Penemuan barang haram itu menambah daftar panjang kebobrokan lembaga pemasyarakatan di Indonesia. Lantas, siapa yang bertanggung jawab atas hal tersebut?
Kriminolog Reza Indragiri Amriel menilai, "si mulut tersumpal"-lah yang mesti diburu atas kasus itu. "Bagaimana mungkin pabrik bisa beroperasi tanpa sepengetahuan otoritas Lapas? Paling tidak ada pembiaran. Tapi sebatas pembiaran untuk operasi segila itu? No way. Pasti ada mulut yang berkicau kalau tidak disumpal," ujarnya kepada Kompas.com, Selasa (7/8/2013) malam.
Pria yang juga dosen di Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian tersebut mengatakan, jangankan di Indonesia, bisnis barang haram ini pun juga terjadi di negara maju, misalnya Inggris. Jumlah nilai transaksinya pun terbilang fantastis, 1 juta poundsterling per tahunnya. Siapa yang tak tergiur atas hal itu.
Keuntungan yang besar membuat bisnis itu dijalankan dengan rapi. Struktur jaringan turut dibuat. Ada pengendali distribusi, produsen, pemasok bahan baku, kurir, pengedar, dan pelindung. Keuntungan bisnis barang haram itu dikelola dengan metode pencucian uang yang sangat rapi.
Reza meragukan temuan tersebut ditindaklanjuti oleh Polri. Apa Polri mampu dan berani mengusut temuan tersebut secara komprehensif? Ia mengaku tidak yakin.
"Saya belum pernah dengar berita tentang pengungkapan komprehensif seperti yang saya tulis. Biasanya gerebek saja, lalu selesai. Jaringan besarnya? Keterlibatan otoritas Lapas?" lanjutnya.
Oknum G "Si Mulut Tersumpal"?
Direktur IV Tindak Pidana Narkoba Mabes Polri, Brigadir Jenderal Arman Depari mengungkapkan, pihaknya mencium "bau busuk" dari otoritas Lapas. Satu orang petugas staf keamanan Lapas berinisial G diamankan. Tak hanya G, tiga orang napi berinisial AS, HS, dan V turut diamankan Polisi.
"Ya, indikasinya sangat jelas sekali, namun untuk menetapkan tersangka masih memerlukan pemeriksaan terhadap saksi dan barang bukti," ujarnya. Namun, apakah benar hanya oknum staf keamanan G yang terlibat? Tidak adakah oknum yang lebih tinggi?
Reza enggan menuding pihak mana pun sebagai biang keladi. Namun, mengingat di dalam Lapas strukturnya paten, sangat tidak mungkin tak ada oknum pejabat Lapas yang turut bermain dalam operasi tersebut.
Pelaksana harian Direktur Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM, Bambang Krisbanu, pun menduga hal yang sama. Sebagai antisipasi, dalam waktu dekat ia akan menyiapkan strategi khusus menekan peredaran narkotika di Lapas.
"Ini tidak main-main. Siapa yang bersalah, tindak tegas, siapa yang kecenderungan bermain," kata Bambang.
Temuan barang haram tersebut merupakan pengembangan aparat Direktorat IV Tindak Pidana Narkotika Mabes Polri dari tiga kasus narkoba sebelumnya. Berdasarkan penelusuran, narkoba berasal Lapas Narkotika Cipinang. Barang bukti itu pun dibawa Laboratorium Forensik Mabes Polri untuk dilihat jenis dan ukurannya.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.