Setelah Hak Angket, Masih Ada Hak Menyatakan Pendapat
Jessi Carina
Kompas.com - 27/03/2015, 10:59 WIB
"Setelah ditentukan ada kesalahan atau tidak, ini kan tim hak angket akan laporkan ke paripurna. Di sana akan diperlukan lagi untuk HMP (hak menyatakan pendapat). Kalau iya nanti akan dibentuk panitia HMP," ujar anggota panitia angket Prabowo Soenirman