Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

"Sampah di Pintu Air Manggarai Bukan Lagi Urusan Dinas PU"

Kompas.com - 18/07/2013, 00:38 WIB
Kurnia Sari Aziza

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Dinas Pekerjaan Umum DKI Jakarta tak lagi bertanggung jawab atas kebersihan di Pintu Air Manggarai. Namun, mereka masih menunggak gaji pegawai bulan Januari hingga Maret.

Sesuai Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 215 Tahun 2012 tentang Pengintegrasian dan Optimalisasi Pengelolaan Sampah, per 1 April 2013 penanganan sampah sungai, kali, dan badan air telah menjadi tugas pokok dan fungsi Dinas Kebersihan DKI.

"Itu kan sudah bukan wewenang kita karena ada transisi wewenang soal sampah itu," ujar Kepala Dinas PU DKI Manggas Rudy Siahaan, di Balaikota Jakarta, Rabu (17/7/2013).

Kepala Dinas Kebersihan DKI Unu Nurdin menyatakan, pihaknya sudah memenuhi kewajiban membayar gaji petugas semua pintu air, termasuk Pintu Air Manggarai, sejak April dan melaksanakan pembersihan.

Namun, lanjut Unu, pembersihan tidak maksimal karena Dinas PU belum menyerahkan semua peralatan, misalnya alat pengeruk sampah, kepada pihaknya. Unu memperkirakan persoalan transisi ini akan selesai pada Oktober 2013.

Mengenai masalah tunggakan gaji, Unu mengatakan, gaji yang belum dibayarkan kepada pegawai adalah gaji bulan Januari hingga Maret, yang notabene merupakan tanggungan Dinas PU DKI.

"Kalau sejak April sampai sekarang dalam hal penggajian karyawan yang bekerja di pintu-pintu air sudah jadi tanggung jawab kami. Kami juga sudah membayarkan semuanya. Mereka semua petugas harian lepas," kata Unu.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pendaftar Masih Kurang, Perekrutan Anggota PPS di Jakarta untuk Pilkada 2024 Diperpanjang

Pendaftar Masih Kurang, Perekrutan Anggota PPS di Jakarta untuk Pilkada 2024 Diperpanjang

Megapolitan
Pekerja Proyek Diduga Jatuh dari Atap Stasiun LRT Kuningan

Pekerja Proyek Diduga Jatuh dari Atap Stasiun LRT Kuningan

Megapolitan
25 Warga Depok Tertipu Investasi Emas 'Bodong', Total Kerugian Capai Rp 6 Miliar

25 Warga Depok Tertipu Investasi Emas "Bodong", Total Kerugian Capai Rp 6 Miliar

Megapolitan
Pelanggan Minimarket: Ada atau Enggak Ada Jukir, Tak Bisa Jamin Kendaraan Aman

Pelanggan Minimarket: Ada atau Enggak Ada Jukir, Tak Bisa Jamin Kendaraan Aman

Megapolitan
4 Bocah Laki-laki di Cengkareng Dilecehkan Seorang Pria di Area Masjid

4 Bocah Laki-laki di Cengkareng Dilecehkan Seorang Pria di Area Masjid

Megapolitan
KPU DKI Bakal 'Jemput Bola' untuk Tutupi Kekurangan Anggota PPS di Pilkada 2024

KPU DKI Bakal "Jemput Bola" untuk Tutupi Kekurangan Anggota PPS di Pilkada 2024

Megapolitan
Sudirman Said Bakal Maju Jadi Cagub Independen Pilkada DKI, Berpasangan dengan Abdullah Mansuri

Sudirman Said Bakal Maju Jadi Cagub Independen Pilkada DKI, Berpasangan dengan Abdullah Mansuri

Megapolitan
Pria yang Diduga Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Cengkareng Sempat Masuk ke Rumah Korban

Pria yang Diduga Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Cengkareng Sempat Masuk ke Rumah Korban

Megapolitan
Kondisi Terkini TKP Pengendara Motor Tewas Ditabrak Angkot, Lalu Lintas Berjalan Normal

Kondisi Terkini TKP Pengendara Motor Tewas Ditabrak Angkot, Lalu Lintas Berjalan Normal

Megapolitan
KPU DKI Jakarta Terima Konsultasi 3 Bacagub Jalur Independen, Siapa Saja?

KPU DKI Jakarta Terima Konsultasi 3 Bacagub Jalur Independen, Siapa Saja?

Megapolitan
Bakal Maju di Pilkada Depok, Imam Budi Hartono Klaim Punya Elektabilitas Besar

Bakal Maju di Pilkada Depok, Imam Budi Hartono Klaim Punya Elektabilitas Besar

Megapolitan
Seorang Pria Diduga Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Jakbar

Seorang Pria Diduga Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Jakbar

Megapolitan
74 Kelurahan di Jakarta Masih Kekurangan Anggota PPS untuk Pilkada 2024

74 Kelurahan di Jakarta Masih Kekurangan Anggota PPS untuk Pilkada 2024

Megapolitan
Denda Rp 500.000 Untuk Pembuang Sampah di TPS Lokbin Pasar Minggu Belum Diterapkan

Denda Rp 500.000 Untuk Pembuang Sampah di TPS Lokbin Pasar Minggu Belum Diterapkan

Megapolitan
Warga Boleh Buang Sampah di TPS Dekat Lokbin Pasar Minggu pada Pagi Hari, Petugas Bakal Lakukan 'OTT'

Warga Boleh Buang Sampah di TPS Dekat Lokbin Pasar Minggu pada Pagi Hari, Petugas Bakal Lakukan "OTT"

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com