JAKARTA, KOMPAS.com - Universitas Nasional (Unas) sudah meminta Majelis Tenaga Kesehatan Indonesia (MTKI) mengeluarkan surat tanda registrasi (STR) untuk lulusan Program Studi Kebidanan Fakultas Kesehatan Unas. Menurut Dekan Fakultas Ilmu Kesehatan Unas, Rosmawaty Lubis, pengurusan STR bisa memakan waktu hingga satu tahun, karena harus melalui sejumlah lembaga.
Rosmawaty menjelaskan, pihaknya menyampaikan surat permohonan kepada MTKI pada 29 April 2013. Namun, Rosmawaty mengaku belum mendapatkan jawaban dari MTKI.
"Kami masih berupaya melakukan komunikasi dengan MTKI ataupun MTKP, serta Ikatan Bidan Indonesia (IBI) agar lulusan D IV bidan pendidikan reguler dapat memperoleh STR," ujar Rosmawaty, Senin (1/7/2013).
"Pengurusan STR memang relatif lama. Mereka (MTKI) tidak menyebutkan berapa lamanya. Bisa satu semester, bahkan satu tahun. Sampai sekarang juga masih belum ada kejelasan dari MTKI-nya. Tapi kami akan tetap membantu mahasiswa dan alumni kami agar dapat langsung bekerja," jelasnya.
Rosmawaty menambahkan, pengurusan STR ini bisa diurus oleh individu maupun kolektif, tetapi bukan tanggung jawab kampus. Menurutnya, kampus hanya memberikan pengajaran dan kurikulumnya saja.
Lulusan Program Studi Kebidanan Fakultas Kesehatan Unas pun mengalami kesulitan mendapatkan STR karena mereka berijazah D-4 (144 SKS).
Sebagai catatan, Ijazah mereka sudah memadai untuk mendapatkan STR, jika mengacu pada Permenkes 1796/menkes/per/VIII/2011, yang menyatakan bahwa syarat untuk mendapatkan STR kebidanan adalah memiliki setidaknya ijazah D-3.
Belum lama ini, sejumlah mahasiswa dan lulusan Program Studi Kebidanan Fakultas Kesehatan Unas mengadukan masalah tersebut ke Komnas HAM. Mereka mengaku merasa ditipu karena mereka masuk program studi kebidanan karena dijanjikan bekerja sebagai bidan atau perawat di rumah sakit setelah lulus.
Sementara itu, hingga saat ini, Fakultas Ilmu Kesehatan UNAS belum mendapatkan surat akreditasi. UNAS menyampaikan permohonan akreditasi program studi D IV kepada Badan Akreditsi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT) pada tanggal 14 Mei 2012. Padahal, fakultas ini sudah berdiri pada tahun 2008.
"Berdasarkan surat Dikti (Dirjen Pendidikan Tinggi) No. 160/E/AK/2013, tertanggal 1 Maret 2013, program studi yang sudah memiliki izin penyelenggaraan dan sudah mengajukan akreditasi, otomatis sudah terakreditsi C," terang Rosmawaty.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.