"Mudah-mudahan sama BPOM ditelusuri produsennya, bukan salah konsumen atau pedagang, tapi produsennya perlu disusur supaya tidak diproduksi lagi," kata Budi kepada wartawan, Kamis (21/3/2024).
Sebelumnya, BPOM melakukan inspeksi mendadak (sidak) di Pasar Depok Jaya pada Kamis, (21/3/2024).
Hasil sidak menemukan ada kandungan formalin pada mi gelosor.
"Cuma satu saja yang ditemui mengandung formalin, yaitu mi kuning. Yang lainnya aman, insya Allah," ungkap Budi.
Budi mengungkapkan, dari pihak Pemkot Depok biasanya melakukan pengawasan berkala di semua pasar terhadap produk-produk makanan yang diawetkan maupun makanan berupa kue-kue basah.
"Tapi ini nanti BPOM yang menindak, kalau kami tidak punya kewenangan," tambah Budi.
Di samping itu, Budi menjamin bahwa kue-kue basah di Kota Depok sudah aman semua.
"Alhamdulillah pedagang juga menjual produk-produk yang aman untuk dikonsumsi," ujar Budi.
https://megapolitan.kompas.com/read/2024/03/22/07303331/mi-basah-berformalin-dijual-di-pasar-depok-wawalkot-depok-mudah-mudahan