Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Soal Tarif Angkot, Jokowi Biarkan Warga yang Desak DPRD

Kompas.com - 05/07/2013, 12:35 WIB
Fabian Januarius Kuwado

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com — Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo enggan mendesak DPRD DKI Jakarta untuk menyetujui usulan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta tentang penyesuaian tarif angkutan umum. Ia menyerahkan penilaian tentang hal itu kepada warga Ibu Kota.

Pemprov DKI sudah mengajukan kenaikan tarif angkutan umum hingga 50 persen kepada DPRD DKI. Komisi B DPRD telah menyetujui usul itu. Namun, pimpinan DPRD berkata lain. Mereka meminta Pemprov DKI memenuhi permintaan perbaikan angkutan umum dan layanannya sebelum menaikkan tarif.

Jokowi menilai sikap DPRD itu justru menghambat proses penetapan tarif baru angkutan umum. Namun, ia enggan mendesak DPRD karena ia merasa telah melalui prosedur dengan benar.

"Ya... biar yang mendesak masyarakat sendiri," ujarnya di Balaikota Jakarta, Jumat (5/7/2013) pagi.

Jokowi menyatakan telah mengakomodasi semua stakeholder transportasi, yakni Organda, Dinas Perhubungan DKI, dan Dewan Transportasi Kota Jakarta. Hal itu dilakukan demi menemukan tarif baru angkutan kota setelah harga bahan bakar minyak dinaikkan.

Menanggapi tuntutan DPRD DKI tentang jaminan pelayanan transportasi dan evaluasi angkutan umum antarpulau, Jokowi menilai kedua tuntutan itu mengada-ada. "Dari dulu ngomong pelayanan-pelayanan saja, praktiknya pelayanan jadi baik apa enggak. Saya ngomong, enggak usah basa-basi saja," ujarnya.

Jokowi mengusulkan tarif baru untuk bus kecil, sedang, dan besar naik menjadi Rp 3.000, sementara tarif bus transjakarta tetap Rp 3.500. Usulan tersebut harus disepakati DPRD DKI terlebih dahulu.

Rapat pimpinan DPRD DKI meminta Pemprov DKI mencantumkan perbaikan pelayanan angkot dan evaluasi tarif angkuan antarpulau. Hingga dua pekan pascakenaikan harga bahan bakar minyak, tarif angkutan kota di Jakarta tidak kunjung berubah. Tarik ulur antara DPRD DKI dan Pemprov DKI menjadi satu penyebabnya. Sementara itu, para pengusaha angkutan kota telah menaikkan tarif secara sepihak.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Ini Rekayasa Lalu Lintas di Bundaran HI Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta pada 19 Mei

    Ini Rekayasa Lalu Lintas di Bundaran HI Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta pada 19 Mei

    Megapolitan
    Epy Kusnandar Direhabilitasi sedangkan Yogi Gambelz Ditahan, Ini Alasan Polisi

    Epy Kusnandar Direhabilitasi sedangkan Yogi Gambelz Ditahan, Ini Alasan Polisi

    Megapolitan
    Sidang Konflik Lahan, Hakim Periksa Langsung Objek Perkara di Hotel Sultan

    Sidang Konflik Lahan, Hakim Periksa Langsung Objek Perkara di Hotel Sultan

    Megapolitan
    Dishub DKI Imbau Pengelola Minimarket Ajukan Izin Perparkiran

    Dishub DKI Imbau Pengelola Minimarket Ajukan Izin Perparkiran

    Megapolitan
    Polres Bogor Buat Aplikasi 'SKCK Goes To School' untuk Cegah Kenakalan Remaja, Apa Isinya?

    Polres Bogor Buat Aplikasi "SKCK Goes To School" untuk Cegah Kenakalan Remaja, Apa Isinya?

    Megapolitan
    Depresi, Epy Kusnandar Tak Dihadirkan dalam Konferensi Pers Kasus Narkobanya

    Depresi, Epy Kusnandar Tak Dihadirkan dalam Konferensi Pers Kasus Narkobanya

    Megapolitan
    19 Mei, Ada Kahitna di Bundaran HI dalam Acara Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta

    19 Mei, Ada Kahitna di Bundaran HI dalam Acara Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta

    Megapolitan
    Epy Kusnandar Ditetapkan sebagai Tersangka Kasus Dugaan Penyalahgunaan Narkoba, Kini Direhabilitasi

    Epy Kusnandar Ditetapkan sebagai Tersangka Kasus Dugaan Penyalahgunaan Narkoba, Kini Direhabilitasi

    Megapolitan
    Istri Oknum Pejabat Kemenhub Sebut Suaminya Tak Hanya Injak Kitab Suci, tapi Juga Lakukan KDRT

    Istri Oknum Pejabat Kemenhub Sebut Suaminya Tak Hanya Injak Kitab Suci, tapi Juga Lakukan KDRT

    Megapolitan
    Polisi Harap Rekonstruksi Kasus Penganiayaan Taruna STIP Digelar Langsung di TKP

    Polisi Harap Rekonstruksi Kasus Penganiayaan Taruna STIP Digelar Langsung di TKP

    Megapolitan
    Oknum Pejabat Kemenhub Ucap Sumpah Sambil Injak Kitab Suci untuk Buktikan Tak Selingkuh

    Oknum Pejabat Kemenhub Ucap Sumpah Sambil Injak Kitab Suci untuk Buktikan Tak Selingkuh

    Megapolitan
    Kumpulkan 840.640 KTP, Dharma Pongrekun Juga Unggah Surat Dukungan untuk Perkuat Syarat Cagub Independen

    Kumpulkan 840.640 KTP, Dharma Pongrekun Juga Unggah Surat Dukungan untuk Perkuat Syarat Cagub Independen

    Megapolitan
    Kronologi Tabrak Lari di Gambir yang Bikin Ibu Hamil Keguguran, Pelat Mobil Pelaku Tertinggal di TKP

    Kronologi Tabrak Lari di Gambir yang Bikin Ibu Hamil Keguguran, Pelat Mobil Pelaku Tertinggal di TKP

    Megapolitan
    Ulah Nekat Pria di Jakut, Curi Ban Beserta Peleknya dari Mobil yang Terparkir gara-gara Terlilit Utang

    Ulah Nekat Pria di Jakut, Curi Ban Beserta Peleknya dari Mobil yang Terparkir gara-gara Terlilit Utang

    Megapolitan
    Dharma Pongrekun Unggah 840.640 Dukungan Warga DKI ke Silon, KPU: Syarat Minimal Terpenuhi

    Dharma Pongrekun Unggah 840.640 Dukungan Warga DKI ke Silon, KPU: Syarat Minimal Terpenuhi

    Megapolitan
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com