Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemprov DKI Akan Minta Metromini Bubarkan Diri

Kompas.com - 24/07/2013, 21:28 WIB
JAKARTA, KOMPAS.com — Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan meminta pelaku usaha jasa angkutan umum Metromini membubarkan diri dan kemudian menyiapkan perusahaan angkutan baru dengan manajemen dan pengelolaan lebih baik, termasuk soal kualifikasi sopir dan standar kelayakan angkutan.

"Kita minta Metromini membubarkan diri saja, nanti pengusahanya bisa menyiapkan diri dengan kehadiran perusahaan baru. Perusahaan dapat memberikan pelayanan angkutan umum di Jakarta, dengan catatan memiliki sarana dan prasana sehat," papar Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Udar Pristono di Balaikota DKI Jakarta, Gambir, Rabu (24/7/2013).

Hal tersebut disampaikan berkaitan dengan insiden tertabraknya tiga siswi SMP oleh bus Metromini bernomor polisi B 7669 AS, di jalur bus transjakarta dekat Halte Transjakarta Layur, Jalan Pemuda, Rawamangun, Pulo Gadung, Jakarta Timur, Selasa (23/7/2013) sekitar pukul 16.00.

Tiga siswi itu adalah Rahmi, Revi, dan Bennity. Rahmi dan Revi mengalami cedera serius dan dirawat di Rumah Sakit Antam, sedangkan Bennity juga mengalami cedera serius dan meninggal dunia setelah mendapatkan perawatan di Rumah Sakit Persahabatan.

Saat itu, bus Metromini B 7669 AS dikemudikan oleh WAS (35). WAS sempat dihakimi massa sebelum dibawa polisi ke Unit Kecelakaan Lalu Lintas Satuan Wilayah Jakarta Timur.

Berdasar pemeriksaan, sopir dan bus Metromini B 7669 AS tidak memenuhi standar keselamatan. WAS sering ditilang dan tak punya SIM. Adapun rem dan kopling bus itu hanya diikat karet ban dalam.

Menurut Udar, pelaku usaha Metromini selama ini tidak menggunakan manajemen yang baik, tidak memiliki badan usaha yang benar, serta tidak memperhatikan kelayakan kendaraan (bus tua dan tak dirawat dengan benar) dan kualitas pengemudi. Hal tersebut tampak dari awak angkutan yang tak berseragan, kendaraan yang berusia tua dan tak dirawat dengan semestinya, serta tak punya pool.

Sementara itu, Ketua Organisasi Angkutan Darat (Organda) DKI Sudirman juga menilai Metromini tak layak menjadi operator angkutan umum di Ibu Kota. Menurutnya, Organda DKI tengah menyiapkan operator baru untuk angkutan sedang pengganti Metromini. Operator tersebut menggunakan bus berbahan bakar gas (BBG).

”Sopir tidak memiliki spesifikasi kemampuan mengemudi dengan standar. Tidak punya SIM, polusi udara dari bus itu sangat mengganggu kenyamanan pengguna jalan raya lainnya. Dishub atau Pemprov DKI Jakarta memang harus tegas. Kalau memang akan dibubarkan, ya bubarkan lebih cepat. Biar trayeknya diganti oleh perusahaan baru yang sehat,” tutur Sudirman.

”Sekarang sedang menunggu hasil kajian dari Direktorat Jenderal (Ditjen) Perhubungan Darat,” tambah Sudirman.

Metromini berdiri pada 1969. Dalam 20 tahun terakhir, ada dualisme kepengurusan dalam organisasi tersebut.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Satpol PP Minta Pihak Keluarga Jemput dan Rawat Ibu Pengemis Viral Usai Dirawat di RSJ

Satpol PP Minta Pihak Keluarga Jemput dan Rawat Ibu Pengemis Viral Usai Dirawat di RSJ

Megapolitan
Mulai Hari Ini, KPU DKI Jakarta Buka Pendaftaran Cagub Independen

Mulai Hari Ini, KPU DKI Jakarta Buka Pendaftaran Cagub Independen

Megapolitan
Kala Senioritas dan Arogansi Hilangkan Nyawa Taruna STIP...

Kala Senioritas dan Arogansi Hilangkan Nyawa Taruna STIP...

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Kebengisan Pembunuh Wanita Dalam Koper | Kronologi Meninggalnya Siswa STIP yang Dianiaya Senior

[POPULER JABODETABEK] Kebengisan Pembunuh Wanita Dalam Koper | Kronologi Meninggalnya Siswa STIP yang Dianiaya Senior

Megapolitan
Daftar 73 SD/MI Gratis di Tangerang dan Cara Daftarnya

Daftar 73 SD/MI Gratis di Tangerang dan Cara Daftarnya

Megapolitan
Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi 'Penindakan'

Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi "Penindakan"

Megapolitan
Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Megapolitan
Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Megapolitan
Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Megapolitan
Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Megapolitan
Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Megapolitan
Akhir Penantian Ibu Pengemis yang Paksa Orang Sedekah, Dua Adiknya Datang Menjenguk ke RSJ

Akhir Penantian Ibu Pengemis yang Paksa Orang Sedekah, Dua Adiknya Datang Menjenguk ke RSJ

Megapolitan
Polisi Sebut Ahmad dan RM Semula Rekan Kerja, Jalin Hubungan Asmara sejak Akhir 2023

Polisi Sebut Ahmad dan RM Semula Rekan Kerja, Jalin Hubungan Asmara sejak Akhir 2023

Megapolitan
Praktik Prostitusi di RTH Tubagus Angke Dinilai Bukan PR Pemprov DKI Saja, tapi Juga Warga

Praktik Prostitusi di RTH Tubagus Angke Dinilai Bukan PR Pemprov DKI Saja, tapi Juga Warga

Megapolitan
Keluarga Harap Tak Ada Intervensi dalam Pengusutan Kasus Mahasiswa STIP yang Tewas Dianiaya Senior

Keluarga Harap Tak Ada Intervensi dalam Pengusutan Kasus Mahasiswa STIP yang Tewas Dianiaya Senior

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com