Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tentukan Pilihanmu
0 hari menuju
Pemilu 2024
Kompas.com - 20/09/2013, 16:22 WIB
|
EditorLaksono Hari Wiwoho

JAKARTA, KOMPAS.com — Setelah roboh pada Kamis (19/9/2013) malam, pengerjaan Gelanggang Olahraga (GOR) Koja di Jakarta Utara diberhentikan sementara. Penghentian proyek dilakukan hingga penyelidikan kasus itu selesai.

Kepala Dinas Olahraga dan Pemuda (Disorda) DKI Jakarta Ratiyono mengatakan, saat ini Kepolisian Resor Jakarta Utara tengah menyelidiki kejadian tersebut. "Dihentikan sementara dan dipasang police line agar barang bukti tidak rusak saat penyelidikan," kata Ratiyono di Balaikota Jakarta, Jumat (20/9/2013).

Untuk membangun gelanggang itu, kata dia, kontraktor bangunan dipilih melalui lelang pengadaan barang dan jasa. Ratiyono lupa nama perusahaan yang memenangkan lelang tender dan bertanggung jawab penuh atas pengerjaan konstruksi itu. Kontraktor itu bertanggung jawab hingga proyek itu selesai pada Desember 2013.

Ratiyono mengatakan, musibah semalam di luar dugaannya. Ia mengatakan, seluruh pihak, mulai dari kontraktor hingga Disorda DKI, harus bertanggung jawab atas peristiwa yang membuat enam korban luka berat tersebut. Ia berharap polisi dapat memeriksa dan menyelidiki kasus ini lebih lanjut hingga diketahui pihak mana yang lalai dalam mengerjakan konstruksi gedung itu.

"Setelah itu, saya berharap pembangunan dapat diteruskan kembali supaya masyarakat Jakarta Utara memiliki stadion yang memang bisa digunakan," kata Ratiyono.

Ratiyono setuju dengan imbauan Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama, yang menyarankan kewenangan pembangunan gedung diserahkan kepada Dinas Perumahan dan Gedung Pemda DKI. Ia merasa lebih berkompeten dalam mengurusi pembinaan atlet maupun olahraga daripada mengurusi tanah, konstruksi, dan pembangunan. Hanya, kata dia, Undang-Undang Pengadaan Tanah berada di bawah Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) masing-masing.

Ratiyono menjelaskan bahwa awalnya GOR Koja merupakan balai rakyat satu lantai. Balai rakyat itu dirobohkan, kemudian dibangun ulang menjadi dua lantai. Ia mengklaim, Disorda DKI secara rutin melakukan pengawasan dan evaluasi terhadap progres pekerjaan proyek melalui rapat mingguan. Rapat mingguan itu dihadiri unsur Disorda DKI, Dinas Perumahan Gedung Pemda DKI, konsultan perencana, konsultan pelaksana, dan konsultan pengawal.

Untuk pembangunan GOR Koja ini, Disorda DKI telah menganggarkan biaya sebanyak Rp 22 miliar pada APBD DKI 2013. GOR Koja itu dibangun di atas lahan 5.526 meter persegi dengan bangunan dua lantai dan lantai mezzanine pada sayap depan dan belakang.

Berdasarkan surat perintah pengerjaan, proyek itu dikerjakan selama 165 hari kalender, terhitung mulai 3 Juli hingga 14 Desember 2013. Saat ini, progres pembangunan GOR Koja sudah sampai 38,5 persen dari bobot perencanaan sebelumnya 24 persen.

Akibat runtuhnya konstruksi itu, enam pekerja pengecoran mengalami luka-luka. Korban bernama Riyanto (19), Ilyas (48), Sulis (25), Kamir (53), Nadiono (27), dan Suwandi (32). Mereka dirawat di Rumah Sakit Pelabuhan, Jakarta Utara. Dua korban lain mengalami luka ringan karena lari dan meloncat. Pelipis dua pekerja itu terkena goresan. Namun, mereka tidak dirawat intensif di rumah sakit dan langsung diperbolehkan pulang. Adapun seluruh biaya pengobatan diambil alih oleh Pemprov DKI Jakarta.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+


27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Bos Travel Umrah Naila Pakai Miliaran Uang Jemaah untuk Beli Rumah hingga Mobil

Bos Travel Umrah Naila Pakai Miliaran Uang Jemaah untuk Beli Rumah hingga Mobil

Megapolitan
Hotman Paris Prediksi Tuntutan Jaksa pada Teddy Minahasa Bakal Berat karena Tekanan Publik

Hotman Paris Prediksi Tuntutan Jaksa pada Teddy Minahasa Bakal Berat karena Tekanan Publik

Megapolitan
Jembatan ke Rumah si Pitung Ambles, Akses Warga Marunda Dialihkan Lewat Rumah Susun

Jembatan ke Rumah si Pitung Ambles, Akses Warga Marunda Dialihkan Lewat Rumah Susun

Megapolitan
Dikira Bau Amis dari Bangkai Ikan, ternyata dari Mayat Mengambang di Danau Sunter

Dikira Bau Amis dari Bangkai Ikan, ternyata dari Mayat Mengambang di Danau Sunter

Megapolitan
AG Pacar Mario Ajukan Eksepsi, Kuasa Hukum D: Yakin Akan Ditolak Hakim

AG Pacar Mario Ajukan Eksepsi, Kuasa Hukum D: Yakin Akan Ditolak Hakim

Megapolitan
Natalia Rusli Ancam Tinggalkan Klien yang Tak Segera Transfer, Korban: Saya Seperti Orang Gila ke Bank

Natalia Rusli Ancam Tinggalkan Klien yang Tak Segera Transfer, Korban: Saya Seperti Orang Gila ke Bank

Megapolitan
Satpol PP Dilempar Balok Kayu Saat Razia 'Pak Ogah' di Pulogadung

Satpol PP Dilempar Balok Kayu Saat Razia "Pak Ogah" di Pulogadung

Megapolitan
9 Remaja Terjaring Razia Saat Hendak Tawuran dengan Senjata di Cikarang Utara

9 Remaja Terjaring Razia Saat Hendak Tawuran dengan Senjata di Cikarang Utara

Megapolitan
Pengemudi BMW 'Pendekar E-sport' Atta Halilintar Alami Luka Usai Tabrak Truk di Tol BSD

Pengemudi BMW "Pendekar E-sport" Atta Halilintar Alami Luka Usai Tabrak Truk di Tol BSD

Megapolitan
Irjen Karyoto Gantikan Irjen Fadil Imran Jadi Kapolda Metro Jaya, Lemkapi: Dia Salah Satu Perwira Terbaik Polri

Irjen Karyoto Gantikan Irjen Fadil Imran Jadi Kapolda Metro Jaya, Lemkapi: Dia Salah Satu Perwira Terbaik Polri

Megapolitan
Sidang AG Bakal Digelar Setiap Hari, Sebelum Lebaran Harus Selesai

Sidang AG Bakal Digelar Setiap Hari, Sebelum Lebaran Harus Selesai

Megapolitan
Sidang Eksepsi atas Dakwaan AG dalam Kasus Penganiayaan D Berlangsung Tertutup

Sidang Eksepsi atas Dakwaan AG dalam Kasus Penganiayaan D Berlangsung Tertutup

Megapolitan
Hadir di PN Jakarta Barat, Teddy Minahasa Bakal Dengarkan Tuntutan Jaksa dan Sampaikan Pleidoi

Hadir di PN Jakarta Barat, Teddy Minahasa Bakal Dengarkan Tuntutan Jaksa dan Sampaikan Pleidoi

Megapolitan
Gaya Natalia Rusli Saat Dirilis Polisi: Tak Diborgol, Tak Pakai Baju Tahanan, dan Masukkan Tangan ke Kantong Celana

Gaya Natalia Rusli Saat Dirilis Polisi: Tak Diborgol, Tak Pakai Baju Tahanan, dan Masukkan Tangan ke Kantong Celana

Megapolitan
Kronologi Kecelakaan Mobil BMW Atlet Pendekar E-sport di Tol BSD, Melaju Kencang hingga Seruduk Truk

Kronologi Kecelakaan Mobil BMW Atlet Pendekar E-sport di Tol BSD, Melaju Kencang hingga Seruduk Truk

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke