JAKARTA, KOMPAS.com - Suku Dinas Pengawasan dan Penertiban Bangunan (P2B) Jakarta Timur, menghancurkan sejumlah bangunan termasuk gedung futsal di Jalan Malaka, RT 05 RW 07, Kelurahan Munjul, Kecamatan Cipayung, Jakarta Timur, Rabu (18/9/2013) siang. Penertiban ini merupakan kali ke dua setelah Dinas P2B DKI Jakarta gagal membongkar bangunan tanpa izin mendirikan bangunan (IMB) dan menyalahi peruntukan pada bulan lalu.
Pada 21 Agustus lalu, Dinas P2B gagal mengeksekusi pembongkaran di tempat itu karena pemilik lahan seluas 1.450 meter persegi bernama Ferry Suharya (53) bersikeras mempertahankan bangunannya. Dinas P2B memberikan tenggat waktu selama dua pekan kepada pemilik lahan untuk membongkar sendiri bangunannya. Namun, karena tak Ferry kunjung membongkar bangunan itu, Sudin P2B Jakarta Timur mengerahkan 100 personel gabungan dari Satpol PP kecamatan maupun kota, TNI, polisi, dan aparat dinas serta Sudin P2B Jakarta Timur untuk melakukan pembongkaran.
Kepala Seksi Pengawasan Sudin P2B Jakarta Timur Ebri Prananta mengatakan, penertiban kedua ini meneruskan pelaksanaan penertiban pertama. "Pada waktu itu mereka mungkin belum paham sekali dan saat ini sudah ada itikad baik dan kita mengulang lagi. Kita coba tertibkan dan disesuaikan dengan bentuk semula," katanya.
Menurut Ebri, penertiban kali ini berjalan cukup lancar ini karena pemiliknya sudah memahami dan sedang mengurus izinnya. "Pemiliknya tahu, jadi sekarang dia sedang mengurus perizinan. Kenapa baru sekarang kita laksanakan sekarang, lebih karena kesibukan Sudin P2B Jakarta Timur, jadi baru sempat di sini," ujarnya.
Penertiban hari ini dilakukan dengan menggunakan satu unit backhoe dan alat las. Pemilik lahan tidak berada di lokasi tersebut.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.