Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Warga Pluit: Tanpa Disiapkan Tempat, Sudah Main Gusur

Kompas.com - 24/08/2013, 12:15 WIB
Robertus Belarminus

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com — Beberapa warga RT 17 RW 19, di Blok G Waduk Pluit, Kecamatan Penjaringan, Jakarta Utara, menyesalkan upaya penggusuran yang dilakukan aparat Satpol PP terkait program Pemprov DKI Jakarta untuk normalisasi kawasan waduk. Mereka menilai Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo mengingkari janjinya bahwa relokasi akan dilakukan dua tahun lagi setelah warga mendapatkan tempat tinggal baru.

Ketua RT 17 Roni, mengatakan, pihaknya akan mengupayakan agar dapat bertemu dengan Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo. Sebagian warga, menurutnya, masih bertahan lantaran tidak tahu mesti tinggal di mana.

"Kita mau rencananya datangin lagi Jokowi. Gimana, ngomongnya (relokasi permukiman) dua tahun lagi. Katanya disiapin tempat dulu, baru dipindahin. Ini tanpa disiapin tempat sudah main gusur semua," kata Roni, di Waduk Pluit, Jakarta Utara, Sabtu (24/8/2013).

Menurutnya, berdasarkan rapat yang pernah dilakukan di Kecamatan Penjaringan, akan ada berita pemberitahuan dari Pemprov DKI Jakarta mengenai penyelesaian bagi warga untuk memperoleh rumah susun. Namun, belum terwujud hal itu, kediaman mereka telanjur sudah digusur.

"Jadi bukan tunggu pemprov ada penyelesaian, dia gusur. Habis, bukan (lagi) penyelesaian, gusur habis. Padahal kita sudah mau sepakat pindah rumah susun ini. Tahu ternyata penggusuran paksa," kesal Roni.

Roni juga merupakan salah satu warga di lokasi yang tempat tinggalnya digusur. Ia mengatakan memiliki tiga rumah di lokasi tersebut. Dari jumlah itu, ia mengatakan baru mendapatkan ganti rugi untuk satu rumah miliknya sebesar Rp 15.500.000.

"Saya dapat rumah saya ada 3, baru bayar (ganti rugi) Rp 15,5 juta. Saya mau nuntut rumah saya yang dua lagi," ujar Roni.

Menurutnya, ada pemberian ganti rugi mulai Rp 8.000.000 sampai Rp 40.000.000 dari Pemprov DKI Jakarta kepada warga di RT 17 yang terdata dengan 48 kepala keluarga (KK) itu. Jumlah yang diberikan bervariasi tergantung nilai bangunan warga.

"Pak Tinggih itu (ganti rugi) Rp 40 juta, baru dibayar Rp 30 juta. Dia tukang kapal di Pelabuhan. Lalu Pak Nurahman Rp 40 juta, dia buka warteg," beber Roni.

Tri (24), salah satu anak pemilik toko di Waduk Pluit mengaku orangtuanya belum memperoleh ganti rugi dari penggusuran itu. Ia meminta kejelasan mengenai nasib mereka selanjutnya. Sejak hari penggusuran, Kamis (22/8/2013), dia bersama keluarga dan orangtua memilih tinggal di lokasi samping waduk dengan mendirikan tenda.

"Minta kejelasan saja gimana. Tapi ini kadang-kadang Satpol PP udah datang, 'ayo-ayo angkat saya bantuin'. Angkat ke mana kita enggak punya rumah," cetus Tri.

Sementara itu, sekitar 30 jiwa mengungsi dengan mendirikan tenda seadanya dekat Pos Polisi. Mereka meletakkan berbagai barang bawaan yang masih bisa diselamatkan seperti kasur, bantal, selimut, beberapa pakaian, dan kendaraan motor mereka di lokasi. Warga sebagian mengatakan penggusuran dilakukan tanpa memberikan waktu bagi mereka untuk menyelamatkan barang di dalam rumah.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Lima Tahun Berlalu, Polisi Periksa 5 Terduga Pelaku Penusukan Noven Siswi SMK Bogor

Lima Tahun Berlalu, Polisi Periksa 5 Terduga Pelaku Penusukan Noven Siswi SMK Bogor

Megapolitan
Pemerkosa Remaja di Tangsel Sudah Mundur dari Staf Kelurahan Sejak 2021

Pemerkosa Remaja di Tangsel Sudah Mundur dari Staf Kelurahan Sejak 2021

Megapolitan
Usahanya Tak Ditutup Paksa, Pemilik Restoran di Kebon Jeruk Bakal Minta Mediasi ke Pemilik Lahan

Usahanya Tak Ditutup Paksa, Pemilik Restoran di Kebon Jeruk Bakal Minta Mediasi ke Pemilik Lahan

Megapolitan
4 Oknum Polisi yang Ditangkap karena Pesta Narkoba di Depok Direhabilitasi

4 Oknum Polisi yang Ditangkap karena Pesta Narkoba di Depok Direhabilitasi

Megapolitan
Cegah Stunting di Jaksel, PAM Jaya dan TP-PKK Jaksel Teken Kerja Sama Percepatan Penurunan Stunting

Cegah Stunting di Jaksel, PAM Jaya dan TP-PKK Jaksel Teken Kerja Sama Percepatan Penurunan Stunting

Megapolitan
KPAI Datangi Sekolah Siswa yang Hendak Bunuh Diri, Cek Keamanan dan Sarpras Gedung

KPAI Datangi Sekolah Siswa yang Hendak Bunuh Diri, Cek Keamanan dan Sarpras Gedung

Megapolitan
Tersedia 8.426 Kuota PPDB Bersama, Pelajar yang Tak Lulus Negeri Bisa Masuk Sekolah Swasta Gratis

Tersedia 8.426 Kuota PPDB Bersama, Pelajar yang Tak Lulus Negeri Bisa Masuk Sekolah Swasta Gratis

Megapolitan
Jelang Idul Adha, Pemprov DKI Mulai Periksa Kesehatan Ribuan Hewan Kurban

Jelang Idul Adha, Pemprov DKI Mulai Periksa Kesehatan Ribuan Hewan Kurban

Megapolitan
Selain Temukan Pil PCC, Polisi Juga Sita Sejutaan Butir Hexymer di 'Pabrik Narkoba' Bogor

Selain Temukan Pil PCC, Polisi Juga Sita Sejutaan Butir Hexymer di "Pabrik Narkoba" Bogor

Megapolitan
Polisi Periksa 14 Saksi Terkait Kasus Perundungan Siswi SMP di Bogor

Polisi Periksa 14 Saksi Terkait Kasus Perundungan Siswi SMP di Bogor

Megapolitan
Sespri Iriana Ikut Pilkada Bogor, Klaim Kantongi Restu Jokowi

Sespri Iriana Ikut Pilkada Bogor, Klaim Kantongi Restu Jokowi

Megapolitan
Siswi SLB Diduga Dicabuli Teman di Kalideres, Disdik DKI: Sedang Kami Dalami

Siswi SLB Diduga Dicabuli Teman di Kalideres, Disdik DKI: Sedang Kami Dalami

Megapolitan
Sekap Wanita “Open BO” di Apartemen Kemayoran, Pelaku Bawa Teman dari Kalbar

Sekap Wanita “Open BO” di Apartemen Kemayoran, Pelaku Bawa Teman dari Kalbar

Megapolitan
Polisi Periksa Sejumlah Ahli untuk Mengungkap Kasus Pembunuhan Siswi SMK di Bogor

Polisi Periksa Sejumlah Ahli untuk Mengungkap Kasus Pembunuhan Siswi SMK di Bogor

Megapolitan
BNN Musnahkan Barang Bukti Narkoba, Ada 10.472 Gram Ganja dan Puluhan Ekstasi

BNN Musnahkan Barang Bukti Narkoba, Ada 10.472 Gram Ganja dan Puluhan Ekstasi

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com