Salah satunya, perolehan suara calon anggota legislatif (caleg) malah merosot dalam aplikasi yang juga ditampilkan di situs web KPU itu.
Sirekap juga berulang kali salah membaca data perolehan suara pada Formulir C1 hasil penghitungan suara di tempat pemungutan suara (TPS).
“Inilah cacatnya pemilu kali ini. Amburadulnya perhitungan elektronik Sirekap itu. Ini harus diakui,” ucap Bima saat ditemui Kompas.com, Selasa (20/2/2024).
Bima menyatakan hal itu karena perolehan suara istrinya, calon anggota DPR RI dapil Jawa Barat III (Kota Bogor dan Kabupaten Cianjur) dari PAN Yane Ardian, tiba-tiba merosot dalam Sirekap.
Bima mengeklaim, Yane sudah memperoleh 9.480 suara per 18 Februari 2024. Namun, perolehan suara itu tiba-tiba merosot jadi 4.711 suara pada 19 Februari pagi.
Menurut dia, penurunan perolehan suara caleg juga dialami sejumlah caleg PAN dan partai lain di sejumlah daerah.
Karena itu, Bima meminta KPU RI mengevaluasi dan memperbaiki sistem aplikasi Sirekap.
“Saya melihat fenomena ini merata. Banyak sekali hal-hal yang dipertanyakan. Mengubah-ubah angka itu kan tidak bagus,” ujar Wali Kota Bogor itu.
“Apa pun alasannya, perubahan suara ini mencederai pemilu. Ini bukan soal kepentingan 1-2 partai, tapi ini kepentingan kita semua,” lanjut dia.
Kompas.com sudah menghubungi Ketua KPU Kota Bogor Muhammad Habibi Zaenal untuk mengonfirmasi hal ini. Namun, Habibi belum merespons.
https://megapolitan.kompas.com/read/2024/02/21/12164531/klaim-perolehan-suara-istrinya-merosot-bima-arya-sirekap-amburadul