Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sopir Angkot Kurir Narkoba Internasional Ditangkap

Kompas.com - 16/07/2013, 14:59 WIB
Robertus Belarminus

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com — AMP, sopir angkutan umum yang biasa narik di daerah Siantar, Sumatera Utara, kini harus meringkuk di tahanan Badan Narkotika Nasional (BNN), Cawang, Jakarta Timur. AMP ditangkap karena menjadi salah satu kurir sabu-sabu yang diambilnya dari seorang pengedar di India untuk dibawa ke Indonesia.

Direktur Narkotika Sintesis Deputi Pemberantasan BNN, Atrial, menuturkan, tersangka AMP diupah Rp 20 juta untuk sekali perjalanan ke India. Di Jakarta, AMP diupah Rp 10 juta.

"Sopir angkot yang terlibat ini direkrut (pengedar), diberi 10 juta. AMP ke India dapat 20 juta," ujar Atrial dalam jumpa pers di Gedung BNN, Cawang, Jakarta Timur, Selasa (16/7/2013).

BNN juga menangkap tiga tersangka lain, yakni BA, J, dan IN. IN dan AMP adalah tersangka yang biasa ke India untuk mengambil sabu-sabu. Adapun BA dan J berperan menerima narkoba di Jakarta.

Tersangka IN mengaku mengenal barang haram itu dari temannya. "Mereka (AMP dan IN) ini kurir internasional. AMP dan IN ke India dapat 20 juta per orang," kata Atrial.

Dengan tangan terborgol, mengenakan baju tahanan warna biru dan celana pendek, serta wajah tertutup, AMP mengatakan sudah beberapa kali ke India untuk mengambil barang haram tersebut. "Sudah tiga kali ke India sama Jakarta," kata AMP saat ditanya wartawan seputar perbuatannya.

AMP mengatakan, ia diminta seorang bos untuk mengambil sabu-sabu di India. Sabu-sabu tersebut kemudian diselundupkan dan dibawa ke Jakarta. Di dalam negeri, tersangka menyembunyikan sabu-sabu dalam ban mobil.

"Ide dari si bosnya. Saya memang selalu disuruh (sembunyikan) di ban," ujar AMP.

Kepala Bagian Humas BNN Sumirat Dwiyanto mengatakan, berdasarkan informasi dari warga, BNN mengamati adanya transaksi yang dilakukan tersangka AMP dan IN di Pasar Mereng, Kisaran, Sumatera Utara. "Mereka kemudian menyembunyikan (sabu) di dalam ban serep untuk dibawa ke Jakarta," ujar Sumirat.

AMP dan IN tiba di Jakarta pada 10 Juli 2013 dengan perjalanan darat. Keduanya kemudian menginap di sebuah hotel di kawasan Sunter, Jakarta Utara. "Dari hotel itu keduanya membongkar ban serep berisi 5,49 kilogram sabu dan mengemasnya dalam 8 kantong," ujar Sumirat.

Delapan kemasan itu, lanjut Sumirat, rencananya akan diberikan oleh kedua tersangka kepada tersangka J. Keduanya bertemu J dan menyerahkannya di sebuah pusat perbelanjaan di Sunter. J kemudian membagi sabu-sabu itu kepada BA pada 11 Juli 2013.

"BA bertemu J di rumah makan di Jakarta Pusat dan menerima paket sabu dalam tiga kantong berisi 2,5 kilogram," ujar Sumirat.

Pada saat transaksi itulah, petugas BNN menangkap keduanya. Di hari yang sama, petugas juga meringkus AMP dan IN di sebuah hotel di wilayah Plumpang, Jakarta Utara.

Dari interogasi petugas, tersangka IN mengaku masih menyimpan 3 kilogram sabu-sabu di rumahnya di Siantar, Sumatera Utara. Petugas BNN kemudian mendatangi rumah orangtua IN yang menjadi lokasi tempat penyimpanan narkoba itu dan melakukan penyitaan.

Dari tangan tersangka, BNN menyita barang bukti sebanyak 8,49 kg. BNN masih melakukan pengejaran terhadap pelaku lain yang ditengarai sebagai bos para keempat kurir tersebut.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Korban Pelecehan Payudara di Jaksel Trauma, Takut Saat Orang Asing Mendekat

Korban Pelecehan Payudara di Jaksel Trauma, Takut Saat Orang Asing Mendekat

Megapolitan
Dilecehkan Pria di Jakbar, 5 Bocah Laki-laki Tak Berani Lapor Orangtua

Dilecehkan Pria di Jakbar, 5 Bocah Laki-laki Tak Berani Lapor Orangtua

Megapolitan
Rute Transjakarta 12C Waduk Pluit-Penjaringan

Rute Transjakarta 12C Waduk Pluit-Penjaringan

Megapolitan
Rute KA Gumarang, Tarif dan Jadwalnya 2024

Rute KA Gumarang, Tarif dan Jadwalnya 2024

Megapolitan
Kronologi Perempuan di Jaksel Jadi Korban Pelecehan Payudara, Pelaku Diduga Pelajar

Kronologi Perempuan di Jaksel Jadi Korban Pelecehan Payudara, Pelaku Diduga Pelajar

Megapolitan
Masuk Rumah Korban, Pria yang Diduga Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Jakbar Ngaku Salah Rumah

Masuk Rumah Korban, Pria yang Diduga Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Jakbar Ngaku Salah Rumah

Megapolitan
Cegah Penyebaran Penyakit Hewan Kurban, Pemprov DKI Perketat Prosedur dan Vaksinasi

Cegah Penyebaran Penyakit Hewan Kurban, Pemprov DKI Perketat Prosedur dan Vaksinasi

Megapolitan
Viral Video Gibran, Bocah di Bogor Menangis Minta Makan, Lurah Ungkap Kondisi Sebenarnya

Viral Video Gibran, Bocah di Bogor Menangis Minta Makan, Lurah Ungkap Kondisi Sebenarnya

Megapolitan
Kriteria Sosok yang Pantas Pimpin Jakarta bagi Ahok, Mau Buktikan Sumber Harta sampai Menerima Warga di Balai Kota

Kriteria Sosok yang Pantas Pimpin Jakarta bagi Ahok, Mau Buktikan Sumber Harta sampai Menerima Warga di Balai Kota

Megapolitan
Sedang Jalan Kaki, Perempuan di Kebayoran Baru Jadi Korban Pelecehan Payudara

Sedang Jalan Kaki, Perempuan di Kebayoran Baru Jadi Korban Pelecehan Payudara

Megapolitan
Polisi Tangkap Aktor Epy Kusnandar Terkait Penyalahgunaan Narkoba

Polisi Tangkap Aktor Epy Kusnandar Terkait Penyalahgunaan Narkoba

Megapolitan
Pemprov DKI Jakarta Bakal Cek Kesehatan Hewan Kurban Jelang Idul Adha 1445 H

Pemprov DKI Jakarta Bakal Cek Kesehatan Hewan Kurban Jelang Idul Adha 1445 H

Megapolitan
Pekerja yang Jatuh dari Atap Stasiun LRT Kuningan Disebut Sedang Bersihkan Talang Air

Pekerja yang Jatuh dari Atap Stasiun LRT Kuningan Disebut Sedang Bersihkan Talang Air

Megapolitan
Setuju Jukir Ditertibakan, Pelanggan Minimarket: Kalau Enggak Dibayar Suka Marah

Setuju Jukir Ditertibakan, Pelanggan Minimarket: Kalau Enggak Dibayar Suka Marah

Megapolitan
Bercak Darah Masih Terlihat di Lokasi Terjatuhnya Pekerja dari Atap Stasiun LRT Kuningan

Bercak Darah Masih Terlihat di Lokasi Terjatuhnya Pekerja dari Atap Stasiun LRT Kuningan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com