Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tukang Sayur "Nyambi" Jualan Ganja

Kompas.com - 05/09/2013, 00:15 WIB
Robertus Belarminus

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com — Berharap mendapat untung besar, seorang pedagang sayur berinisial AS (41), nekat menyambi jadi bandar narkoba golongan I jenis ganja. Namun aksinya keburu tercium polisi. AS ditangkap aparat Satuan Narkoba Polres Metro Jakarta Timur di kediamannya di Kampung Lebak Gunung, Ciampea, Bogor, Selasa (3/9/2013) malam.

Dari tangan AS, petugas menyita barang bukti ganja seberat 3.590 gram yang sudah siap  diedarkan.

Tertangkapnya AS berawal dari pengembangan petugas atas kasus penangkapan pengedar ganja sebelumnya berinisial D (35), yang ditangkap di Pintu Masuk Cibubur Junction, Jakarta Timur, Selasa (3/9/2013) sekitar pukul 14.00 WIB. Polisi mengamankan D dengan barang bukti 490 gram ganja.

Kepada petugas, D yang bekerja sebagai pegawai freelance di sebuah Bank di Pasar Minggu itu mengaku mendapatkan barang haram tersebut dari seorang berinisial U (32).

Berdasarkan keterangan D itu pun petugas menangkap U yang bekerja sebagai pengrajin las di rumah pelaku di Ciampea, Bogor pada hari yang sama, dengan barang bukti 2 paket berisi 20 gram ganja.

Sementara U, mengaku memperoleh barang haram itu dari AS yang dikenalnya dari tempat sekolah anaknya di Bogor. "AS jadi bandarnya. Kedua tersangka lain mengaku dapat barang dari dia (AS). Dan jumlah barang bukti yang disita dari tersangka pun lebih banyak dari dua tersangka lain," kata Kepala Kepolisian Resort Metro Jakarta Timur, Komisaris Besar Mulyadi Kaharani, di Mapolres Metro Jakarta Timur, Rabu (4/9/2013).

Kepada wartawan, AS mengaku menjual barang haram itu untuk memenuhi kebutuhan hidup keluarganya. Pelaku beralasan, penghasilannya dari menjual sayur di Pasar Leuwi Liang, Bogor, Rp 30.000 per hari tak mampu mencukupi kebutuhan istri dan dua anaknya yang masih kecil.

"Istri enggak tahu (jual ganja)," ujar AS.

Untuk mengontak pembelinya, AS mengatakan menggunakan alat komunikasi handphone. Setelah harga disepakati, AS mengantarkan pesanan dengan memasukan barang haram tersebut ke gerobak sayur.

"Sekalian, jual sayur sambil jual ganja," ujar AS.

Adapun total barang bukti yang diamankan tiga tersangka seberat 4.190 gram. Ketiga tersangka dijerat dengan Pasal 114 sub 111 (2) juncto 132 (1) dengan ancaman hukuman minimal 6 tahun penjara dan maksimal 20 tahun penjara.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Menelusuri Kampung Kumuh dan Kemiskinan Ekstrem Dekat Istana Negara...

Menelusuri Kampung Kumuh dan Kemiskinan Ekstrem Dekat Istana Negara...

Megapolitan
Keluh Kesah Warga Rusun Muara Baru, Mulai dari Biaya Sewa Naik hingga Sulit Urus Akta Kelahiran

Keluh Kesah Warga Rusun Muara Baru, Mulai dari Biaya Sewa Naik hingga Sulit Urus Akta Kelahiran

Megapolitan
Nasib Malang Anggota TNI di Cilangkap, Tewas Tersambar Petir saat Berteduh di Bawah Pohon

Nasib Malang Anggota TNI di Cilangkap, Tewas Tersambar Petir saat Berteduh di Bawah Pohon

Megapolitan
Bursa Cagub DKI Jakarta Kian Ramai, Setelah Ridwan Kamil dan Syahroni, Kini Muncul Ahok hingga Basuki Hadimuljono

Bursa Cagub DKI Jakarta Kian Ramai, Setelah Ridwan Kamil dan Syahroni, Kini Muncul Ahok hingga Basuki Hadimuljono

Megapolitan
NIK Ratusan Warga di Kelurahan Pasar Manggis Dinonaktifkan karena Tak Sesuai Domisili

NIK Ratusan Warga di Kelurahan Pasar Manggis Dinonaktifkan karena Tak Sesuai Domisili

Megapolitan
Pendeta Gilbert Lumoindong Kembali Dilaporkan atas Dugaan Penistaan Agama

Pendeta Gilbert Lumoindong Kembali Dilaporkan atas Dugaan Penistaan Agama

Megapolitan
Pengendara Moge Tewas Terlindas Truk Trailer di Plumpang Jakut

Pengendara Moge Tewas Terlindas Truk Trailer di Plumpang Jakut

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Jumat 26 April 2024, dan Besok: Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Jumat 26 April 2024, dan Besok: Siang ini Hujan Ringan

Megapolitan
Gardu Listrik di Halaman Rumah Kos Setiabudi Terbakar, Penghuni Sempat Panik

Gardu Listrik di Halaman Rumah Kos Setiabudi Terbakar, Penghuni Sempat Panik

Megapolitan
Polisi Tangkap Dua Begal yang Bacok Anak SMP di Depok

Polisi Tangkap Dua Begal yang Bacok Anak SMP di Depok

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Hari Ini: Jakarta Berawan, Bodetabek Cerah Berawan di Pagi Hari

Prakiraan Cuaca Hari Ini: Jakarta Berawan, Bodetabek Cerah Berawan di Pagi Hari

Megapolitan
Lima Anggota Polisi Ditangkap Saat Pesta Sabu di Depok, Empat di Antaranya Positif Narkoba

Lima Anggota Polisi Ditangkap Saat Pesta Sabu di Depok, Empat di Antaranya Positif Narkoba

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Remaja Perempuan di Jaksel Selamat Usai Dicekoki Obat di Hotel | Kehebohan Warga Rusun Muara Baru Saat Kedatangan Gibran

[POPULER JABODETABEK] Remaja Perempuan di Jaksel Selamat Usai Dicekoki Obat di Hotel | Kehebohan Warga Rusun Muara Baru Saat Kedatangan Gibran

Megapolitan
Bisakah Beli Tiket Dufan On The Spot?

Bisakah Beli Tiket Dufan On The Spot?

Megapolitan
Rute Transjakarta 2E Rusun Rawa Bebek-Penggilingan via Rusun Pulo Gebang

Rute Transjakarta 2E Rusun Rawa Bebek-Penggilingan via Rusun Pulo Gebang

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com