BOGOR, KOMPAS.com - Kepala Seksi Operasional (Kasi Ops) Satpol PP Kota Bogor Surya Darma mengatakan, pihaknya akan menertibkan pedagang kaki lima (PKL) yang sudah bertahun-tahun berjualan di trotoar Jalan Merdeka, Bogor Tengah, Kota Bogor.
“Kita (Satpol PP Kota Bogor) menertibkan pedagang yang sudah bertahun-tahun menempati lokasi tersebut,” ujar Surya saat diwawancarai Kompas.com, Rabu (31/1/2024).
Kata Surya, kawasan tersebut menjadi sasaran penertiban Satpol PP Kota Bogor di Tahun 2024.
Kini, Satpol PP tengah melakukan pemetaan untuk dilakukan penertiban PKL di Jalan Merdeka.
“Untuk lokasi tersebut sedang kita lakukan pemetaan untuk dilakukan penertiban di lokasi tersebut,” ujarnya.
Surya mengungkapkan, sesuai Peraturan Daerah Kota Bogor, PKL tidak diperbolehkan berjualan di area trotoar.
“Secara aturan yang ada di Kota Bogor tidak boleh. Kondisi sekarang jauh lebih baik karena trotoarnya sudah jadi, makanya jadi agenda kami tahun ini,” tutur Surya.
Namun, Surya belum bisa menentukan secara pasti kapan relokasi PKL di trotoar Jalan Merdeka diberlakukan.
Pihaknya masih perlu membahasnya dengan instansi terkait.
“Rencana relokasi masih dikomunikasikan dengan instansi terkait,” ucap Surya.
Sebelumnya, Satpol PP Kota Bogor sudah mengimbau para PKL agar tak berjualan di trotoar Jalan Merdeka.
Imbauan itu sudah dilayangkan kepada para PKL sebelum trotoar di Jalan Merdeka direvitalisasi pada 2023.
“Saat sebelum pembangunan, bersama dengan Kecamatan sudah diimbau,” ucap Surya
https://megapolitan.kompas.com/read/2024/01/31/15520891/satpol-pp-bakal-tertibkan-pedagang-yang-sudah-bertahun-tahun-berjualan-di