Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Perkuat Biro Hukum DKI, Jokowi Gandeng Yusril

Kompas.com - 07/09/2013, 19:11 WIB
Fabian Januarius Kuwado

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo menyadari bahwa Biro Hukum Pemerintah Provinsi DKI cukup lemah. Untuk itu, Jokowi akan menggandeng sejumlah pengacara profesional untuk membantu menangani kasus-kasus hukum yang melibatkan Pemprov DKI.

"Ada kerja sama dengan pengacara. Kita sudah bahas dengan mereka untuk memperkuat," ujar Jokowi di sela Rakernas PDI Perjuangan di Hotel Ecopark, Ancol, Jakarta Utara, Sabtu (7/9/2013) sore.

Jokowi mengaku tak hapal siapa saja pengacara yang diminta membantu kasus-kasus sengketa di Biro Hukum Pemprov DKI Jakarta. Ia hanya mengingat salah satu pengacara yang dimintanya itu adalah Yuzril Ihza Mahendra.

Di sisi lain, Jokowi mengatakan bahwa Pemprov DKI Jakarta kerap kalah dalam kasus hukum, tetapi bukan hanya karena lemahnya Biro Hukum, melainkan karena permasalahan yang dihadapi sangat banyak. Hal itu membuat Biro Hukum Pemprov DKI tidak berdaya. "Problemnya sangat banyak, ada yang kalah dan ada yang menang. Itu sudah biasa," ujarnya.

Oleh sebab itu, Jokowi berharap, dengan dipanggilnya sejumlah pengacara andal, Biro Hukum Pemprov DKI menjadi kuat sehingga mampu menyelamatkan aset pemerintah.

Salah satu kasus sengketa lahan yang melibatkan Pemprov DKI itu pernah dibicarakan dalam pertemuan antara Jokowi dan Yusril pada akhir Juni lalu. Yusril mengatakan, ada lahan seluas 1,4 hektar dengan 2 sertifikat, yakni 970 meter persegi dan 170 meter persegi di ujung Jalan Thamrin, samping Hotel Sari Pan Pasific hingga Kementerian ESDM, Jakarta Pusat. Aset lahan itu milik Pemprov DKI Jakarta yang telah diberikan kepada Bank DKI sebagai penyerta modal.

Namun, seiring berjalannya waktu, Bank DKI tak mengelolanya dan malah menjadikan aset itu sebagai modal dengan meminjamkannya ke swasta, yakni PT Bumi Perkasa Propertindo. Oleh swasta aset tersebut diakuisisi menjadi milik mereka.

"Bank DKI menggugat itu tahun 2004 lalu, lalu diputuskan di MA tahun 2006. Sampai di MA, Bank DKI kalah terus. Padahal statusnya sampai saat ini masih milik Pemprov DKI," kata Yusril.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Terdapat Luka Lebam di Sekitar Ulu Hati Mahasiswa STIP yang Tewas Diduga Dianiaya Senior

Terdapat Luka Lebam di Sekitar Ulu Hati Mahasiswa STIP yang Tewas Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Dokter Belum Visum Jenazah Mahasiswa STIP yang Tewas akibat Diduga Dianiaya Senior

Dokter Belum Visum Jenazah Mahasiswa STIP yang Tewas akibat Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Polisi Pastikan RTH Tubagus Angke Sudah Bersih dari Prostitusi

Polisi Pastikan RTH Tubagus Angke Sudah Bersih dari Prostitusi

Megapolitan
Mahasiswa STIP Tewas Diduga akibat Dianiaya Senior

Mahasiswa STIP Tewas Diduga akibat Dianiaya Senior

Megapolitan
Berbeda Nasib dengan Chandrika Chika, Rio Reifan Tak Akan Dapat Rehabilitasi Narkoba

Berbeda Nasib dengan Chandrika Chika, Rio Reifan Tak Akan Dapat Rehabilitasi Narkoba

Megapolitan
Lansia Korban Hipnotis di Bogor, Emas 1,5 Gram dan Uang Tunai Jutaan Rupiah Raib

Lansia Korban Hipnotis di Bogor, Emas 1,5 Gram dan Uang Tunai Jutaan Rupiah Raib

Megapolitan
Polisi Sebut Keributan Suporter di Stasiun Manggarai Libatkan Jakmania dan Viking

Polisi Sebut Keributan Suporter di Stasiun Manggarai Libatkan Jakmania dan Viking

Megapolitan
Aditya Tak Tahu Koper yang Dibawa Kakaknya Berisi Mayat RM

Aditya Tak Tahu Koper yang Dibawa Kakaknya Berisi Mayat RM

Megapolitan
Kadishub DKI Jakarta Tegaskan Parkir di Minimarket Gratis

Kadishub DKI Jakarta Tegaskan Parkir di Minimarket Gratis

Megapolitan
Koper Pertama Kekecilan, Ahmad Beli Lagi yang Besar untuk Masukkan Jenazah RM

Koper Pertama Kekecilan, Ahmad Beli Lagi yang Besar untuk Masukkan Jenazah RM

Megapolitan
Polisi Masih Buru Pemasok Narkoba ke Rio Reifan

Polisi Masih Buru Pemasok Narkoba ke Rio Reifan

Megapolitan
Dishub DKI Jakarta Janji Tindak Juru Parkir Liar di Minimarket

Dishub DKI Jakarta Janji Tindak Juru Parkir Liar di Minimarket

Megapolitan
Kasus Pembunuhan Wanita Dalam Koper, Korban Diduga Tak Tahu Pelaku Memiliki Istri

Kasus Pembunuhan Wanita Dalam Koper, Korban Diduga Tak Tahu Pelaku Memiliki Istri

Megapolitan
Tangkap Aktor Rio Reifan, Polisi Sita 1,17 Gram Sabu dan 12 Butir Psikotropika

Tangkap Aktor Rio Reifan, Polisi Sita 1,17 Gram Sabu dan 12 Butir Psikotropika

Megapolitan
Polisi Usut Indentitas Mayat Laki-laki Tanpa Busana di Kanal Banjir Barat Tanah Abang

Polisi Usut Indentitas Mayat Laki-laki Tanpa Busana di Kanal Banjir Barat Tanah Abang

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com