Salin Artikel

KSB Bakal Dijadikan Hunian Pekerja JIS, Pakar Sebut Warga Eks Kampung Bayam Bisa Terlibat

JAKARTA, KOMPAS.com - Keputusan PT Jakarta Propertindo (Jakpro) yang akan menjadikan Kampung Susun Bayam, Jakarta Utara, sebagai Hunian Pekerja Pendukung Operasional (HPPO) Jakarta International Stadium (JIS) dinilai sudah tepat.

Pakar tata kota dari Universitas Trisakti, Nirwono Yoga mengatakan, dalam situasi ini tidak ada salahnya warga eks Kampung Bayam bisa ikut terlibat dalam pengelolaan JIS.

"Warga eks Kampung Bayam tersebut juga dapat mengikuti seleksi untuk bekerja di lingkup JIS, Jakpro atau Pemerintah Provinsi DKI Jakarta," ucap Nirwono kepada Kompas.com, dikutip Sabtu (27/1/2024).

Pasalnya, Nirwono memandang, menjadikan KSB sebagai hunian pekerja JIS itu sudah sesuai dengan semangat Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Daerah Khusus Jakarta.

Dalam RUU itu, Jakarta direncanakan bakal menjadi pusat perekonomian nasional dan kota global setelah tak lagi jadi ibu kota negara.

"Maka Pemprov Jakarta dapat merencanakan pengembangan kawasan tematik," ucap Nirwono.

Pengembangan konsep tematik itu merujuk pada ide menjadi kawasan seperti Blok M-Kebayoran Baru sebagai ibu kota ASEAN ataupun Gelora Bung Karno Senayan dan JIS sebagai pusat kegiatan olahraga bertaraf internasional.

Selain itu, ada pula gagasan wilayah Manggarai-Dukuh Atas-Halim Perdanakusum sebagai kawasan hub transportasi massal.

Kemudian, Cikini-Gondangdia-Metropole-Rumah sakit Dr. Cipto Mangunkusumo (RSCM) sebagai pusat kebudayaan dan kesehatan.

Lalu, Pasar Baru-Kantor Pos-Katedral-Istiqlal-Lapangan Banteng sebagai pusat kebudayaan dan keagamaan, sementara Harmoni-Kota Tua sebagai pusat kesejarahan kota.

"Dengan demikian Kawasan JIS dan sekitar sebagai pusat kegiatan olahraga internasional perlu dilakukan penataan bangunan dan lingkungan," ucap Nirwono.

Dalam hal ini, kata Nirwono, Kampung Susun Bayam dapat direfungsikan sebagai bangunan hunian pekerja pendukung kegiatan olahraga.

Sejalan dengan Penjabat Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono, Nirwono juga mendorong warga eks Kampung Bayam untuk bersedia direlokasi ke ke Rumah Susun (Rusun) Nagrak maupun rusun lainnya yang sudah ada.

Seperti diketahui, Pemprov DKI juga berencana membangun rumah susun (rusun) baru di Tanjung Priok, Jakarta Utara, untuk warga eks Kampung Bayam.

"Karena kalau menunggu rusun Tanjung Priok masih lama sampai dengan 2025," ucap Nirwono.

Polemik eks warga Kampung Bayam ini sudah bergulir sejak 2022. Akibatnya, mereka kini tinggal di emperan dan lobi KSB dengan listrik dan air seadanya.

Sejak dua tahun belakangan, warga secara paksa menempati hunian KSB dengan serba keterbatasan.

Anjuran pemprov DKI untuk pindah ke Rusun Nagrak, Cilincing, dan usul pembangunan bangunan baru di Tanjung Priok ditolak mentah-mentah oleh warga.

Benang kusut polemik Kampung Bayam mulai terlihat lewat gagalnya audiensi warga dengan perwakilan pihak Jakpro, Pemkot Jakarta Utara dan Polres Metro Jakarta Utara pada 17 Januari 2024 lalu.

https://megapolitan.kompas.com/read/2024/01/27/19300021/ksb-bakal-dijadikan-hunian-pekerja-jis-pakar-sebut-warga-eks-kampung

Terkini Lainnya

Aksi Gila Pejabat Kemenhub Injak Kitab Suci demi Buktikan Tak Selingkuh, Berujung Terjerat Penistaan Agama

Aksi Gila Pejabat Kemenhub Injak Kitab Suci demi Buktikan Tak Selingkuh, Berujung Terjerat Penistaan Agama

Megapolitan
Polisi Periksa Pelajar SMP yang Jadi Korban dan Pelaku Perundungan di Bogor

Polisi Periksa Pelajar SMP yang Jadi Korban dan Pelaku Perundungan di Bogor

Megapolitan
Tangis Haru dan Sujud Syukur Casis Bintara yang Dibegal Usai Diterima Kapolri Jadi Polisi...

Tangis Haru dan Sujud Syukur Casis Bintara yang Dibegal Usai Diterima Kapolri Jadi Polisi...

Megapolitan
Hadiah Sehabis Musibah bagi Satrio, Diterima Jadi Polisi meski Gagal Ujian akibat Dibegal

Hadiah Sehabis Musibah bagi Satrio, Diterima Jadi Polisi meski Gagal Ujian akibat Dibegal

Megapolitan
Nasib Nahas Efendy yang Tewas di Kali Sodong, Diburu Mata Elang dan Dipukuli hingga Tak Berdaya

Nasib Nahas Efendy yang Tewas di Kali Sodong, Diburu Mata Elang dan Dipukuli hingga Tak Berdaya

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Sabtu 18 Mei 2024 dan Besok: Pagi ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Sabtu 18 Mei 2024 dan Besok: Pagi ini Cerah Berawan

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Kapolri Beri Hadiah Casis Bintara yang Dibegal dengan Diterima Jadi Polisi | Kilas Balik Kronologi Pembunuhan Vina Cirebon

[POPULER JABODETABEK] Kapolri Beri Hadiah Casis Bintara yang Dibegal dengan Diterima Jadi Polisi | Kilas Balik Kronologi Pembunuhan Vina Cirebon

Megapolitan
Berkoordinasi dengan Polda Jabar, Polda Metro Jaya Bantu Buru 3 DPO Pembunuh Vina

Berkoordinasi dengan Polda Jabar, Polda Metro Jaya Bantu Buru 3 DPO Pembunuh Vina

Megapolitan
Pria di Kali Sodong Dibunuh 'Debt Collector' Gadungan karena Tolak Serahkan Motor

Pria di Kali Sodong Dibunuh "Debt Collector" Gadungan karena Tolak Serahkan Motor

Megapolitan
KPU DKI Verifikasi Dokumen Dukungan Bacagub Independen Dharma Pongrekun hingga 29 Mei

KPU DKI Verifikasi Dokumen Dukungan Bacagub Independen Dharma Pongrekun hingga 29 Mei

Megapolitan
PPK GBK Ungkap Riwayat Kepemilikan Tanah Tempat Berdirinya Hotel Sultan

PPK GBK Ungkap Riwayat Kepemilikan Tanah Tempat Berdirinya Hotel Sultan

Megapolitan
Perubahan Jadwal KRL, Transjakarta, MRT, dan LRT Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta 19 Mei

Perubahan Jadwal KRL, Transjakarta, MRT, dan LRT Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta 19 Mei

Megapolitan
Epy Kusnandar Isap Ganja di Atas Pohon pada Waktu Subuh

Epy Kusnandar Isap Ganja di Atas Pohon pada Waktu Subuh

Megapolitan
'Bullying' Siswi SMP di Bogor Diduga karena Rebutan Cowok

"Bullying" Siswi SMP di Bogor Diduga karena Rebutan Cowok

Megapolitan
KDRT dan Terlibat Kasus Penistaan Agama, Pejabat Kemenhub Dibebastugaskan

KDRT dan Terlibat Kasus Penistaan Agama, Pejabat Kemenhub Dibebastugaskan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke