Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tarif Angkot Diusulkan Rp 5.300, Jokowi Langsung "Nolak"

Kompas.com - 26/06/2013, 13:43 WIB
Fabian Januarius Kuwado

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com
 — Saat rapat pembahasan tarif baru angkutan kota beberapa waktu lalu dengan Pemprov DKI Jakarta dan Organda, Dewan Transportasi Kota Jakarta (DTKJ) sempat mengusulkan kenaikan sebesar Rp 5.300. Namun, usul itu langsung ditolak oleh Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo.

Menurut Ketua DTKJ Azas Tigor Nainggolan, usulan itu ialah dengan kalkulasi Rp 2.500 tarif baru, sementara sisanya dari insentif Pemprov DKI Jakarta. Jokowi memilih menaikkan tarif. Karena itu, pihaknya meminta Pemprov DKI memberikan insentif kepada para operator angkutan kota.

"Pemprov DKI jangan latah naikkin tarif. Kalau cuma naikkin tarif, penumpangnya enggak ada. Kita juga harus memperbaiki pelayanan," ujar Tigor saat dihubungi, Rabu (26/6/2013) pagi.

Ia pun mengatakan, setidaknya ada beberapa bentuk insentif yang diberikan kepada operator angkutan agar pelayanannya kepada pengguna transportasi kian memuaskan. Bentuk insentifnya pun tidak melulu anggaran.

"Misalnya peremajaan. Pemprov bisa melobi bank. Operator bisa meminjam bank melakukan peremajaan, bunganya bukan operator yang bayar, tetapi Pemprov DKI Jakarta," tuturnya.

Pemprov DKI, kata Tigor, bisa melobi pemerintah pusat untuk menurunkan pajak mobil kendaraan umum yang dianggap besar, yakni 7,5 persen. Selain itu, perbaikan pelayanan angkot juga bisa dilakukan dengan menyesuaikan rute angkutan kota dengan peta pengguna angkutan.

Menurut Tigor, perbaikan pelayanan harus dilakukan oleh seluruh pihak, baik Pemprov DKI maupun operator angkutan kota. Sesuai dengan UU Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, pemerintah wajib menyediakan angkutan umum yang nyaman dan terjangkau.

Sebelumnya diberitakan, Pemprov DKI Jakarta mengusulkan tarif baru angkutan kota sebagai penyesuaian atas kenaikan harga bahan bakar minyak. Berdasarkan perbandingan kalkulasi di antara Dinas Perhubungan DKI, Organda, dan DTKJ, diusulkan tarif bagi bus kecil ialah Rp 3.000, bus sedang Rp 3.000, dan bus besar Rp 3.000.

Draf usulan tarif baru itu kemudian diserahkan kepada DPRD DKI untuk disetujui. Ia berharap wakil rakyat Jakarta tersebut segera menyetujui usulan dari Pemerintah Provinsi DKI Jakarta agar dapat diumumkan kepada operator angkutan kota dan kepada masyarakat umum.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Rute Transjakarta 10A Rusun Marunda-Tanjung Priok

    Rute Transjakarta 10A Rusun Marunda-Tanjung Priok

    Megapolitan
    Rute KA Cikuray, Tarif dan Jadwalnya 2024

    Rute KA Cikuray, Tarif dan Jadwalnya 2024

    Megapolitan
    Bantah Pernyataan Ketua STIP soal Tak Ada Lagi Perpeloncoan, Alumni: Masih Ada, tapi pada Enggak Berani Berkoar

    Bantah Pernyataan Ketua STIP soal Tak Ada Lagi Perpeloncoan, Alumni: Masih Ada, tapi pada Enggak Berani Berkoar

    Megapolitan
    Remaja Tusuk Seorang Ibu di Bogor Hingga Pisau Patah

    Remaja Tusuk Seorang Ibu di Bogor Hingga Pisau Patah

    Megapolitan
    Jukir Liar Minimarket Ikhlas “Digusur” Asal Pemerintah Beri Pekerjaan Baru

    Jukir Liar Minimarket Ikhlas “Digusur” Asal Pemerintah Beri Pekerjaan Baru

    Megapolitan
    Warga Bekasi Tewas Tertabrak Kereta di Kemayoran karena Terobos Palang Pelintasan

    Warga Bekasi Tewas Tertabrak Kereta di Kemayoran karena Terobos Palang Pelintasan

    Megapolitan
    Manjakan Lansia, Asrama Haji Embarkasi Jakarta-Bekasi Tak Lagi Pakai Tempat Tidur Tingkat

    Manjakan Lansia, Asrama Haji Embarkasi Jakarta-Bekasi Tak Lagi Pakai Tempat Tidur Tingkat

    Megapolitan
    KAI Commuter: Perjalanan Commuter Line Rangkasbitung-Tanah Abang Picu Pertumbuhan Ekonomi Lokal

    KAI Commuter: Perjalanan Commuter Line Rangkasbitung-Tanah Abang Picu Pertumbuhan Ekonomi Lokal

    Megapolitan
    Tiga Jenazah ABK Kapal yang Terbakar di Muara Baru Telah Dijemput Keluarga

    Tiga Jenazah ABK Kapal yang Terbakar di Muara Baru Telah Dijemput Keluarga

    Megapolitan
    Gangguan Jiwa Berat, Ibu yang Bunuh Anak Kandung di Bekasi Sempat Dirawat di RSJ

    Gangguan Jiwa Berat, Ibu yang Bunuh Anak Kandung di Bekasi Sempat Dirawat di RSJ

    Megapolitan
    Jika Profesinya Dihilangkan, Jukir Liar Minimarket: Rawan Maling Motor dan Copet!

    Jika Profesinya Dihilangkan, Jukir Liar Minimarket: Rawan Maling Motor dan Copet!

    Megapolitan
    Polisi: Ibu yang Bunuh Anak Kandung di Bekasi Alami Gangguan Kejiwaan Berat

    Polisi: Ibu yang Bunuh Anak Kandung di Bekasi Alami Gangguan Kejiwaan Berat

    Megapolitan
    Imbas Tanah Longsor, Warga New Anggrek 2 GDC Depok Khawatir Harga Rumah Anjlok

    Imbas Tanah Longsor, Warga New Anggrek 2 GDC Depok Khawatir Harga Rumah Anjlok

    Megapolitan
    Kisah Iyan, Korban Banjir Cipayung yang Terpaksa Mengungsi ke Rumah Mertua 2 Bulan Lamanya...

    Kisah Iyan, Korban Banjir Cipayung yang Terpaksa Mengungsi ke Rumah Mertua 2 Bulan Lamanya...

    Megapolitan
    Maling Motor 'Ngadu' ke Ibunya Lewat 'Video Call' Saat Tertangkap Warga: Mak, Tolongin...

    Maling Motor 'Ngadu' ke Ibunya Lewat 'Video Call' Saat Tertangkap Warga: Mak, Tolongin...

    Megapolitan
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com