Salin Artikel

Cianjur Masuk Aglomerasi Jakarta karena Menunjang Kebutuhan Air Minum

JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR RI Taufik Basari mengungkapkan, Cianjur selama ini sudah menjadi daerah penopang kebutuhan air minum untuk wilayah Jabodetabek.

Hal itulah yang kemudian menjadi alasan pemerintah dan DPR memasukkan Cianjur ke wilayah aglomerasi, sekaligus daerah penyangga Daerah Khusus Jakarta (DKJ).

“Bogor Puncak dan Cianjur menjadi satu lintasan air di situ. Sebagian dari Gunung Pangrango dan Gunung Gede sebagiannya masuk ke Cianjur. Kemudian kebutuhan air minum juga banyak ditunjang oleh Cianjur, akhirnya Cianjur pun juga dimasukkan,” ujar Taufik dalam diskusi daring Forum Merdeka Barat 9, Senin (22/4/2024).

Selain itu, kata Taufik, pemerataan pembangunan wilayah Jabodetabek juga tak bisa mengabaikan wilayah Cianjur.

Sebab, pemerataan pembangunan di Bogor juga akan menyentuh kawasan Puncak, yang berbatasan langsung dengan Cianjur.

“Cianjur memang baru masuk ketika kami melakukan pembahasan dengan pemerintah di DPR. Pada saat itu perdebatannya adalah kalau kita bicara Jabodetabek, maka kami juga tidak memisahkan Bopunjur,” ungkap Taufik.

Sekretaris Jenderal Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Suhajar Diantoro mengatakan, hanya sebagian Cianjur yang masuk dalam aglomerasi Jabodetabekjur.

Berdasar data yang dimiliki Suhajar, hanya lima kecamatan yang masuk kawasan aglomerasi karena berbatasan langsung dengan Bogor

“Cianjur itu pun masuknya sebagian kan kalau kita lihat kabupaten bogor itu batasnya sampai di Puncak Pas di atas. Maka sebagian Cianjur masih merupakan satu kesatuan aliran air, itu konotasinya kalau enggak salah lima kecamatan ya yang kami masukan,” ungkap Suhajar.

Sebagai informasi, DPR RI telah mengesahkan Rancangan Undang-Undang Daerah Khusus Jakarta (RUU DKJ) menjadi UU, Kamis (28/3/2024).

Pengesahan dilakukan melalui rapat paripurna DPR RI yang dipimpin langsung Ketua DPR RI Puan Maharani di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta. Rapat paripurna tersebut dihadiri oleh 303 anggota Dewan.

Namun, hanya 69 yang hadir secara fisik di ruang rapat. Selain itu, Partai Keadilan Sejahtera (PKS) menjadi satu-satunya partai politik (parpol) yang menolak pengesahan UU DKJ.

Dalam UU DKJ, terdapat aturan untuk membentuk kawasan aglomerasi yang mencakup Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, Tangerang Selatan, Bekasi dan Cianjur.

https://megapolitan.kompas.com/read/2024/04/22/20252631/cianjur-masuk-aglomerasi-jakarta-karena-menunjang-kebutuhan-air-minum

Terkini Lainnya

Aksi Gila Pejabat Kemenhub Injak Kitab Suci demi Buktikan Tak Selingkuh, Berujung Terjerat Penistaan Agama

Aksi Gila Pejabat Kemenhub Injak Kitab Suci demi Buktikan Tak Selingkuh, Berujung Terjerat Penistaan Agama

Megapolitan
Polisi Periksa Pelajar SMP yang Jadi Korban dan Pelaku Perundungan di Bogor

Polisi Periksa Pelajar SMP yang Jadi Korban dan Pelaku Perundungan di Bogor

Megapolitan
Tangis Haru dan Sujud Syukur Casis Bintara yang Dibegal Usai Diterima Kapolri Jadi Polisi...

Tangis Haru dan Sujud Syukur Casis Bintara yang Dibegal Usai Diterima Kapolri Jadi Polisi...

Megapolitan
Hadiah Sehabis Musibah bagi Satrio, Diterima Jadi Polisi meski Gagal Ujian akibat Dibegal

Hadiah Sehabis Musibah bagi Satrio, Diterima Jadi Polisi meski Gagal Ujian akibat Dibegal

Megapolitan
Nasib Nahas Efendy yang Tewas di Kali Sodong, Diburu Mata Elang dan Dipukuli hingga Tak Berdaya

Nasib Nahas Efendy yang Tewas di Kali Sodong, Diburu Mata Elang dan Dipukuli hingga Tak Berdaya

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Sabtu 18 Mei 2024 dan Besok: Pagi ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Sabtu 18 Mei 2024 dan Besok: Pagi ini Cerah Berawan

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Kapolri Beri Hadiah Casis Bintara yang Dibegal dengan Diterima Jadi Polisi | Kilas Balik Kronologi Pembunuhan Vina Cirebon

[POPULER JABODETABEK] Kapolri Beri Hadiah Casis Bintara yang Dibegal dengan Diterima Jadi Polisi | Kilas Balik Kronologi Pembunuhan Vina Cirebon

Megapolitan
Berkoordinasi dengan Polda Jabar, Polda Metro Jaya Bantu Buru 3 DPO Pembunuh Vina

Berkoordinasi dengan Polda Jabar, Polda Metro Jaya Bantu Buru 3 DPO Pembunuh Vina

Megapolitan
Pria di Kali Sodong Dibunuh 'Debt Collector' Gadungan karena Tolak Serahkan Motor

Pria di Kali Sodong Dibunuh "Debt Collector" Gadungan karena Tolak Serahkan Motor

Megapolitan
KPU DKI Verifikasi Dokumen Dukungan Bacagub Independen Dharma Pongrekun hingga 29 Mei

KPU DKI Verifikasi Dokumen Dukungan Bacagub Independen Dharma Pongrekun hingga 29 Mei

Megapolitan
PPK GBK Ungkap Riwayat Kepemilikan Tanah Tempat Berdirinya Hotel Sultan

PPK GBK Ungkap Riwayat Kepemilikan Tanah Tempat Berdirinya Hotel Sultan

Megapolitan
Perubahan Jadwal KRL, Transjakarta, MRT, dan LRT Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta 19 Mei

Perubahan Jadwal KRL, Transjakarta, MRT, dan LRT Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta 19 Mei

Megapolitan
Epy Kusnandar Isap Ganja di Atas Pohon pada Waktu Subuh

Epy Kusnandar Isap Ganja di Atas Pohon pada Waktu Subuh

Megapolitan
'Bullying' Siswi SMP di Bogor Diduga karena Rebutan Cowok

"Bullying" Siswi SMP di Bogor Diduga karena Rebutan Cowok

Megapolitan
KDRT dan Terlibat Kasus Penistaan Agama, Pejabat Kemenhub Dibebastugaskan

KDRT dan Terlibat Kasus Penistaan Agama, Pejabat Kemenhub Dibebastugaskan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke