Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Perang Melawan Narkoba, Ini Masukan Basuki kepada BNN

Kompas.com - 18/09/2013, 21:56 WIB
Kurnia Sari Aziza

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com -- Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama mendukung langkah Badan Narkotika Nasional (BNN) untuk memberantas peredaran narkoba di Tanah Air. Ia pun menyarankan kepada BNN agar menuntuskan hukuman bagi mereka yang sudah terbukti terlibat dalam kasus tersebut.

"Tadi saya bilang BNN, lain kali kalau ada orang tertangkap dan terbukti menggunakan narkoba, langsung hukum mati saja. Jangan ditunda-tunda lagi," kata Basuki, di Balaikota Jakarta, Rabu (18/9/2013).

Kasus terbaru, Wakil Lurah Bidara Cina, Beni Hari Wibowo, tertangkap tangan sedang mengonsumsi sabu-sabu bersama dua rekan aparat keamanan di pos Taman Ismail Marzuki (TIM), Selasa (17/9/2013).

Saat ini, Basuki telah memerintahkan Badan Kepegawaian Daerah (BKD) DKI untuk mempercepat proses pemecatan BHW. Sanksi tersebut diberlakukan untuk memberikan efek jera kepada pelaku.

Ia mengaku, kunjungan BNN ke kantornya tidak membahas terkait permasalahan tersebut. Namun BNN mendukung langkah Pemprov DKI Jakarta memecat BHW dari jabatannya sebagai pegawai negeri sipil (PNS).

"BNN setuju. Kalau PNS saja sudah main narkoba, bagaimana rakyatnya," kata Basuki.

Kedatangan BNN ke Balaikota Jakarta adalah untuk pelaksanaan kompetisi kampung bebas narkoba di 26 kampung di Jakarta.

Dalam kesempatan tersebut, Basuki kembali mengeluarkan wacananya. Apabila pelaksanaan kampung bebas narkoba ini sukses, nantinya Pemprov DKI bersama BNN akan membuat sebuah program apartemen bebas narkoba.

Kompetisi kampung bebas narkoba, kata dia, sepenuhnya menggunakan dana anggaran pendapatan belanja negara (APBN).

Melalui kompetisi itu, kata dia, agar dapat memotivasi lurah dan camat untuk lebih aktif mengajak warganya memberantas narkoba. Warga dari kampung yang mengikuti kompetisi itu harus mencegah sekaligus memberantas peredaran narkoba di lingkungan tempat tinggalnya.

Caranya, dapat dilakukan melalui kegiatan sehari-hari masyarakat. Misalnya ibu-ibu di kampung tersebut melakukan penyuluhan tentang bahaya narkoba dalam sebuah kegiatan arisan. Kemudian, apabila masyarakat menemukan ada yang mengonsumsi narkoba, hendaknya langsung dilaporkan kepada petugas.

Setiap kampungnya, akan mendapatkan dana Rp 13 juta dari APBN yang bisa digunakan untuk kegiatan penyuluhan dan pemberantasan narkoba. Tiap kampung akan dinilai berdasarkan kegiatan mereka untuk melakukan tindak Penyalahgunaan Pencegahan Pemberantasan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN). Selanjutnya, kegiatan mereka itu akan dinilai oleh tim juri BNN.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Babak Baru Kasus Panca Pembunuh 4 Anak Kandung, Berkas Segera Dikirim ke PN Jaksel

Babak Baru Kasus Panca Pembunuh 4 Anak Kandung, Berkas Segera Dikirim ke PN Jaksel

Megapolitan
KPU DKI Beri Waktu Tiga Hari ke Dharma Pongrekun untuk Unggah Bukti Dukungan Cagub Independen

KPU DKI Beri Waktu Tiga Hari ke Dharma Pongrekun untuk Unggah Bukti Dukungan Cagub Independen

Megapolitan
Mahasiswa Unjuk Rasa di Depan Istana Bogor, Minta Jokowi Berhentikan Pejabat yang Antikritik

Mahasiswa Unjuk Rasa di Depan Istana Bogor, Minta Jokowi Berhentikan Pejabat yang Antikritik

Megapolitan
Banyak Motor Lewat Trotoar di Matraman, Warga: Sudah Jadi Pemandangan yang Umum Setiap Pagi

Banyak Motor Lewat Trotoar di Matraman, Warga: Sudah Jadi Pemandangan yang Umum Setiap Pagi

Megapolitan
Menolak Ditertibkan, Jukir Minimarket: Besok Tinggal Parkir Lagi, Bodo Amat...

Menolak Ditertibkan, Jukir Minimarket: Besok Tinggal Parkir Lagi, Bodo Amat...

Megapolitan
3 Pemuda di Kalideres Sudah 5 Kali Lakukan Penipuan dan Pemerasan Lewat Aplikasi Kencan

3 Pemuda di Kalideres Sudah 5 Kali Lakukan Penipuan dan Pemerasan Lewat Aplikasi Kencan

Megapolitan
Kejari Jaksel: Rubicon Mario Dandy Dikorting Rp 100 Juta Agar Banyak Peminat

Kejari Jaksel: Rubicon Mario Dandy Dikorting Rp 100 Juta Agar Banyak Peminat

Megapolitan
Jebak Korban di Aplikasi Kencan, Tiga Pemuda di Kalideres Kuras 'Limit Paylater' hingga Rp 10 Juta

Jebak Korban di Aplikasi Kencan, Tiga Pemuda di Kalideres Kuras "Limit Paylater" hingga Rp 10 Juta

Megapolitan
Pilkada DKI Jalur Independen Sepi Peminat, Pakar Khawatir Fenomena Calon Tunggal

Pilkada DKI Jalur Independen Sepi Peminat, Pakar Khawatir Fenomena Calon Tunggal

Megapolitan
Ini Ucapan Tukang Soto yang Memprovokasi Faizal Bunuh Pamannya di Tangsel

Ini Ucapan Tukang Soto yang Memprovokasi Faizal Bunuh Pamannya di Tangsel

Megapolitan
Usung Supian Suri di Pilkada Depok, PDI-P: Beliau Tahu Persoalan dan Kebutuhan Warga

Usung Supian Suri di Pilkada Depok, PDI-P: Beliau Tahu Persoalan dan Kebutuhan Warga

Megapolitan
Enam Parpol di Depok Sepakat Bentuk Koalisi Sama-Sama, Bakal Usung Sekda Supian Suri di Pilkada

Enam Parpol di Depok Sepakat Bentuk Koalisi Sama-Sama, Bakal Usung Sekda Supian Suri di Pilkada

Megapolitan
2 Pembunuh Pria Dalam Sarung di Pamulang Tundukkan Kepala Saat Dihadirkan di Konferensi Pers

2 Pembunuh Pria Dalam Sarung di Pamulang Tundukkan Kepala Saat Dihadirkan di Konferensi Pers

Megapolitan
Pengendara Minta Pemerintah Cari Solusi Atasi Kemacetan di Tanjung Priok

Pengendara Minta Pemerintah Cari Solusi Atasi Kemacetan di Tanjung Priok

Megapolitan
Penyesalan Pembunuh Paman di Pamulang: Kok Saya Bisa Sampai Segitunya...

Penyesalan Pembunuh Paman di Pamulang: Kok Saya Bisa Sampai Segitunya...

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com