Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tentukan Pilihanmu
0 hari menuju
Pemilu 2024
Kompas.com - 20/09/2013, 16:22 WIB
|
EditorLaksono Hari Wiwoho

JAKARTA, KOMPAS.com — Setelah roboh pada Kamis (19/9/2013) malam, pengerjaan Gelanggang Olahraga (GOR) Koja di Jakarta Utara diberhentikan sementara. Penghentian proyek dilakukan hingga penyelidikan kasus itu selesai.

Kepala Dinas Olahraga dan Pemuda (Disorda) DKI Jakarta Ratiyono mengatakan, saat ini Kepolisian Resor Jakarta Utara tengah menyelidiki kejadian tersebut. "Dihentikan sementara dan dipasang police line agar barang bukti tidak rusak saat penyelidikan," kata Ratiyono di Balaikota Jakarta, Jumat (20/9/2013).

Untuk membangun gelanggang itu, kata dia, kontraktor bangunan dipilih melalui lelang pengadaan barang dan jasa. Ratiyono lupa nama perusahaan yang memenangkan lelang tender dan bertanggung jawab penuh atas pengerjaan konstruksi itu. Kontraktor itu bertanggung jawab hingga proyek itu selesai pada Desember 2013.

Ratiyono mengatakan, musibah semalam di luar dugaannya. Ia mengatakan, seluruh pihak, mulai dari kontraktor hingga Disorda DKI, harus bertanggung jawab atas peristiwa yang membuat enam korban luka berat tersebut. Ia berharap polisi dapat memeriksa dan menyelidiki kasus ini lebih lanjut hingga diketahui pihak mana yang lalai dalam mengerjakan konstruksi gedung itu.

"Setelah itu, saya berharap pembangunan dapat diteruskan kembali supaya masyarakat Jakarta Utara memiliki stadion yang memang bisa digunakan," kata Ratiyono.

Ratiyono setuju dengan imbauan Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama, yang menyarankan kewenangan pembangunan gedung diserahkan kepada Dinas Perumahan dan Gedung Pemda DKI. Ia merasa lebih berkompeten dalam mengurusi pembinaan atlet maupun olahraga daripada mengurusi tanah, konstruksi, dan pembangunan. Hanya, kata dia, Undang-Undang Pengadaan Tanah berada di bawah Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) masing-masing.

Ratiyono menjelaskan bahwa awalnya GOR Koja merupakan balai rakyat satu lantai. Balai rakyat itu dirobohkan, kemudian dibangun ulang menjadi dua lantai. Ia mengklaim, Disorda DKI secara rutin melakukan pengawasan dan evaluasi terhadap progres pekerjaan proyek melalui rapat mingguan. Rapat mingguan itu dihadiri unsur Disorda DKI, Dinas Perumahan Gedung Pemda DKI, konsultan perencana, konsultan pelaksana, dan konsultan pengawal.

Untuk pembangunan GOR Koja ini, Disorda DKI telah menganggarkan biaya sebanyak Rp 22 miliar pada APBD DKI 2013. GOR Koja itu dibangun di atas lahan 5.526 meter persegi dengan bangunan dua lantai dan lantai mezzanine pada sayap depan dan belakang.

Berdasarkan surat perintah pengerjaan, proyek itu dikerjakan selama 165 hari kalender, terhitung mulai 3 Juli hingga 14 Desember 2013. Saat ini, progres pembangunan GOR Koja sudah sampai 38,5 persen dari bobot perencanaan sebelumnya 24 persen.

Akibat runtuhnya konstruksi itu, enam pekerja pengecoran mengalami luka-luka. Korban bernama Riyanto (19), Ilyas (48), Sulis (25), Kamir (53), Nadiono (27), dan Suwandi (32). Mereka dirawat di Rumah Sakit Pelabuhan, Jakarta Utara. Dua korban lain mengalami luka ringan karena lari dan meloncat. Pelipis dua pekerja itu terkena goresan. Namun, mereka tidak dirawat intensif di rumah sakit dan langsung diperbolehkan pulang. Adapun seluruh biaya pengobatan diambil alih oleh Pemprov DKI Jakarta.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+


Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Ditanya Soal Kedatangan Timnas Israel ke Indonesia, Heru Budi: Itu Urusan PSSI

Ditanya Soal Kedatangan Timnas Israel ke Indonesia, Heru Budi: Itu Urusan PSSI

Megapolitan
Main HP Saat Berkendara, Pengemudi Ojol Tabrak Mobil dan Nyaris Terlindas Truk

Main HP Saat Berkendara, Pengemudi Ojol Tabrak Mobil dan Nyaris Terlindas Truk

Megapolitan
Tuntut AKBP Dody 20 Tahun Penjara, Jaksa: Seharusnya Memberantas Narkoba, tapi Malah Melibatkan Diri

Tuntut AKBP Dody 20 Tahun Penjara, Jaksa: Seharusnya Memberantas Narkoba, tapi Malah Melibatkan Diri

Megapolitan
Amanda Hanya Laporkan Mario Dandy dan AG, Shane Lukas Tak Termasuk

Amanda Hanya Laporkan Mario Dandy dan AG, Shane Lukas Tak Termasuk

Megapolitan
Tempat Penukaran Uang Baru yang Resmi di Jabodetabek

Tempat Penukaran Uang Baru yang Resmi di Jabodetabek

Megapolitan
Amanda Diperiksa Terkait Pencemaran Nama Baik oleh Mario Dandy dkk Dalam Kasus Penganiayaan D

Amanda Diperiksa Terkait Pencemaran Nama Baik oleh Mario Dandy dkk Dalam Kasus Penganiayaan D

Megapolitan
Buka-bukaan Aji soal Gajinya Delapan Tahun Jadi Marbut, dari Rp 500.000 Kini Bisa Rp 4 Juta

Buka-bukaan Aji soal Gajinya Delapan Tahun Jadi Marbut, dari Rp 500.000 Kini Bisa Rp 4 Juta

Megapolitan
AKBP Dody Dituntut 20 Tahun Penjara dalam Kasus Peredaran Sabu Teddy Minahasa

AKBP Dody Dituntut 20 Tahun Penjara dalam Kasus Peredaran Sabu Teddy Minahasa

Megapolitan
Masalah Ruko di Pluit yang Tutup Saluran Belum Usai, Kini Penyewa Disebut Bangun 2 Lantai

Masalah Ruko di Pluit yang Tutup Saluran Belum Usai, Kini Penyewa Disebut Bangun 2 Lantai

Megapolitan
DBMPR Jabar Tangani Semburan Air di Underpass Dewi Sartika Depok

DBMPR Jabar Tangani Semburan Air di Underpass Dewi Sartika Depok

Megapolitan
Kisah Kuli Angkut Terima Pinangan Eks Sekda DKI Jadi Marbut Masjid Saat Warga Sekampung Menolak

Kisah Kuli Angkut Terima Pinangan Eks Sekda DKI Jadi Marbut Masjid Saat Warga Sekampung Menolak

Megapolitan
Polisi Selidiki Dugaan Kecelakaan Tunggal Penyebab Separator 'Flyover' Pesing Hancur Berantakan

Polisi Selidiki Dugaan Kecelakaan Tunggal Penyebab Separator "Flyover" Pesing Hancur Berantakan

Megapolitan
Peserta Mudik Gratis Dishub DKI yang Tak Validasi Bakal Dianggap Batal, Masyarakat Diimbau Pantau Kuota

Peserta Mudik Gratis Dishub DKI yang Tak Validasi Bakal Dianggap Batal, Masyarakat Diimbau Pantau Kuota

Megapolitan
Orangtua AKBP Dody Turut Hadiri Sidang Pembacaan Tuntutan di PN Jakarta Barat

Orangtua AKBP Dody Turut Hadiri Sidang Pembacaan Tuntutan di PN Jakarta Barat

Megapolitan
Penjual Miras di Tangerang Ditangkap, Sering Jual Ciu ke Remaja yang Hendak Tawuran

Penjual Miras di Tangerang Ditangkap, Sering Jual Ciu ke Remaja yang Hendak Tawuran

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke