Ahok: Tak Perlu Pergub untuk Awasi Peredaran Anjing Rabies
Kurnia Sari Aziza
Kompas.com - 30/09/2015, 10:51 WIB
Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama menegaskan, ia tidak perlu menerbitkan peraturan gubernur (pergub) untuk mengatur pengawasan peredaran anjing rabies di Ibu Kota.