Salin Artikel

Bawaslu DKI Akui Belum Semua APK Melanggar di Jakarta Ditertibkan

JAKARTA, KOMPAS.com - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) DKI mengakui, belum semua alat peraga kampanye (APK) Pemilu di Jakarta yang lokasi pemasangannya melanggar aturan ditertibkan.

"Memang masih sedikit juga (yang ditertibkan) karena terbatas ya petugas," ujar Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Bawaslu DKI Benny Sabdo saat dikonfirmasi, Jumat (26/1/2024).

Benny mengatakan, Bawaslu turut dilibatkan dalam rapat bersama Kesbangpol dan Satpol PP DKI, Kamis (18/1/2024), dalam membahas mekanisme penertiban APK.

Penertiban APK melanggar baru dilakukan pada Jumat (19/1/2024), atau sehari setelah rapat berlangsung.

"Waktu itu kan saya ke Balai Kota. Itu memang Jumat, malam ada penertiban, tapi fokusnya (APK) yang membahayakan khususnya," ucap Benny.

Benny menyayangkan, Satpol PP DKI yang memiliki kewenangan untuk menertibkan APK melanggar justru tak banyak bertindak. Ia menyebut penertiban dilakukan hanya di beberapa kota.

"Kenyataannya yang mau benar proaktif itu di wilayah Jakarta Utara dan Jakarta Timur. Di Jakarta Selatan sama sekali tidak mau, Jakbar dan Jakpus juga sama. Padahal di Jakbar dan Jakpus, lalu Jaksel ada korban (akibat APK)," kata Benny.

"Akhirnya yang menurunkan ya teman-teman kita, Panwascam,Panwaslu Kelurahan dan Desa (PKD), termasuk kawan-kawan di kota," sambung Benny.

Diberitakan sebelumnya, Partai politik peserta pemilu disebut telah sepakat menurunkan APK Pemilu di Jakarta yang melanggar aturan.

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP) DKI Arifin mengatakan, parpol diberikan waktu seminggu ke depan, terhitung sejak Jumat (19/1/2024), untuk menurunkan APK melanggar.

"Diberikan waktu satu minggu ke depan, mulai Jumat, semua (partai politik) harus bergerak untuk merapikan APK," ujar Arifin di Balai Kota DKI Jakarta, Kamis (18/1/2024).

Penurunan APK di Jakarta yang melanggar aturan itu telah disepakati peserta pemilu, baik partai politik maupun perseorangan, dalam rapat di Balai Kota DKI.

Rapat tersebut melibatkan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol), Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan polri.

Arifin mengatakan, Bawaslu DKI telah mengingatkan para peserta pemilu itu untuk menyesuaikan pemasangan APK dengan aturan yang berlaku.

"Bawaslu mengingatkan para unsur yang mewakili partai politik untuk menyesuaikan aturan yang sudah ada dari keputusan KPU mana tempat-tempat untuk yang boleh dan tidak boleh dalam pemasangan APK," kata Arifin.

https://megapolitan.kompas.com/read/2024/01/26/18344861/bawaslu-dki-akui-belum-semua-apk-melanggar-di-jakarta-ditertibkan

Terkini Lainnya

PSI Terima Pendaftaran 3 Nama Bacawalkot Bekasi, Ada Nofel Saleh Hilabi

PSI Terima Pendaftaran 3 Nama Bacawalkot Bekasi, Ada Nofel Saleh Hilabi

Megapolitan
KPAI: Kasus Kekerasan Seksual Terhadap Anak Meningkat 60 Persen

KPAI: Kasus Kekerasan Seksual Terhadap Anak Meningkat 60 Persen

Megapolitan
Belum Laku, Rubicon Mario Dandy Rencananya Mau Dikorting Rp 100 Juta Lagi

Belum Laku, Rubicon Mario Dandy Rencananya Mau Dikorting Rp 100 Juta Lagi

Megapolitan
3 Pelaku Begal Casis Polri di Jakbar Residivis, Ada yang Bolak-balik Penjara 6 Kali

3 Pelaku Begal Casis Polri di Jakbar Residivis, Ada yang Bolak-balik Penjara 6 Kali

Megapolitan
LPSK Dorong Pemenuhan Akomodasi Siswi SLB yang Jadi Korban Pemerkosaan, Termasuk Perlindungan

LPSK Dorong Pemenuhan Akomodasi Siswi SLB yang Jadi Korban Pemerkosaan, Termasuk Perlindungan

Megapolitan
Pemkot Jakbar Imbau Warga dengan Ekonomi Mampu Tak Beli Elpiji 3 Kg

Pemkot Jakbar Imbau Warga dengan Ekonomi Mampu Tak Beli Elpiji 3 Kg

Megapolitan
Jasad Wanita di Selokan Jalan Juanda Bekasi, Korban Telah Hilang Selama 4 Hari

Jasad Wanita di Selokan Jalan Juanda Bekasi, Korban Telah Hilang Selama 4 Hari

Megapolitan
Jasad Perempuan Ditemukan di Selokan Bekasi, Polisi: Sempat Terlihat Sempoyongan

Jasad Perempuan Ditemukan di Selokan Bekasi, Polisi: Sempat Terlihat Sempoyongan

Megapolitan
Rubicon Mario Dandy Belum Juga Laku di Lelang meski Harganya Telah Dikorting

Rubicon Mario Dandy Belum Juga Laku di Lelang meski Harganya Telah Dikorting

Megapolitan
Remaja Perempuan Direkam Ibu Saat Bersetubuh dengan Pacar, KPAI Pastikan Korban Diberi Perlindungan

Remaja Perempuan Direkam Ibu Saat Bersetubuh dengan Pacar, KPAI Pastikan Korban Diberi Perlindungan

Megapolitan
Eks Warga Kampung Bayam Sepakat Pindah ke Hunian Sementara di Ancol

Eks Warga Kampung Bayam Sepakat Pindah ke Hunian Sementara di Ancol

Megapolitan
Kronologi Komplotan Remaja Salah Bacok Korban saat Hendak Tawuran di Cimanggis Depok

Kronologi Komplotan Remaja Salah Bacok Korban saat Hendak Tawuran di Cimanggis Depok

Megapolitan
Sampah Menggunung di TPS Kembangan, Ketua RT Sebut Kekurangan Petugas untuk Memilah

Sampah Menggunung di TPS Kembangan, Ketua RT Sebut Kekurangan Petugas untuk Memilah

Megapolitan
Ditetapkan sebagai Tersangka, Ini Peran 5 Pelaku Begal Casis Bintara Polri di Jakbar

Ditetapkan sebagai Tersangka, Ini Peran 5 Pelaku Begal Casis Bintara Polri di Jakbar

Megapolitan
Iseng Masukan Cincin ke Kelamin hingga Tersangkut, Pria di Bekasi Minta Bantuan Damkar Buat Melepas

Iseng Masukan Cincin ke Kelamin hingga Tersangkut, Pria di Bekasi Minta Bantuan Damkar Buat Melepas

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke