Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Warga Waduk: Kalau Cuma Rp 1 Juta, Saya Tinggal di Mana?

Kompas.com - 21/08/2013, 06:14 WIB

Revitalisasi Waduk Ria Rio menjadi salah satu upaya mengatur area biru Jakarta. Selain itu, revitalisasi waduk juga memberi alternatif ruang terbuka bagi publik.

Menurut Suryono, revitalisasi Waduk Ria Rio menjadi menarik dalam konsep urban design karena terletak tidak jauh dari ruang publik lain, seperti pacuan kuda di Pulomas dan velodrom di Rawamangun. "Selanjutnya, Pemprov DKI perlu mendesain ruang publik itu menjadi satu konsep terintegrasi sehingga ada koneksi antara jalur sepeda, jalur pejalan kaki, area hijau, dan taman," ujarnya.

Soal rencana Pemprov DKI Jakarta membangun area komersial di sekitar Waduk Ria Rio, Suryono menilai tidak masalah selama tepian waduk tetap difungsikan sebagai area terbuka. Selama ini, publik sering menolak revitalisasi karena area tak layak huni berubah menjadi pusat perbelanjaan semata.

Suryono mencontohkan Waduk Melati di Tanah Abang atau Waduk Sunter yang sama sekali tidak terintegrasi dengan lingkungan sekitar. Di sekeliling waduk banyak bangunan megah dan modern, tetapi waduk tidak terurus, kumuh, dan jorok.

Dengan pengalaman revitalisasi Waduk Pluit, warga pada akhirnya bisa menerima, bahkan menikmati, ruang publik baru yang nyaman dan gratis. Revitalisasi waduk-waduk yang ada di Jakarta pun diharapkan berjalan demikian.

"Yang terpenting waduk kembali ke fungsi semula. Area publik dan area komersial di sekitarnya menjadi bonus bagi warga dan Pemprov DKI Jakarta," kata Suryono.

Terkait penataan Waduk Ria Rio, Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama mengatakan, proses masih berjalan. Dia menekankan, tidak ada lagi uang ganti rugi bagi warga yang tergusur proyek penataan waduk.

"Selama rusun belum siap, kami mungkin akan beri uang sewa rumah sementara. Sambil waduk diperbaiki, dalam dua bulan 400 unit selesai, warga bisa tempati," kata Basuki.

Menurut Basuki, memberikan uang ganti rugi kepada warga yang tinggal di lahan ilegal hanya akan melanggengkan praktik jual beli di tempat itu. Pemprov DKI Jakarta berkewajiban menghentikan praktik jual beli di atas tanah negara. "Mereka tidak hanya bisa dijerat perda ketertiban umum, tetapi juga penggelapan pajak. Uang yang kami bayarkan pun uang milik negara. Jadi, kami tidak mau lagi memberi uang ganti rugi," ujarnya. (MDN/FRO)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pedagang Pigura di Bekasi Bakal Jual 1.000 Pasang Foto Prabowo-Gibran

Pedagang Pigura di Bekasi Bakal Jual 1.000 Pasang Foto Prabowo-Gibran

Megapolitan
Ketika Pemprov DKI Seolah Tak Percaya Ada Perkampungan Kumuh Dekat Istana Negara

Ketika Pemprov DKI Seolah Tak Percaya Ada Perkampungan Kumuh Dekat Istana Negara

Megapolitan
Pedagang Pigura di Bekasi Patok Harga Foto Prabowo-Gibran mulai Rp 150.000

Pedagang Pigura di Bekasi Patok Harga Foto Prabowo-Gibran mulai Rp 150.000

Megapolitan
Upaya PKS Lanjutkan Hegemoni Kemenangan 5 Periode Berturut-turut pada Pilkada Depok

Upaya PKS Lanjutkan Hegemoni Kemenangan 5 Periode Berturut-turut pada Pilkada Depok

Megapolitan
PKS Bakal Gaet Suara Anak Muda untuk Bisa Menang Lagi pada Pilkada Depok 2024

PKS Bakal Gaet Suara Anak Muda untuk Bisa Menang Lagi pada Pilkada Depok 2024

Megapolitan
Golkar: Elektabilitas Bukan Jadi Indikator Utama untuk Pilih Cagub DKI

Golkar: Elektabilitas Bukan Jadi Indikator Utama untuk Pilih Cagub DKI

Megapolitan
Polisi Periksa 13 Saksi dalam Kasus Anggota Polisi yang Tembak Kepalanya Sendiri

Polisi Periksa 13 Saksi dalam Kasus Anggota Polisi yang Tembak Kepalanya Sendiri

Megapolitan
Nestapa Agus, Tak Dapat Bantuan Pemerintah dan Hanya Andalkan Uang Rp 100.000 untuk Hidup Sebulan

Nestapa Agus, Tak Dapat Bantuan Pemerintah dan Hanya Andalkan Uang Rp 100.000 untuk Hidup Sebulan

Megapolitan
Ogah Bayar Rp 5.000, Preman di Jatinegara Rusak Gerobak Tukang Bubur

Ogah Bayar Rp 5.000, Preman di Jatinegara Rusak Gerobak Tukang Bubur

Megapolitan
Kapolres Jaksel: Brigadir RAT Diduga Bunuh Diri karena Ada Masalah Pribadi

Kapolres Jaksel: Brigadir RAT Diduga Bunuh Diri karena Ada Masalah Pribadi

Megapolitan
Polisi: Mobil Alphard yang Digunakan Brigadir RAT Saat Bunuh Diri Milik Kerabatnya

Polisi: Mobil Alphard yang Digunakan Brigadir RAT Saat Bunuh Diri Milik Kerabatnya

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok: Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok: Siang ini Hujan Ringan

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Warga yang 'Numpang' KTP Jakarta Protes NIK-nya Dinonaktifkan | Polisi Sita Senpi dan Alat Seks dari Pria yang Cekoki Remaja hingga Tewas

[POPULER JABODETABEK] Warga yang "Numpang" KTP Jakarta Protes NIK-nya Dinonaktifkan | Polisi Sita Senpi dan Alat Seks dari Pria yang Cekoki Remaja hingga Tewas

Megapolitan
Harga Bawang Merah Melonjak, Pemprov DKI Bakal Gelar Pangan Murah

Harga Bawang Merah Melonjak, Pemprov DKI Bakal Gelar Pangan Murah

Megapolitan
Pemprov DKI Diminta Lindungi Pengusaha Warung Madura Terkait Adanya Permintaan Pembatasan Jam Operasional

Pemprov DKI Diminta Lindungi Pengusaha Warung Madura Terkait Adanya Permintaan Pembatasan Jam Operasional

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads

Copyright 2008 - 2023 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com