JAKARTA, KOMPAS.com - Berita tentang alasan kejaksaan tuntut hukuman mati pada mahasiswa Universitas Indonesia (UI) pembunuh juniornya karena sangat keji banyak dibaca pada Kamis (15/3/2024).
Nasib pedagang di Gang Royal di Penjaringan, yang berbalik setelah kawasan bekas prostitusi itu digusur juga mendominasi pemberitaan kemarin.
Berita pengemudi Mitsubishi Xpander yang menabrak mobil Porche 911 GT3 dalam showroom juga terpopuler. Berikut paparannya:
1. Jaksa nilai mahasiswa UI pembunuh junior sangat keji
Jaksa Penuntut Umum (JPU) menegaskan, pembunuhan berencana yang dilakukan mahasiswa UI Altafasalya Ardnika Basya (23) terhadap adik tingkatnya, Muhammad Naufal Zidan (19) merupakan perbuatan keji.
Ini merupakan salah satu poin jaksa Kejaksaan Negeri (Kejari) Depok menuntut Altaf dengan pidana mati.
“Perbuatan terdakwa dilakukan sangat keji dan di luar batas perilaku sebagai seorang manusia,” tegas jaksa Alfa Dera, Rabu (13/3/2024). Baca selengkapnya di sini.
2. Nasib berbalik pedagang di Gang Royal
Nasib Ratmi (62), salah satu pedagang di Gang Royal di Penjaringan, berbalik setelah kawasan bekas prostitusi itu digusur.
Kini Ratmi sulit mencari makan dan hidup sebatang kara. Sejak tahun 1983, Ratmi tinggal di Gang Royal dan membuka usaha warung.
Namun, setelah Pemprov DKI Jakarta menggusur kawasan prostitusi Gang Royal di tahun 2023, warung Ratmi ikut terkena dampaknya. Baca selengkapnya di sini.
3. Pengemudi Xpander tabrak Porche dalam Showroom
Pengemudi Mitsubishi Xpander menabrak mobil Porsche 911 GT3 yang tengah terparkir di dalam showroom di kawasan Pantai Indah Kapuk 2, Tangerang, Banten.
Dalam video yang diunggah akun Twitter @innovacommunity, alarm mobil Porche itu terus terdengar berbunyi setelah ditabrak sang pengemudi Xpander.
Lampu dan alarm Porche pun menyala. Kemudian, kap mobil Porche terbuka. Sementara itu, mobil Xpander berkelir hitam yang berada di depan Porche tertimpa puing pintu kaca yang diterabasnya. Baca selengkapnya di sini.
https://megapolitan.kompas.com/read/2024/03/15/05000041/-populer-jabodetabek-jaksa-sebut-mahasiswa-ui-pembunuh-juniornya-sangat