Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 07/08/2013, 06:55 WIB
|
EditorAna Shofiana Syatiri

JAKARTA, KOMPAS.com — Mengejutkan! Kementerian Hukum dan HAM serta Direktorat IV Mabes Polri menemukan serbuk red fosfor (prekusor sabu) serta mesin pencetak pil ekstasi di dalam Lapas Cipinang, Jatinegara, Jakarta Timur, Selasa (6/8/2013). Diduga ada pabrik pembuatan sabu di dalam lembaga pemasyarakatan tersebut.

Penemuan barang haram itu menambah daftar panjang kebobrokan lembaga pemasyarakatan di Indonesia. Lantas, siapa yang bertanggung jawab atas hal tersebut?

Kriminolog Reza Indragiri Amriel menilai, "si mulut tersumpal"-lah yang mesti diburu atas kasus itu. "Bagaimana mungkin pabrik bisa beroperasi tanpa sepengetahuan otoritas Lapas? Paling tidak ada pembiaran. Tapi sebatas pembiaran untuk operasi segila itu? No way. Pasti ada mulut yang berkicau kalau tidak disumpal," ujarnya kepada Kompas.com, Selasa (7/8/2013) malam.

Pria yang juga dosen di Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian tersebut mengatakan, jangankan di Indonesia, bisnis barang haram ini pun juga terjadi di negara maju, misalnya Inggris. Jumlah nilai transaksinya pun terbilang fantastis, 1 juta poundsterling per tahunnya. Siapa yang tak tergiur atas hal itu.

Keuntungan yang besar membuat bisnis itu dijalankan dengan rapi. Struktur jaringan turut dibuat. Ada pengendali distribusi, produsen, pemasok bahan baku, kurir, pengedar, dan pelindung. Keuntungan bisnis barang haram itu dikelola dengan metode pencucian uang yang sangat rapi.

Reza meragukan temuan tersebut ditindaklanjuti oleh Polri. Apa Polri mampu dan berani mengusut temuan tersebut secara komprehensif? Ia mengaku tidak yakin.

"Saya belum pernah dengar berita tentang pengungkapan komprehensif seperti yang saya tulis. Biasanya gerebek saja, lalu selesai. Jaringan besarnya? Keterlibatan otoritas Lapas?" lanjutnya.

Oknum G "Si Mulut Tersumpal"?

Direktur IV Tindak Pidana Narkoba Mabes Polri, Brigadir Jenderal Arman Depari mengungkapkan, pihaknya mencium "bau busuk" dari otoritas Lapas. Satu orang petugas staf keamanan Lapas berinisial G diamankan. Tak hanya G, tiga orang napi berinisial AS, HS, dan V turut diamankan Polisi.

"Ya, indikasinya sangat jelas sekali, namun untuk menetapkan tersangka masih memerlukan pemeriksaan terhadap saksi dan barang bukti," ujarnya. Namun, apakah benar hanya oknum staf keamanan G yang terlibat? Tidak adakah oknum yang lebih tinggi?

Reza enggan menuding pihak mana pun sebagai biang keladi. Namun, mengingat di dalam Lapas strukturnya paten, sangat tidak mungkin tak ada oknum pejabat Lapas yang turut bermain dalam operasi tersebut.

Pelaksana harian Direktur Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM, Bambang Krisbanu, pun menduga hal yang sama. Sebagai antisipasi, dalam waktu dekat ia akan menyiapkan strategi khusus menekan peredaran narkotika di Lapas.

"Ini tidak main-main. Siapa yang bersalah, tindak tegas, siapa yang kecenderungan bermain," kata Bambang.

Temuan barang haram tersebut merupakan pengembangan aparat Direktorat IV Tindak Pidana Narkotika Mabes Polri dari tiga kasus narkoba sebelumnya. Berdasarkan penelusuran, narkoba berasal Lapas Narkotika Cipinang. Barang bukti itu pun dibawa Laboratorium Forensik Mabes Polri untuk dilihat jenis dan ukurannya.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Video rekomendasi
Video lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+


Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Ada Transaksi Narkoba Diam-diam di Balik Pecahnya Tawuran

Ada Transaksi Narkoba Diam-diam di Balik Pecahnya Tawuran

Megapolitan
Rossa hingga Alan Walker Bakal Meriahkan Formula E 2023 pada Hari Pertama

Rossa hingga Alan Walker Bakal Meriahkan Formula E 2023 pada Hari Pertama

Megapolitan
Info Lengkap Rekayasa Lalu Lintas di Sekitar Ancol dan Kantong Parkir Saat Formula E 2023

Info Lengkap Rekayasa Lalu Lintas di Sekitar Ancol dan Kantong Parkir Saat Formula E 2023

Megapolitan
Dokter Imbau Masyarakat Pakai Masker di Tengah Buruknya Kualitas Udara Jakarta

Dokter Imbau Masyarakat Pakai Masker di Tengah Buruknya Kualitas Udara Jakarta

Megapolitan
Kronologi Penipuan Rental Mobil Bodong di Jagakarsa, Korban Habiskan Rp 11,4 Juta untuk Sewa Brio

Kronologi Penipuan Rental Mobil Bodong di Jagakarsa, Korban Habiskan Rp 11,4 Juta untuk Sewa Brio

Megapolitan
Terbit Kepmenaker No 88, Kuasa Hukum Optimistis Bisa Lindungi Karyawan yang Diajak Bos 'Staycation'

Terbit Kepmenaker No 88, Kuasa Hukum Optimistis Bisa Lindungi Karyawan yang Diajak Bos "Staycation"

Megapolitan
Niat Liburan ke Bandung, Pria Ini Malah Tertipu Rental Mobil Bodong

Niat Liburan ke Bandung, Pria Ini Malah Tertipu Rental Mobil Bodong

Megapolitan
Pemkot Bekasi Diminta Siapkan Ruang Kritik untuk Masyarakat Buntut Peretasan 'Running Text'

Pemkot Bekasi Diminta Siapkan Ruang Kritik untuk Masyarakat Buntut Peretasan "Running Text"

Megapolitan
Kualitas Udara Jakarta Buruk, Bisa Picu Infeksi Pernapasan dan Kanker

Kualitas Udara Jakarta Buruk, Bisa Picu Infeksi Pernapasan dan Kanker

Megapolitan
Curi Motor di Rumah Kos Kawasan Matraman, Pelaku Berlagak Santai Seolah Teman Korban

Curi Motor di Rumah Kos Kawasan Matraman, Pelaku Berlagak Santai Seolah Teman Korban

Megapolitan
Jadwal Formula E 2023 Jakarta pada 3 dan 4 Juni

Jadwal Formula E 2023 Jakarta pada 3 dan 4 Juni

Megapolitan
Polisi: Pabrik Ekstasi Jaringan Internasional di Tangerang Baru Beroperasi 2 Hari

Polisi: Pabrik Ekstasi Jaringan Internasional di Tangerang Baru Beroperasi 2 Hari

Megapolitan
Simak, Ini Rekayasa Lalu Lintas di Sekitar Ancol Saat Formula E 2023

Simak, Ini Rekayasa Lalu Lintas di Sekitar Ancol Saat Formula E 2023

Megapolitan
Warga Tidak Tahu Kos-kosan Milik Rafael Alun di Kawasan Blok M Disita KPK

Warga Tidak Tahu Kos-kosan Milik Rafael Alun di Kawasan Blok M Disita KPK

Megapolitan
Ada Penyesuaian Pola Perjalanan KRL Jabodetabek, Berikut Rinciannya!

Ada Penyesuaian Pola Perjalanan KRL Jabodetabek, Berikut Rinciannya!

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com