JAKARTA, KOMPAS.com - Polisi menangkap sopir angkot bernama Evelius Tarigan usai menabrak seorang pejalan kaki dan menghantam pos lalu lintas di Jalan TB Simatupang, Pasar Minggu, Jakarta Selatan.
“Sopir sudah kami amankan,” tegas Kasat Lantas Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Yunita Rungkat saat dikonfirmasi, Selasa (5/3/2024).
Yunita mengaku, pihaknya masih melakukan serangkaian pemeriksaan terhadap Evelius.
Salah satu pemeriksaan yang dilakukan adalah tes urine.
“Masih dalam pemeriksaan (belum tersangka). Sudah dilakukan tes urine juga, hasilnya negatif,” tutur dia.
Sebagai informasi, angkot yang dikemudikan Evelius menabrak Pos Lantas Jagakarsa yang berada di kolong Flyover Tanjung Barat, Senin (4/3/2024) sore.
Peristiwa itu bermula saat yang bersangkutan mengemudikan angkotnya dari arah Jagakarsa menuju Pasar Minggu.
Namun, sesampainya di sekitar Stasiun Tanjung Barat, Evelius menabrak pejalan kaki berinisial KV saat menyebrang di depan minimarket.
Evelius yang disinyalir takut bakal diamuk massa akhirnya kabur melarikan diri.
Pengguna jalan yang berada di sekitar lokasi lantas berusaha mengejar untuk memberhentikannya.
Karena dikejar, Evelius diduga tak bisa mengendalikan mobilnya dan menabrak pos polisi lalu lintas yang berada di kolong Flyover Tanjung Barat.
Akibat peristiwa ini, tembok pos polisi mengalami kerusakan dan bolong dengan diameter berukuran 1x1,5 meter.
https://megapolitan.kompas.com/read/2024/03/05/17102031/polisi-tangkap-sopir-angkot-yang-tabrak-pejalan-kaki-dan-pos-lantas-di