Salin Artikel

Bawaslu Jaktim Imbau Warga Melapor jika Masih Ada APK yang Dipasang Sembarangan

JAKARTA, KOMPAS.com - Bawaslu Jakarta Timur mengimbau warga untuk melapor jika melihat masih ada alat peraga kampanye (APK) yang dipasang sembarangan.

"Bisa langsung melapor ke Bawaslu Jakarta Timur atau ke KPU Jakarta Timur," terang Ketua Bawaslu Jakarta Timur Willem Johanes Wetik saat dihubungi, Senin (22/1/2024).

Ia tidak menyarankan warga mencopotnya sendiri untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan.

Lebih lanjut, pencopotan APK yang melanggar aturan juga masih dalam wewenang Bawaslu dan KPU.

Willem tidak menampik, beberapa warga mungkin bingung harus ke mana saat melapor di Bawaslu Jakarta Timur maupun KPU Jakarta Timur.

Oleh karena itu, ia memberikan alternatif lain yang dapat memudahkan warga melaporkan pelanggaran tersebut.

"Lebih bagus lagi kalau melaporkannya ke Posko Bersama Pemilu 2024 di masing-masing tingkatan. Bisa melapor ke sana," ujar Willem.

Di Jakarta Timur, ada 76 titik Posko Bersama Pemilu 2024. Posko telah disiagakan sejak 9 Januari sampai 29 Februari.

Pembangunan posko berdasarkan Keputusan Gubernur Nomor 6 tahun 2024 tentang Pembentukan Posko Bersama Pemilu 2024.

Dari 76 titik posko, 65 tersebar di tingkat kelurahan, 10 di tingkat kecamatan, dan satu di tingkat kota di Kantor Walikota Jakarta Timur.

Tujuan didirikannya posko adalah untuk memantau sosialisasi tahapan Pemilu, mulai dari proses berjalan Pemilu 2024.

Kemudian, posko juga membantu menyediakan saran, serta pelaporan jika terjadi pelanggaran dalam Pemilu 2024.

Untuk jam operasional, setiap posko bervariasi. Posko yang berada di kantor kelurahan buka mulai pukul 08.00-14.00 WIB.

Sementara posko di kantor kecamatan buka mulai pukul 08.00-15.00 WIB, dan posko di Kantor Walikota Jakarta Timur buka mulai pukul 08.00- 19.00 WIB.

https://megapolitan.kompas.com/read/2024/01/22/13545351/bawaslu-jaktim-imbau-warga-melapor-jika-masih-ada-apk-yang-dipasang

Terkini Lainnya

Epy Kusnandar Isap Ganja di Atas Pohon pada Waktu Subuh

Epy Kusnandar Isap Ganja di Atas Pohon pada Waktu Subuh

Megapolitan
'Bullying' Siswi SMP di Bogor Diduga karena Rebutan Cowok

"Bullying" Siswi SMP di Bogor Diduga karena Rebutan Cowok

Megapolitan
KDRT dan Terlibat Kasus Penistaan Agama, Pejabat Kemenhub Dibebastugaskan

KDRT dan Terlibat Kasus Penistaan Agama, Pejabat Kemenhub Dibebastugaskan

Megapolitan
Mayat di Kali Sodong Ternyata Korban Perampokan dan Pembunuhan, Polisi Tangkap Pelakunya

Mayat di Kali Sodong Ternyata Korban Perampokan dan Pembunuhan, Polisi Tangkap Pelakunya

Megapolitan
Ini Rekayasa Lalu Lintas di Bundaran HI Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta pada 19 Mei

Ini Rekayasa Lalu Lintas di Bundaran HI Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta pada 19 Mei

Megapolitan
Epy Kusnandar Direhabilitasi sedangkan Yogi Gambelz Ditahan, Ini Alasan Polisi

Epy Kusnandar Direhabilitasi sedangkan Yogi Gambelz Ditahan, Ini Alasan Polisi

Megapolitan
Sidang Konflik Lahan, Hakim Periksa Langsung Objek Perkara di Hotel Sultan

Sidang Konflik Lahan, Hakim Periksa Langsung Objek Perkara di Hotel Sultan

Megapolitan
Dishub DKI Imbau Pengelola Minimarket Ajukan Izin Perparkiran

Dishub DKI Imbau Pengelola Minimarket Ajukan Izin Perparkiran

Megapolitan
Polres Bogor Buat Aplikasi 'SKCK Goes To School' untuk Cegah Kenakalan Remaja, Apa Isinya?

Polres Bogor Buat Aplikasi "SKCK Goes To School" untuk Cegah Kenakalan Remaja, Apa Isinya?

Megapolitan
Depresi, Epy Kusnandar Tak Dihadirkan dalam Konferensi Pers Kasus Narkobanya

Depresi, Epy Kusnandar Tak Dihadirkan dalam Konferensi Pers Kasus Narkobanya

Megapolitan
19 Mei, Ada Kahitna di Bundaran HI dalam Acara Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta

19 Mei, Ada Kahitna di Bundaran HI dalam Acara Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta

Megapolitan
Epy Kusnandar Ditetapkan sebagai Tersangka Kasus Dugaan Penyalahgunaan Narkoba, Kini Direhabilitasi

Epy Kusnandar Ditetapkan sebagai Tersangka Kasus Dugaan Penyalahgunaan Narkoba, Kini Direhabilitasi

Megapolitan
Istri Oknum Pejabat Kemenhub Sebut Suaminya Tak Hanya Injak Kitab Suci, tapi Juga Lakukan KDRT

Istri Oknum Pejabat Kemenhub Sebut Suaminya Tak Hanya Injak Kitab Suci, tapi Juga Lakukan KDRT

Megapolitan
Polisi Harap Rekonstruksi Kasus Penganiayaan Taruna STIP Digelar Langsung di TKP

Polisi Harap Rekonstruksi Kasus Penganiayaan Taruna STIP Digelar Langsung di TKP

Megapolitan
Oknum Pejabat Kemenhub Ucap Sumpah Sambil Injak Kitab Suci untuk Buktikan Tak Selingkuh

Oknum Pejabat Kemenhub Ucap Sumpah Sambil Injak Kitab Suci untuk Buktikan Tak Selingkuh

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke