Sistem tersebut dapat menutup celah korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN) di tubuh Pemprov DKI. Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo menjelaskan, melalui sistem tersebut, transaksi antara pihak Pemprov dan rekanan atau pihak ketiga tidak lagi dilakukan secara langsung, tetapi wajib bertransaksi dari bank ke bank. Hal ini juga berlaku bagi pihak ketiga yang membelanjakan uang itu.
"Semua rekanan Pemprov DKI bertransaksi dari bank ke bank. Duit Pemprov dikirim ke rekening rekanan. Rekanan membeli apa pun harus lewat bank juga. Jadi non cash semua," ujar Jokowi di Balaikota, Jakarta, Kamis (5/9/2013) kemarin.
"Sehingga semua kelihatan biaya-biayanya untuk apa saja. Kalau ada uang yang penggunaan tidak benar, kelihatan kan semua," lanjut Jokowi.
Melalui sistem tersebut, lanjut Jokowi, tak hanya transparan dalam penggunaan anggaran, tetapi terjamin dari aspek pencegahan KKN. Pasalnya, sistem tersebut mempermudah pelacakan suatu transaksi. Apalagi, transaksi yang mencurigakan.
Jokowi memastikan sistem NTC tersebut akan diterapkan dalam waktu dekat. Pihaknya, akan menginventarisasi pihak ketiga atau rekanan dari Pemprov DKI terlebih dahulu, melakukan sosialisasi kepada mereka soal sistem penggunaan NTC, dan melaksanakan kontrak kerja demi sistem ini.
"Gampang, kalau rekanan mau ya jalan. Kalau ndak mau ya tunggu, kita ndak kasih," ujarnya.
Bebas KKN
Dalam kesempatan yang sama, Kepala BPK Hadi Purnomo menjelaskan, sistem tersebut memiliki banyak manfaat. Selain dapat menelusuri aliran dana dan menutup celah KKN, NCT juga dapat merinci berapa jumlah transaksi sebenarnya, merinci item-item transaksi, serta bisa menjelaskan dari mana sumber keuangan itu.
Meski demikian, lanjut Hadi, pihaknya belum dapat mengetahui secara pasti kapan Jokowi akan menerapkan sistem transaksi transparan tersebut. Pihaknya mengaku tidak berwenang atas hal itu.
Namun, BPK tetap siap jika sewaktu-waktu, Pemprov DKI akan memulai menjalankan sistem tersebut. "Kalau beliau setuju, ya kita jalankan. Kalau ndak setuju ya enggak apa-apa juga. Ini imbauan kok, bukan suatu pemaksaan," ujarnya.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.