Salin Artikel

Bawa Belasan Juta Rupiah, Penyedia Jasa Tukar Uang Baru di Kalimalang Khawatir Dijambret

Membuka lapak di pinggir jalan raya, E hanya membawa uang baru sebanyak belasan juta rupiah dalam sehari karena khawatir akan tindak kriminal.

"Hari ini bawa dikit sih kira-kira Rp 12 juta doang, dari bosnya. Kalau ini habis ada yang antar lagi, kita ngomong ke bos, nanti diantar, ada nganterin barangnya," ujar E saat diwawancarai di lokasi, Rabu (3/4/2024).

E mengatakan, sangat rawan jika membawa uang tunai dalam jumlah yang besar di jalanan. Karena itu, ia memilih hanya membawa belasan juta rupiah dalam sehari.

"Takut bawa banyak-banyak soalnya di jalan gini kan rawan (jambret) juga, paling kalau ada barang ambil, dikit saja," ujar E.

E tak menampik memiliki rasa khawatir dan takut melakoni pekerjaan sebagai penyedia jasa tukar uang di jalanan.

Karenanya, E meningkatkan kewaspadaan dan enggan lengah sedikipun terutama saat kondisi jalanan sepi pengendara.

"Sebenarnya takut tapi ya namanya kerja begini kita hati-hati juga ada was-was juga enggak boleh lengah lah, selama ini masih aman-aman saja," ucapnya.

E mulai membuka jasa penukaran uang sejak dua minggu lalu. Namun, kata E, belum begitu banyak masyarakat yang menukar.

"Tahun ini agak sepi sih karena harga barang naik. jadi peminatnya juga berkurang karena tahun kemarin masih 10 persen, tahun ini 15 persen jadi peminatnya kurang," tuturnya.

E mengatakan, setiap ada yang menanyakan biaya jasa, pelanggan tersebut mengurungkan niat untuk menukar.

Ia menduga sepinya pelanggan karena adanya kenaikan biaya penukaran uang dari yang sebelumnya 10 persen menjadi 15 persen.

"Kalau kita bilang 15 persen langsung kabur, kaget gitu, karena tahun kemarin masih 10 persen. Tadi ada yang mau tukar tapi maunya 10 persen, harga tahun lalu," ujar E.

https://megapolitan.kompas.com/read/2024/04/04/16352861/bawa-belasan-juta-rupiah-penyedia-jasa-tukar-uang-baru-di-kalimalang

Terkini Lainnya

PPK GBK Ungkap Riwayat Kepemilikan Tanah Tempat Berdirinya Hotel Sultan

PPK GBK Ungkap Riwayat Kepemilikan Tanah Tempat Berdirinya Hotel Sultan

Megapolitan
Perubahan Jadwal KRL, Transjakarta, MRT, dan LRT Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta 19 Mei

Perubahan Jadwal KRL, Transjakarta, MRT, dan LRT Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta 19 Mei

Megapolitan
Epy Kusnandar Isap Ganja di Atas Pohon pada Waktu Subuh

Epy Kusnandar Isap Ganja di Atas Pohon pada Waktu Subuh

Megapolitan
'Bullying' Siswi SMP di Bogor Diduga karena Rebutan Cowok

"Bullying" Siswi SMP di Bogor Diduga karena Rebutan Cowok

Megapolitan
KDRT dan Terlibat Kasus Penistaan Agama, Pejabat Kemenhub Dibebastugaskan

KDRT dan Terlibat Kasus Penistaan Agama, Pejabat Kemenhub Dibebastugaskan

Megapolitan
Mayat di Kali Sodong Ternyata Korban Perampokan dan Pembunuhan, Polisi Tangkap Pelakunya

Mayat di Kali Sodong Ternyata Korban Perampokan dan Pembunuhan, Polisi Tangkap Pelakunya

Megapolitan
Ini Rekayasa Lalu Lintas di Bundaran HI Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta pada 19 Mei

Ini Rekayasa Lalu Lintas di Bundaran HI Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta pada 19 Mei

Megapolitan
Epy Kusnandar Direhabilitasi sedangkan Yogi Gamblez Ditahan, Ini Alasan Polisi

Epy Kusnandar Direhabilitasi sedangkan Yogi Gamblez Ditahan, Ini Alasan Polisi

Megapolitan
Sidang Konflik Lahan, Hakim Periksa Langsung Objek Perkara di Hotel Sultan

Sidang Konflik Lahan, Hakim Periksa Langsung Objek Perkara di Hotel Sultan

Megapolitan
Dishub DKI Imbau Pengelola Minimarket Ajukan Izin Perparkiran

Dishub DKI Imbau Pengelola Minimarket Ajukan Izin Perparkiran

Megapolitan
Polres Bogor Buat Aplikasi 'SKCK Goes To School' untuk Cegah Kenakalan Remaja, Apa Isinya?

Polres Bogor Buat Aplikasi "SKCK Goes To School" untuk Cegah Kenakalan Remaja, Apa Isinya?

Megapolitan
Depresi, Epy Kusnandar Tak Dihadirkan dalam Konferensi Pers Kasus Narkobanya

Depresi, Epy Kusnandar Tak Dihadirkan dalam Konferensi Pers Kasus Narkobanya

Megapolitan
19 Mei, Ada Kahitna di Bundaran HI dalam Acara Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta

19 Mei, Ada Kahitna di Bundaran HI dalam Acara Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta

Megapolitan
Epy Kusnandar Ditetapkan sebagai Tersangka Kasus Dugaan Penyalahgunaan Narkoba, Kini Direhabilitasi

Epy Kusnandar Ditetapkan sebagai Tersangka Kasus Dugaan Penyalahgunaan Narkoba, Kini Direhabilitasi

Megapolitan
Istri Oknum Pejabat Kemenhub Sebut Suaminya Tak Hanya Injak Kitab Suci, tapi Juga Lakukan KDRT

Istri Oknum Pejabat Kemenhub Sebut Suaminya Tak Hanya Injak Kitab Suci, tapi Juga Lakukan KDRT

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke