Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ini Mekanisme Penyaluran CSR Melalui Pemprov DKI

Kompas.com - 15/08/2013, 20:20 WIB
Fabian Januarius Kuwado

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) DKI Jakarta Endang Wijayanti mengatakan, penyaluran bantuan CSR melalui Pemprov DKI Jakarta merupakan inisiatif dari perusahaan terkait. Pemerintah hanya membantu mengarahkan sasaran CSR.

"Perusahaan datang ke kita, menawarkan CSR. Itu bisa ke dinas, suku dinas, atau pimpinan (gubernur/wakilnya) langsung, lalu diberitahukan ke dinas terkait untuk ditunjukkan sasaran CSR," ujar Endang.

Endang mengatakan, dinas tersebut hanya bertugas mencatat barang atau berapa dana yang disalurkan ke target CSR. Setelah penyaluran rampung, dinas itu melaporkannya ke BPKD DKI untuk dicatatkan ke dalam penerimaan hibah di APBD DKI. Di akhir tahun, BPKD mencatatkan ke pengeluaran hibah.

Dalam era pemerintahan Gubernur Joko Widodo dan dan Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama, konsep penyaluran CSR disesuaikan dengan tema besar, yakni Jakarta Baru. Konsep itu, kata Endang, memiliki khas mengajak peran serta masyarakat dalam proses pemerintahan, termasuk penyaluran CSR.

"Masyarakat bisa mengawasi, asal tidak ada (kepentingan) tertentunya. Waktu banjir kemarin itu, banyak tenaga yang bantu juga, kok," ujarnya.

Ia menyebutkan, Pemprov DKI memiliki kewajiban memublikasikan perusahaan mana saja yang telah memenuhi tanggung jawab sosial mereka. Publikasi itu dapat dilakukan seusai penyaluran CSR rampung atau di akhir tahun, setelah penutupan APBD.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Diduga Ngebut, Mobil Tabrak Bikun UI di Hutan Kota

Diduga Ngebut, Mobil Tabrak Bikun UI di Hutan Kota

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Tinggalkan Mayat Korban di Kamar Hotel

Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Tinggalkan Mayat Korban di Kamar Hotel

Megapolitan
Siswa STIP Dianiaya Senior di Sekolah, Diduga Sudah Tewas Saat Dibawa ke Klinik

Siswa STIP Dianiaya Senior di Sekolah, Diduga Sudah Tewas Saat Dibawa ke Klinik

Megapolitan
Terdapat Luka Lebam di Sekitar Ulu Hati Mahasiswa STIP yang Tewas Diduga Dianiaya Senior

Terdapat Luka Lebam di Sekitar Ulu Hati Mahasiswa STIP yang Tewas Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Dokter Belum Visum Jenazah Mahasiswa STIP yang Tewas akibat Diduga Dianiaya Senior

Dokter Belum Visum Jenazah Mahasiswa STIP yang Tewas akibat Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Polisi Pastikan RTH Tubagus Angke Sudah Bersih dari Prostitusi

Polisi Pastikan RTH Tubagus Angke Sudah Bersih dari Prostitusi

Megapolitan
Mahasiswa STIP Tewas Diduga akibat Dianiaya Senior

Mahasiswa STIP Tewas Diduga akibat Dianiaya Senior

Megapolitan
Berbeda Nasib dengan Chandrika Chika, Rio Reifan Tak Akan Dapat Rehabilitasi Narkoba

Berbeda Nasib dengan Chandrika Chika, Rio Reifan Tak Akan Dapat Rehabilitasi Narkoba

Megapolitan
Lansia Korban Hipnotis di Bogor, Emas 1,5 Gram dan Uang Tunai Jutaan Rupiah Raib

Lansia Korban Hipnotis di Bogor, Emas 1,5 Gram dan Uang Tunai Jutaan Rupiah Raib

Megapolitan
Polisi Sebut Keributan Suporter di Stasiun Manggarai Libatkan Jakmania dan Viking

Polisi Sebut Keributan Suporter di Stasiun Manggarai Libatkan Jakmania dan Viking

Megapolitan
Aditya Tak Tahu Koper yang Dibawa Kakaknya Berisi Mayat RM

Aditya Tak Tahu Koper yang Dibawa Kakaknya Berisi Mayat RM

Megapolitan
Kadishub DKI Jakarta Tegaskan Parkir di Minimarket Gratis

Kadishub DKI Jakarta Tegaskan Parkir di Minimarket Gratis

Megapolitan
Koper Pertama Kekecilan, Ahmad Beli Lagi yang Besar untuk Masukkan Jenazah RM

Koper Pertama Kekecilan, Ahmad Beli Lagi yang Besar untuk Masukkan Jenazah RM

Megapolitan
Polisi Masih Buru Pemasok Narkoba ke Rio Reifan

Polisi Masih Buru Pemasok Narkoba ke Rio Reifan

Megapolitan
Dishub DKI Jakarta Janji Tindak Juru Parkir Liar di Minimarket

Dishub DKI Jakarta Janji Tindak Juru Parkir Liar di Minimarket

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com