108 orang itu berprofesi, antara lain, sebagai tukang parkir liar, pengamen, penjambret, dan pencuri kendaraan bermotor. Dari mereka, polisi menyita satu senjata api rakitan, lima golok, satu samurai, lima unit kunci leter T, satu jam tangan, lima telepon genggam, dan uang tunai Rp 700.000.
Sebanyak 51 dari 108 orang itu ditetapkan sebagai tersangka tindak kriminal, dan sisanya mendapatkan teguran.
"Razia dilakukan untuk memberikan rasa aman kepada warga yang akan menunaikan ibadah puasa," kata Kepala Satuan Reserse dan Kriminal Polres Metro Jakarta Pusat, Ajun Komisaris Rahmat, Senin (8/7/2013).
"Daerah yang rawan di Jakarta Pusat adalah Tanah Abang dan Gambir sehingga kami meminta kepada warga agar berhati-hati," tambahnya.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanSegera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.