JAKARTA, KOMPAS.com - Aparat Subdit Harta Benda (Harda) Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya menangkap belasan orang yang menduduki lahan milik Bank Central Asia (BCA) di Jalan Karet Gusuran, Kelurahan Setiabudi, Jakarta Selatan, Kamis (19/9/2013).
Polisi mengamankan berbagai senjata tajam milik pelaku. "Telah dilakukan sweeping dengan jumlah personel 50 orang terhadap kelompok orang yang menjaga tanah oleh tim Harda Polda Metro Jaya," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Rikwanto, melalui pesan singkatnya kepada wartawan, Kamis (19/9/2013).
Rikwanto mengatakan, belasan orang yang diduga preman tersebut berjumlah 16 orang. Para pelaku yang ditangkap ini bernama Ulis, Stepanus, Boma, Yan R, Kosmas, Yohanes, Edward, Mario, Andri Setiawan, Arman, Audi Wisang, Luki, Hendri, Berti, Runtang Gilisang dan Tomy.
Rikwanto mengatakan, mereka ditangkap karena "meduduki" tanah milik Bank BCA tersebut. Namun, dalam papan nama yang dipasang di lokasi dan telah diamankan petugas tertera; "Tanah ini Milik Lim Kit Nio Pemegang dan pemilik yang Sah Akte Van Eigendom Verponding No 6393 No 5 Luas Tanah 7.800 M2 dikuasai Timotius & Partners Law Firm".
Polisi mengamankan 5 buah pedang, 4 buah obeng, 2 buah pisau dapur, 1 buah senapan angin, beberapa buah HP, 1 Unit televisi Merk Politron, 1 buah VCD serta 2 buah Papan Nama yang disita dari lokasi.
"Selanjutnya barang bukti berikut kelompok preman penjaga tanah diamankan ke Polda Metro Jaya untuk dilakukan penyidikan," jelas Rikwanto.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.