JAKARTA, KOMPAS.com - Sebanyak 40 KK warga eks Kampung Bayam kini menempati hunian Kampung Susun Bayam (KSB) di depan Jakarta International Stadium tanpa ada izin.
Ketua Kelompok Tani Kampung Bayam Muhammad Fuqron (45) menyebut keadaan darurat membuat mereka harus menempati bangunan tersebut.
"Darurat. Keadaan sudah darurat dan kami harus tinggal di sini. Semuanya ada 64 KK. Sekarang yang masuk sementara di hunian ini ada 40 KK. Keluarga di sini kami yang antisipasi," kata Fuqron ditemui di lokasi pada Rabu (3/1/2024).
Akses aliran listrik di bangunan tersebut masih ditutup oleh pihak BUMD Pemprov DKI Jakarta Jakpro atau PT Jakarta Propertindo (Perseroda).
Oleh karenanya, warga eks Kampung Bayam mengumpulkan uang untuk keperluan listrik di lingkungan tersebut.
"Aliran listrik dan air masih belum ada akses. Kami mengandalkan genset listrik kecil ini untuk hidupkan listrik. Jadi setiap penghuni patungan untuk beli bensin," ujar Fuqron.
"Tiap KK, di sini ada sekitar 55 KK di lantai 2. Kami patungan, pungut Rp 5-10 ribu per KK agar listrik bisa hidup," lanjutnya.
Meski begitu, Fuqron memastikan warga sama sekali tak merusak fasilitas KSB yang ada.
"Kalau enggak ada genset gelap. Dari kamar ke kamar kami pakai kabel sendiri, disambungin. Tanpa merusak," ungkap Fuqron.
Sementara untuk air bersih, Fuqron dan warga lainnya memanfaatkan salah satu keran untuk siram tanaman yang jaraknya sekitar 100 meter dari KSB.
Dari keran tersebut, pipa-pipa ditarik untuk mengaliri air bagi kebutuhan warga setempat.
"Kalau air ini sebenarnya biasa dimatikan. Air taman ini satu jalur. Air untuk siram taman. Alhamdulillah, penemuan ini berkah. Dari satu keran, kami alirkan pakai pipa. Memenuhi sehari-hari, agar kami bisa mandi," ucap Fuqron.
Sebagai informasi, Kampung Susun Bayam terdiri dari 3 blok utama yang bergandengan, yaitu Blok A, B dan C dengan masing-masing blok terdiri dari 4 lantai.
Berdasarkan pantauan Kompas.com, warga sudah menempati beberapa unit di lantai 2 blok A Kampung Susun Bayam.
Beberapa spanduk berisikan protes dan aspirasi warga sengaja mereka pajang dengan spanduk putih bertinta merah.
Diberitakan sebelumnya, PT Jakpro memastikan belum memberikan izin kepada warga yang saat ini disebut telah menghuni Kampung Susun Bayam, Jakarta Utara.
"Kami menegaskan bahwa, hingga kini belum memberikan izin bagi eks warga kampung bayam untuk menempati hunian," ujar Direktur Utama (Dirut) PT Jakpro Iwan Takwin dalam keterangan tertulis, belum lama ini.
Saat ini, Jakpro tengah mencari konsep pengelolaan yang matang dan legal untuk hunian Kampung Susun Bayam.
https://megapolitan.kompas.com/read/2024/01/03/12275391/masih-bertahan-tinggal-di-kampung-susun-bayam-meski-tanpa-izin-warga