Salin Artikel

Melki Sedek Dinyatakan Terbukti Lakukan Kekerasan Seksual, tapi Tak Dilaporkan ke Polisi

Namun, Ketua Dewan Perwakilan Mahasiswa (DPM) UI Bonanza Sitorus mengungkapkan, Melki tidak dilaporkan kepada polisi atas kasus tersebut.

Melki hanya dijatuhi sanksi skorsing akademik selama satu semester.

"Karena memang dari kami (DPM) tidak mengetahui dan mencampuri juga, sebenarnya belum ada tindak lanjut ke polisi," kata Bonanza di Gedung Pusat Kegiatan Mahasiswa (Pusgiwa) UI, Depok, Rabu (31/1/2024).

Sanksi administratif untuk Melki tertuang dalam Keputusan Rektor UI berdasarkan rekomendasi hasil putusan Satgas PPKS.

Bonanza mengaku menghormati keputusan kampus dan Satgas PPKS terhadap Melki.

"Saya juga tidak sampai ke ranah itu dan kami menghormati dari Satgas PPKS yang sudah memberikan SK dan sanksi terhadap pelaku," ujar Bonanza.

Adapun berdasarkan hasil pemeriksaan Satgas PPKS, Melki dinyatakan terbukti melakukan kekerasan seksual dalam bentuk menyentuh, mengusap, meraba, memegang, memeluk, mencium dan/atau menggosokkan bagian tubuhnya kepada korban tanpa persetujuan.

Tidak hanya itu, Melki juga terbukti mempraktikkan budaya komunitas mahasiswa, pendidik, dan tenaga kependidikan yang bernuansa kekerasan seksual, mengacu pada Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Republik Indonesia Nomor 30 Tahun 2021 dan Peraturan Rektor Universitas Indonesia Nomor 91 Tahun 2022 Pasal 5 Ayat (2) huruf (l) dan huruf (o).

Melki pun dijatuhi sanksi dalam Keputusan Rektor UI Nomor 49/SK/R/UI/2024 tentang Penetapan Sanksi Administratif terhadap Pelaku Kekerasan Seksual atas Nama Melki Sedek dengan Nomor Pokok Mahasiswa 1906363000 Fakultas Hukum Universitas Indonesia.

"Skorsing akademik selama 1 (satu) semester," demikian bunyi diktum kesatu.

Dalam putusan tersebut, Melki dilarang menghubungi, melakukan pendekatan, berada dalam lokasi berdekatan, dan/atau mendatangi korban.

Lalu, Melki juga dilarang aktif secara formal maupun informal dalam organisasi dan kegiatan kemahasiswaan di tingkat program studi, fakultas, dan universitas, serta dilarang berada di lingkungan kampus UI (kecuali kebutuhan konseling bersama Satgas PPKS).

Sebelum dijatuhi sanksi, Melki juga sudah dinonaktifkan sebagai Ketua BEM UI pada 18 Desember 2023.

https://megapolitan.kompas.com/read/2024/01/31/20392591/melki-sedek-dinyatakan-terbukti-lakukan-kekerasan-seksual-tapi-tak

Terkini Lainnya

Motor dan STNK Mayat di Kali Sodong Raib, Keluarga Duga Dijebak Seseorang

Motor dan STNK Mayat di Kali Sodong Raib, Keluarga Duga Dijebak Seseorang

Megapolitan
Terganggu Pembangunan Gedung, Warga Bentrok dengan Pengawas Proyek di Mampang Prapatan

Terganggu Pembangunan Gedung, Warga Bentrok dengan Pengawas Proyek di Mampang Prapatan

Megapolitan
Ponsel Milik Mayat di Kali Sodong Hilang, Hasil Lacak Tunjukkan Posisi Masih di Jakarta

Ponsel Milik Mayat di Kali Sodong Hilang, Hasil Lacak Tunjukkan Posisi Masih di Jakarta

Megapolitan
Pakai Seragam Parkir Dishub, Jukir di Duri Kosambi Bingung Tetap Diamankan Petugas

Pakai Seragam Parkir Dishub, Jukir di Duri Kosambi Bingung Tetap Diamankan Petugas

Megapolitan
Sekolah di Tangerang Selatan Disarankan Buat Kegiatan Sosial daripada 'Study Tour' ke Luar Kota

Sekolah di Tangerang Selatan Disarankan Buat Kegiatan Sosial daripada "Study Tour" ke Luar Kota

Megapolitan
RS Bhayangkara Brimob Beri Trauma Healing untuk Korban Kecelakaan Bus SMK Lingga Kencana

RS Bhayangkara Brimob Beri Trauma Healing untuk Korban Kecelakaan Bus SMK Lingga Kencana

Megapolitan
KPU Kota Bogor Tegaskan Caleg Terpilih Harus Mundur jika Mencalonkan Diri di Pilkada 2024

KPU Kota Bogor Tegaskan Caleg Terpilih Harus Mundur jika Mencalonkan Diri di Pilkada 2024

Megapolitan
Pemilik Mobil yang Dilakban Warga gara-gara Parkir Sembarangan Mengaku Ketiduran di Rumah Saudara

Pemilik Mobil yang Dilakban Warga gara-gara Parkir Sembarangan Mengaku Ketiduran di Rumah Saudara

Megapolitan
Sebelum Ditemukan Tak Bernyawa di Kali Sodong, Efendy Pamit Beli Bensin ke Keluarga

Sebelum Ditemukan Tak Bernyawa di Kali Sodong, Efendy Pamit Beli Bensin ke Keluarga

Megapolitan
Pemprov DKI Diminta Prioritaskan Warga Jakarta dalam Rekrutmen PJLP dan Tenaga Ahli

Pemprov DKI Diminta Prioritaskan Warga Jakarta dalam Rekrutmen PJLP dan Tenaga Ahli

Megapolitan
Polisi Kesulitan Identifikasi Pelat Motor Begal Casis Bintara di Jakbar

Polisi Kesulitan Identifikasi Pelat Motor Begal Casis Bintara di Jakbar

Megapolitan
Parkir Sembarangan Depan Toko, Sebuah Mobil Dilakban Warga di Koja

Parkir Sembarangan Depan Toko, Sebuah Mobil Dilakban Warga di Koja

Megapolitan
Terminal Bogor Tidak Berfungsi Lagi, Lahannya Jadi Lapak Pedagang Sayur

Terminal Bogor Tidak Berfungsi Lagi, Lahannya Jadi Lapak Pedagang Sayur

Megapolitan
Duga Ada Tindak Pidana, Kuasa Hukum Keluarga Mayat di Kali Sodong Datangi Kantor Polisi

Duga Ada Tindak Pidana, Kuasa Hukum Keluarga Mayat di Kali Sodong Datangi Kantor Polisi

Megapolitan
Dijenguk Polisi, Casis Bintara yang Dibegal di Jakbar 'Video Call' Bareng Aipda Ambarita

Dijenguk Polisi, Casis Bintara yang Dibegal di Jakbar "Video Call" Bareng Aipda Ambarita

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke