Salin Artikel

Rivan Purwantono Pastikan Jasa Raharja Akan Beri Santunan ke Korban Kecelakaan Km 58 Tol Japek

KOMPAS.com- Direktur Utama (Dirut) Jasa Raharja Rivan Purwantono mengatakan, seluruh korban kecelakaan lalu lintas di ruas kilometer (Km) 58 B, Jalan Tol Jakarta-Cikampek (Japek), akan terjamin oleh Jasa Raharja.

"Hal ini sesuai dengan Undang-undang (UU) Nomor 34 Tahun 1964 tentang Dana Pertanggungan Wajib Kecelakaan Lalu Lintas Jalan," kata Raharja Rivan Purwantono.

Hal tersebut disampaikan Rivan di sela kunjungan bersama Menteri Koordinator (Menko) Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Muhadjir Effendy, Korps Lalu Lintas Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kakorlantas Polri) Inspektur Jenderal Polisi (Irjen Pol) Aan Suhanan, Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia Daerah Jawa Barat (Kapolda Jabar) Irjen Pol Akhmad Wiyagus, dan Direktur Utama (Dirut) Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Karawang di Jakarta, Senin (8/4/2024).

Seperti diketahui, pada Senin (8/4/2024) pagi telah terjadi kecelakaan di Km 58 B Jalan tol Jakarta-Cikampek  yang melibatkan bus Primajasa dengan dua kendaraan minibus

Kecelakaan lalu lintas tersebut terjadi sekitar pukul 06.30 waktu indonesia barat (WIB) di jalur contra flow. Musibah terjadi seusai tiga kendaraan, yakni bus Primajasa dari arah Bandung dan dua minibus dari arah Jakarta tidak dapat menghindari tabrakan.

Hal ini mengakibatkan kedua minibus terbakar di lokasi. Terdapat 12 korban meninggal dunia yang masih dalam proses identifikasi di RSUD Karawang. Sementara dua orang mengalami luka-luka dan sedang dalam perawatan di RS Rosela Karawang.

Sebagaimana tertulis di Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Republik Indonesia (RI) Nomor 16 Tahun 2017, korban meninggal dunia akan mendapatkan santunan sebesar Rp 50 juta yang diserahkan kepada ahli waris yang sah.

"Untuk korban luka kami telah menerbitkan jaminan biaya perawatan maksimal sebesar Rp 20 juta yang dibayarkan kepada pihak rumah sakit tempat korban dirawat. Sementara untuk korban meninggal dunia, santunan akan diserahkan kepada ahli waris yang sah setelah hasil identifikasi korban selesai untuk mengetahui siapa ahli warisnya,” ujar Rivan dalam keterangan persnya, Senin (8/4/2024).

Rivan mengatakan, santunan tersebut merupakan bentuk perlindungan dasar sebagai salah satu wujud kehadiran negara terhadap masyarakat melalui peran Jasa Raharja.

“Kami turut prihatin dan berduka cita atas musibah yang terjadi. Semoga keluarga yang ditinggalkan mendapat ketabahan, dan seluruh korban yang sedang mendapat perawatan segera disembuhkan seperti sedia kala,” ujar Rivan.

Lebih lanjut, ia menyampaikan, dari 12 jenazah yang dievakuasi, baru satu korban yang berhasil diidentifikasi dan sedang dalam proses verifikasi.

Rivan menambahkan bahwa pihaknya akan menunggu kepastian identifikasi korban dari Indonesia Automatic Fingerprint Identification System (Inafis). Jika sudah dipastikan dari kepolisian, maka pihaknya akan langsung menyerahkan santunan kepada ahli waris.

Selain itu, Kakorlantas Polri Irjen Pol. Aan Suhanan juga mengatakan bahwa kepolisian melalui tim Inafis masih terus melakukan proses identifikasi terhadap sejumlah korban yang mengalami luka bakar.

“Salah satu yang teridentifikasi alamatnya berada di Kudus. Kami akan pastikan kembali dengan alamat yang ada. Untuk dua orang korban luka juga sedang dilakukan perawatan di Rumah Sakit (RS) Rosela,” ujar Aan.

Pada kesempatan yang sama, Menko PMK Muhadjir Effendy juga menyampaikan bahwa proses identifikasi masih terus dilakukan oleh Tim Inafis Polda Jabar terhadap dua belas kantong jenazah.

“Kami mengimbau kepada masyarakat yang hendak melakukan perjalanan mudik agar memastikan kendaraan dan fisik dalam kondisi yang fit, sehingga dapat meminimalisir risiko kecelakaan,” ucap Muhadjir.

Sebagai informasi, Jasa Raharja juga membuka posko informasi di RSUD Karawang yang secara terbuka memberikan update informasi, baik terhadap RSUD Karawang, masyarakat yang kehilangan keluarganya maupun update terkait proses identifikasi korban dari hasil identifikasi Kepolisian.

Jasa Raharja terus mengingatkan dan mengimbau kepada para pengguna jalan raya
agar senantiasa waspada dan berhati-hati. Terlebih lagi untuk para pemudik yang akan melakukan perjalanan jauh agar mempersiapkan kendaraan dan fisik yang prima.

Para pemudik dihimbau tetap utamakan keselamatan dengan mematuhi aturan berlalu lintas dan segera beristirahat jika lelah dan mengantuk.  

https://megapolitan.kompas.com/read/2024/04/08/19550621/rivan-purwantono-pastikan-jasa-raharja-akan-beri-santunan-ke-korban

Terkini Lainnya

Anggota Satpol PP DKI Terancam Sanksi Berat usai Diduga Pungli Rp 300.000
Anggota Satpol PP DKI Terancam Sanksi Berat usai Diduga Pungli Rp 300.000
Megapolitan
Tersangkanya Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Bukti Tak Ada yang Kebal Hukum
Tersangkanya Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Bukti Tak Ada yang Kebal Hukum
Megapolitan
Anggota Satpol PP DKI Diduga Pungli, Minta Rp 300.000 di Rumah Belajar Jakut
Anggota Satpol PP DKI Diduga Pungli, Minta Rp 300.000 di Rumah Belajar Jakut
Megapolitan
Pemprov DKI Evaluasi K3 Proyek Galian Air Bersih Imbas Ledakan yang Lukai 2 Pekerja
Pemprov DKI Evaluasi K3 Proyek Galian Air Bersih Imbas Ledakan yang Lukai 2 Pekerja
Megapolitan
Pakar: Penetapan Tersangka Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Jadi Ujian Profesionalitas Polri
Pakar: Penetapan Tersangka Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Jadi Ujian Profesionalitas Polri
Megapolitan
Kota Tua Kejar 30.000 Pengunjung Lewat Festival Bertema Desa Konoha
Kota Tua Kejar 30.000 Pengunjung Lewat Festival Bertema Desa Konoha
Megapolitan
Potret RT 15 Cawang yang Segera Hilang untuk Normalisasi Ciliwung
Potret RT 15 Cawang yang Segera Hilang untuk Normalisasi Ciliwung
Megapolitan
Kota Tua Diserbu Pengunjung, Ada Event Cosplayer Naruto dan PUBG
Kota Tua Diserbu Pengunjung, Ada Event Cosplayer Naruto dan PUBG
Megapolitan
PAM Jaya Bakal Layangkan Surat Peringatan ke Mitra usai 3 Pekerja Tewas di Jaktim
PAM Jaya Bakal Layangkan Surat Peringatan ke Mitra usai 3 Pekerja Tewas di Jaktim
Megapolitan
Gang Sempit Disulap Jadi Kebun, Warga Jakbar Raup Cuan dari Hidroponik
Gang Sempit Disulap Jadi Kebun, Warga Jakbar Raup Cuan dari Hidroponik
Megapolitan
Sampah Rumah Tangga di Jakbar Ini Tak Masuk TPA, Malah Berbuah Panen untuk Warga
Sampah Rumah Tangga di Jakbar Ini Tak Masuk TPA, Malah Berbuah Panen untuk Warga
Megapolitan
Ketahanan Pangan di Permukiman Warga Jakbar, Begini Cara Kasmin Rawat Kebun
Ketahanan Pangan di Permukiman Warga Jakbar, Begini Cara Kasmin Rawat Kebun
Megapolitan
Pohon Tumbang Usai Tertabrak Truk di Jalan Tubagus Angke Jakbar, Lalin Tersendat
Pohon Tumbang Usai Tertabrak Truk di Jalan Tubagus Angke Jakbar, Lalin Tersendat
Megapolitan
3 Pekerja Tewas di Gorong-gorong Cipayung Jaktim, Mitra PAM Jaya Beri Santunan
3 Pekerja Tewas di Gorong-gorong Cipayung Jaktim, Mitra PAM Jaya Beri Santunan
Megapolitan
Dari Kebun di Tengah Permukiman Kembangan Jakbar, Sayur dan Ikan Murah Menghidupi Warga
Dari Kebun di Tengah Permukiman Kembangan Jakbar, Sayur dan Ikan Murah Menghidupi Warga
Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Dengan Membership bulanan, kamu ikut mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com secara berkelanjutan dan menikmati benefit member.
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Dengan Membership tahunan, kamu ikut mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com secara berkelanjutan dan menikmati benefit member.
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Diperbaharui : 1 Juli 2026
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Pesan apresiasi berhasil
Pesan apresiasi darimu sudah dipublikasikan di halaman komentar