JAKARTA, KOMPAS.com - PT Jakarta Propertindo (Jakpro) memastikan belum memberikan izin kepada warga yang saat ini disebut telah menghuni Kampung Susun Bayam (KSB), Jakarta Utara.
Warga eks penghuni Kampung Bayam ini sebelumnya bertahan di sekitar Jakarta International Stadium (JIS).
"Kami menegaskan bahwa, hingga kini belum memberikan izin bagi eks warga kampung bayam untuk menempati hunian," ujar Direktur Utama (Dirut) PT Jakpro Iwan Takwin dalam keterangan tertulis, Senin (18/12/2023).
Saat ini, Jakpro tengah mencari konsep pengelolaan yang matang dan legal untuk hunian Kampung Susun Bayam.
Iwan berharap, warga tak memaksakan kehendak untuk tinggal di Kampung Susun Bayam tanpa adanya keputusan dari pihak berwenang.
"Kalau menelisik ke belakang, secara historis warga Kampung Bayam merupakan penggarap lahan milik Pemprov DKI. Tidak memiliki hak atas tanah yang ditempatinya," ucap Iwan.
Menurut Iwan, 642 keluarga telah mendapat biaya kompensasi atas penggantian hunian mereka di Kampung Bayam.
"Kami, Jakpro itu sudah menunaikan kewajibannya. Terlebih pergantian ganti untung juga merupakan hasil musyawarah secara berkelanjutan dengan warga eks Kampung Bayam," kata dia.
Dengan begitu, Jakpro tidak menoleransi tindakan-tindakan di luar batasan yang berlebihan, seperti perilaku memasuki pekarangan Kampung Susun Bayam secara ilegal
"Ini sedang berlangsung investigasi dan koordinasi oleh pihak berwenang terkait atas adanya pelanggaran aturan yang terjadi," ucap Iwan.
Untuk diketahui, warga Kampung Bayam itu merupakan korban pembebasan lahan dari proyek pembangunan JIS.
Semestinya, warga Kampung Bayam itu menghuni Kampung Susun Bayam (KSB).
Namun, janji Pemprov DKI Jakarta tak kunjung terealisasi karena status lahan.
Warga yang tidak sanggup membayar kontrakan akhirnya mendirikan tenda di depan JIS.
Eks warga Kampung Bayam yang tinggal di tenda akhirnya direlokasi sementara ke Rusunawa Nagrak pada 26 Oktober 2023.
Pemindahan warga karena lahan yang diduduki itu akan digunakan sebagai kesiapan Piala Dunia U-17.
Meski begitu, warga eks Kampung Bayam itu tetap menuntut untuk tinggal di KSB.
https://megapolitan.kompas.com/read/2023/12/18/17513891/jakpro-belum-beri-izin-warga-tempati-kampung-susun-bayam