JAKARTA, KOMPAS.com - Viral di media sosial cerita seorang penumpang taksi online berinisial CP yang mengaku menjadi korban dugaan penculikan dan pemerasan oknum sopir Grab, Senin (25/3/2024) malam.
Kuasa hukum CP, Wilhelmus Rio Resandhi menjelaskan, peristiwa itu bermula ketika CP memesan taksi online dari Neo Soho, Jakarta Barat menuju tempat tinggalnya.
Kala itu, CP sudah memastikan nomor polisi mobil yang dikendarai oleh terduga pelaku sama dengan yang ada di aplikasi. Karena itu tidak timbul kecurigaan.
Namun, setelah dalam perjalanan, mobil yang dikendarai sopir malah masuk jalur tol. Dari sini, CP mulai curiga. Terlebih lagi, sang sopir tidak memencet tombol "pick up".
"Di tengah perjalanan, mitra pengemudi mengeluh sesak napas dan meminta pelapor (C) untuk menggantikannya mengemudikan mobil, pelapor menolak," kata Wilhelmus.
Sopir taksi online itu justru meminta CP mengirimkan uang Rp 100 juta. Korban diancam akan dibuang ke sungai apabila tidak menuruti permintaannya.
Karena itu, korban nekat keluar dari mobil yang ditumpanginya dengan meloncat hingga mengalami luka-luka.
Grab Indonesia buka suara
Director of Operations Jabodetabek Grab Indonesia Tyas Widyastuti buka suara atas peristiwa dugaan perampokan yang dialami oleh korban.
"Selain penanganan prosedural secara hukum, menjadi prioritas kami untuk mendahulukan permohonan maaf kami secara tatap muka dan pribadi ke penumpang yang bersangkutan," kata Tyas dalam keterangan tertulisnya.
Tyas menyebut, perusahannya telah memberhentikan pelaku. Dari kasus ini, pihaknya berjanji akan meningkatkan pelayanan dan memberikan pendampingan Khusus untuk korban.
"Segenap jajaran Grab Indonesia akan mengawal kasus ini hingga selesai. Selain menyiagakan tim pendampingan khusus, Grab juga menyediakan tim konseling psikologis, pengamanan pribadi 24 jam untuk penumpang," jelas Tyas.
Sopir ditangkap
Polres Metro Jakarta Barat menangkap sopir Grab tersebut berinisil M (30). Pelaku ditangkap di di wilayah Cempaka Putih, Jakarta Pusat.
"Proses masih berjalan pemeriksaan dan sudah diamankan," ucap Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat (Jakbar) AKBP Andri Kurniawan kepada wartawan di Polres Jakbar, Jumat (28/3/2024).
Polisi juga telah mengambil keterangan dari korban. CP baru membuat laporan resmi ke pihak kepolisian pada Kamis (28/3/2024) malam.
"Kami telah mendapatkan laporan langsung tadi malam, korban kami ambil keterangan dan periksa," ujar Andri.
M saat ini sudah ditahan dan menjalani proses pemeriksaan untuk mengetahui lebih detail motif kejahatan sebenarnya.
"Proses pemeriksaan masih berjalan untuk mengetahui motif kejahatan dan pelaku sudah diamankan," ucap Andri.
Andri menegaskan, pihaknya membutuhkan waktu sekitar tiga hari untuk mengungkap motif kejahatan yang dilakukan M secara detail.
Bersamaan dengan penangkapan M, polisi juga menyita Mobil Avanza warna hitam keluaran 2016 dengan nomor polisi B 2048 TYA sebagai barang bukti kasus dugaan penculikan dan pemerasan.
"Barang bukti yang sudah diamankan adalah satu buah mobil," ucap Andri.
Dikutip dari Kompas.id, CP melalui pesan di akun media sosialnya merasa lega atas penangkapan M.
Selain itu, Cindy mengapresiasi bantuan oleh pihak Grab Indonesia berupa layanan konseling psikologi, penjagaan 24 jam, dan layanan transportasi melalui pengemudi perempuan.
"Saya apresiasi, tapi saya memilih semua usaha yang mereka (Grab Indonesia) keluarkan untuk membantu kepolisan agar memperlancar memproses hukum. Jangan ada Cindy lainnya yang mengalami ini," kata CP.
https://megapolitan.kompas.com/read/2024/03/30/08265761/oknum-sopir-grab-yang-culik-dan-peras-penumpang-ditangkap-polisi-cari