"Kami masyarakat sipil menyatakan bahwa pasangan Prabowo-Gibran tidak pantas dan tidak layak dipilih menjadi presiden dan wakil presiden 2024," kata peneliti Imparsial Al Araf saat membacakan petisi dalam Aksi Kamisan di depan Istana Negara, Kamis (1/2/2024).
Araf menilai, majunya Gibran sebagai cawapres menjadi tanda bahwa keluarga Presiden Joko Widodo melakukan korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN).
"Sudah saatnya demokrasi dan konstitusi diselamatkan, agar negara ini tidak hanya dikuasai oleh Jokowi, keluarga, dan kroni-kroninya, akan tetapi dimiliki oleh seluruh rakyat Indonesia," tutur dia.
Karena itu, menurut Araf, Gibran tak pantas menjadi wakil presiden.
Terlebih, Gibran bisa mencalonkan diri setelah pamannya, Anwar Usman, yang saat itu menduduki jabatan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), mengabulkan gugatan batas usia capres-cawapres.
Anwar Usman kemudian dinyatakan melakukan pelanggaran etik berat.
"Pencalonan Gibran sama dengan praktik KKN, serta melanggar etika konstitusi," tutur dia.
"Tidak ada kepentingan rakyat yang diwakilinya, karena kepentingan utamanya adalah untuk mengamankan dan melanggengkan kekuasaan pribadi, keluarga, dan kroni-kroni," tambah Araf.
Selain itu, pencalonan Gibran juga dinilai mengingkari konstitusi dan merusak etika kehidupan bangsa Indonesia.
"Pencalonan Gibran menginjak-injak akal sehat kita dalam berbangsa dan bernegara, serta mengingkari konstitusi," ucap Araf.
Untuk diketahui, massa menggelar Aksi Kamisan jilid 804 di tengah hujan deras. Mereka pun menyuarakan penolakan terhadap pasangan Prabowo-Gibran.
Selain itu, massa juga menuntut keadilan soal kejahatan HAM masa lalu.
https://megapolitan.kompas.com/read/2024/02/01/20233511/massa-aksi-kamisan-bacakan-petisi-tolak-dukung-prabowo-gibran