Salin Artikel

Bawaslu DKI Proses Pelanggaran Pemilu oleh KPU yang Kirim Surat Suara ke Taipei Sebelum Waktunya

JAKARTA, KOMPAS.com - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) DKI memproses dugaan pelanggaran Pemilu 2024 oleh KPU pusat karena mengirimkan surat suara ke Taipei lebih awal dari waktu yang ditetapkan.

Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Bawaslu DKI Benny Sabdo berujar, dugaan pelanggaran pemilu ini merupakan temuan dari Bawaslu DKI.

Bawaslu DKI menangani dugaan pelanggaran pemilu ini karena Taipei masuk dalam daerah pemilihan (dapil) DKI Jakarta II yang meliputi Jakarta Pusat, Jakarta Selatan dan Luar Negeri.

"Itu kan dikirim dua kali. Tanggal 18 dan 25 Desember. Mestinya dikirim itu bulan Januari. Dan itu secara mekanisme tata cara prosedur kan melanggar PKPU," kata Benny kepada Kompas.com, Selasa (6/2/2024).

Benny menjelaskan, terlapor dalam kasus dugaan pelanggaran administratif pemilu di Taipei yakni Ketua Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari.

"Dalam pelanggaran adminitratif Pemilu 2024, perkara yang kami tangani, terlapornya KPU Pak Hasyim dan kawan-kawan," ucap Benny.

Adapun kasus dugaan pelanggaran pemilu di Taipei tersebut saat ini sudah masuk tahapan sidang. Sidang pembacaan temuan itu sudah dilakukan pada Jumat (2/2/2024).

Benny menambahkan, sidang lanjutan dengan agenda pembacaan jawab dari KPU akan digelar hari Selasa ini sekitar pukul 11.00 WIB.

"Sekarang sudah masuk di persidangan. Jam 11 sidang lanjutan untuk pembacaan jawaban (dari pihak KPU). Dan pemeriksaan saksi-saksi," kata Benny.

https://megapolitan.kompas.com/read/2024/02/06/09565981/bawaslu-dki-proses-pelanggaran-pemilu-oleh-kpu-yang-kirim-surat-suara-ke

Terkini Lainnya

PPK GBK Ungkap Riwayat Kepemilikan Tanah Tempat Berdirinya Hotel Sultan

PPK GBK Ungkap Riwayat Kepemilikan Tanah Tempat Berdirinya Hotel Sultan

Megapolitan
Perubahan Jadwal KRL, Transjakarta, MRT, dan LRT Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta 19 Mei

Perubahan Jadwal KRL, Transjakarta, MRT, dan LRT Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta 19 Mei

Megapolitan
Epy Kusnandar Isap Ganja di Atas Pohon pada Waktu Subuh

Epy Kusnandar Isap Ganja di Atas Pohon pada Waktu Subuh

Megapolitan
'Bullying' Siswi SMP di Bogor Diduga karena Rebutan Cowok

"Bullying" Siswi SMP di Bogor Diduga karena Rebutan Cowok

Megapolitan
KDRT dan Terlibat Kasus Penistaan Agama, Pejabat Kemenhub Dibebastugaskan

KDRT dan Terlibat Kasus Penistaan Agama, Pejabat Kemenhub Dibebastugaskan

Megapolitan
Mayat di Kali Sodong Ternyata Korban Perampokan dan Pembunuhan, Polisi Tangkap Pelakunya

Mayat di Kali Sodong Ternyata Korban Perampokan dan Pembunuhan, Polisi Tangkap Pelakunya

Megapolitan
Ini Rekayasa Lalu Lintas di Bundaran HI Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta pada 19 Mei

Ini Rekayasa Lalu Lintas di Bundaran HI Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta pada 19 Mei

Megapolitan
Epy Kusnandar Direhabilitasi sedangkan Yogi Gamblez Ditahan, Ini Alasan Polisi

Epy Kusnandar Direhabilitasi sedangkan Yogi Gamblez Ditahan, Ini Alasan Polisi

Megapolitan
Sidang Konflik Lahan, Hakim Periksa Langsung Objek Perkara di Hotel Sultan

Sidang Konflik Lahan, Hakim Periksa Langsung Objek Perkara di Hotel Sultan

Megapolitan
Dishub DKI Imbau Pengelola Minimarket Ajukan Izin Perparkiran

Dishub DKI Imbau Pengelola Minimarket Ajukan Izin Perparkiran

Megapolitan
Polres Bogor Buat Aplikasi 'SKCK Goes To School' untuk Cegah Kenakalan Remaja, Apa Isinya?

Polres Bogor Buat Aplikasi "SKCK Goes To School" untuk Cegah Kenakalan Remaja, Apa Isinya?

Megapolitan
Depresi, Epy Kusnandar Tak Dihadirkan dalam Konferensi Pers Kasus Narkobanya

Depresi, Epy Kusnandar Tak Dihadirkan dalam Konferensi Pers Kasus Narkobanya

Megapolitan
19 Mei, Ada Kahitna di Bundaran HI dalam Acara Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta

19 Mei, Ada Kahitna di Bundaran HI dalam Acara Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta

Megapolitan
Epy Kusnandar Ditetapkan sebagai Tersangka Kasus Dugaan Penyalahgunaan Narkoba, Kini Direhabilitasi

Epy Kusnandar Ditetapkan sebagai Tersangka Kasus Dugaan Penyalahgunaan Narkoba, Kini Direhabilitasi

Megapolitan
Istri Oknum Pejabat Kemenhub Sebut Suaminya Tak Hanya Injak Kitab Suci, tapi Juga Lakukan KDRT

Istri Oknum Pejabat Kemenhub Sebut Suaminya Tak Hanya Injak Kitab Suci, tapi Juga Lakukan KDRT

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke