Karena itu, Aziz berharap program KJP dihapus dan anggarannya dialihkan untuk menggratiskan biaya pendidikan semua sekolah di Jakarta, termasuk swasta.
"Saya berharap kalau KJP itu dihapus. Lalu disamakan saja negeri atau swasta semua gratis. Kita punya anggaran," ujar Aziz dalam keterangannya, Jumat (8/3/2024).
Aziz menyampaikan, masih banyak pelajar dengan kategori tak mampu terpaksa mengenyam pendidikan di sekolah swasta lantaran tak mendapat kuota sekolah negeri dalam penerimaan peserta didik baru (PPDB).
Ia menilai, para siswa sekolah swasta di Jakarta itu harus membayar biaya pendidikan per bulan karena tidak tercatat sebagai penerima manfaat KJP.
"Saat ini orang mau dapat KJP itu sangat sulit. Mulai dari Disdik (Dinas Pendidikan), Dinas Sosial, Dinas PPAPP (Pemberdayaan, Perlindungan Anak, dan Pengendalian Penduduk) musti melewati itu semua," ucap Aziz.
Sebelumnya, Ketua Fraksi Golkar DPRD DKI Jakarta Basri Baco mengusulkan hal yang sama.
Ia meminta agar program bantuan sosial KJP lebih baik dihentikan jika masih tidak tepat sasaran.
Anggaran KJP itu disebut bisa dialokasikan untuk program yang dapat dialihkan untuk menggratiskan biaya sekolah di Ibu Kota.
"Hal ini untuk menghindari apa yang menjadi tuntutan masyarakat terhadap seluruh anggota dewan terkait KJP yang tidak pernah selesai," ujar Basri dalam keterangannya, dikutip Jumat (4/8/2023).
"Karena apa? KJP sendiri tidak tepat sasaran, banyak permasalahan, tidak merata dan tidak adil," sambungnya.
https://megapolitan.kompas.com/read/2024/03/08/15312101/dprd-dki-usul-kjp-dihapus-karena-masih-banyak-pelajar-yang-tak-terdata