"Saya enggak bisa komentar ya, soalnya dulu mereka (pedagang DVD) bilangnya bukan untuk jualan VCD bajakan. Lagi pula di kontrak sudah tertulis tidak boleh jual barang ilegal. Jadi itu tanggung jawab mereka," Kata Budi Ketut selaku Humas PT Internusa, pengelola Plaza Glodok, Senin (22/7/2013).
Pihak pengelola mengaku sudah mengimbau tenant untuk tidak menjual barang ilegal termasuk DVD bajakan. Mereka biasanya menaikkan harga sewa lebih besar kepada tenant yang menjual barang ilegal dibandingkan tenant lain, untuk mengurangi penyewa gedung yang menjual barang ilegal.
Pengelola mengaku tidak merasa rugi jika pedagang tersebut ditertibkan. Tidak ada aset mereka yang akan diambil karena mereka hanya menyewakan ruangan.
Meskipun dengan adanya penertiban jumlah tenant mereka akan berkurang, mereka tidak merasa keberatan jika memang peraturan dari pemerintah seperti itu.
Pedagang DVD yang berada di LGF basemen Plaza Glodok merupakan pedagang DVD yang berjualan di sepanjang Jalan Pinangsia Raya. Pihak Plaza Glodok memutuskan untuk menyewakan basemen mereka agar akses di depan plaza tidak tertutup.
"Kami akan mendukung rencana penertiban pedagang DVD bajakan, tapi pihak pemerintah harus menjamin tidak ada pedagang yang kembali memenuhi Jalan Pinangsia Raya depan plaza," ujar Budi.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.