Pantauan Kompas.com, kejadian itu berlangsung sekitar pukul 12.16 WIB. Peserta aksi yang terdiri dari perempuan dan laki-laki dewasa menggedor pagar hitam agar diizinkan masuk.
Sebab, mereka ingin menunaikan shalat dzuhur di Masjid Rahilatul Jannah yang berada di dalam area Gedung Sapta Pesona.
Peserta aksi menduga pihak pengelola gedung sengaja tidak mengizinkan mereka untuk shalat. Padahal, pagar gedung memang selalu ditutup setiap kali gelaran unjuk rasa.
Seorang perempuan marah karena tidak terima dengan pagar yang terkunci rapat.
"UU mana yang melarang orang beribadah? Bapak Kapolri Listyo Sigit, masjid ini dikunci (padahal) orang beribadah, hanya beribadah. Baru musim ini orang susah beribadah. Tolong, Pak, anak buahnya jangan perintah yang aneh-aneh. Kami hanya umat yang patuh kepada Tuhan kami dalam melaksanakan ibadah. Buka, buka!" seru dia.
Peserta aksi beberapa kali cekcok dengan petugas gedung. Namun, ada juga yang cekcok dengan petugas berkaus Reskrim Polda Metro Jaya.
Para petugas berupaya menenangkan massa, tetapi tidak digubris.
Sekitar pukul 12.30 WIB, seorang perempuan peserta demo memutuskan memanjat pagar yang tingginya kurang lebih dua meter itu.
Dengan cekatan, ia membalikkan badanya dan loncat masuk ke dalam area Gedung Sapta Pesona. Kemudian berlalu ke dalam gedung.
Sontak peserta aksi yang masih di luar pagar kembali riuh. Aksi panjat pagar diikuti dua laki-laki dewasa.
Tak lama setelah itu, peserta aksi kembali mendorong-dorong gerbang hingga akhirnya terbuka lebar.
Peserta aksi bersorak dan segera masuk. Mereka saling mengimbau satu sama lain agar berjalan dengan tenang dan tidak rusuh sebelum menunaikan ibadah wajib lima waktu tersebut.
Sebagai informasi, sekelompok massa yang mengatasnamakan diri sebagai Koalisi Nasional Penyelamat Demokrasi (KNPD) menggelar aksi unjuk rasa di Patung Kuda.
Mereka menentang hasil Pilpres 2024 dan mendukung pemakzulan Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Aksi unjuk rasa bertepatan dengan pembacaan putusan Perkara Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024 di Mahkamah Konstitusi hari ini.
Adapun MK sendiri sebelumnya sudah memulai sidang sengketa hasil pilpres sejak 27 Maret 2024. MK dijadwalkan membacakan putusan perkara sengketa hasil pemilihan presiden (Pilpres) 2024 pada hari ini.
Putusan itu akan menentukan apakah gugatan yang diajukan pasangan calon nomor urut 1 Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan pasangan calon nomor urut 3 Ganjar Pranowo-Mahfud MD terhadap hasil Pilpres 2024 akan dikabulkan atau tidak.
Kedua kubu mengajukan permohonan pemungutan suara ulang dan diskualifikasi pasangan calon nomor urut 2 Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.
https://megapolitan.kompas.com/read/2024/04/22/14215251/ingin-shalat-dzuhur-pedemo-panjat-dan-jebol-gerbang-gedung-sapta-pesona