JAKARTA, KOMPAS.com - Pakar Hukum Tata Negara Yusril Ihza Mahendra akan diperiksa sebagai saksi meringankan (a de charge) eks Ketua KPK Firli Bahuri hari ini, (15/1/2024) di Gedung Bareskrim, Mabes Polri.
"Informasinya (Yusril) hadir," kata Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak saat dikonfirmasi.
Dia menyebut, selain Yusril saksi lain juga bakal diperiksa. Namun, Ade tak memerinci siapa saja saksi dalam kasus yang menjerat jenderal bintang tiga tersebut.
Dihubungi secara terpisah, Yusril membenarkan kehadirannya dalam pemeriksaan Firli Bahuri.
"Insyaallah (hadir sebagai saksi). Rencananya (pukul 10.00 WIB)," ujar Yusril.
Dalam pemeriksaan ini, dia mengaku tak memiliki persiapan khusus.
Untuk diketahui, polisi sudah memeriksa Firli sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo tiga kali, yakni pada 1 Desember 2023, 6 Desember 2023, dan 27 Desember 2023.
Pada kasus ini, Firli diduga memeras Syahrul Yasin Limpo atas perkara korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan) di 2021.
Tak terima ditetapkan sebagai tersangka, Firli mengajukan gugatan praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel).
Namun, PN Jaksel menolak permintaan praperadilan Firli, 19 Desember 2023 lalu.
https://megapolitan.kompas.com/read/2024/01/15/07280991/jadi-saksi-meringankan-firli-bahuri-yusril-ihza-mahendra-akan-diperiksa