Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dilarang Jokowi, Korban Kebakaran Kelapa Gading Tetap Bangun Hunian

Kompas.com - 07/10/2013, 09:59 WIB
Mukhamad Kurniawan

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com - Para korban kebakaran di Kampung Pulongandang RT 07, 08, dan 09 RW 13, Kelapa Gading Barat, Kecamatan Kelapa Gading, Jakarta Utara, mulai membangun lagi hunian mereka yang ludes terbakar. Padahal, pemerintah menyampaikan larangan mendirikan bangunan di lokasi yang diperuntukkan bagi ruang terbuka hijau itu.

Pembangunan dimulai sejak Minggu (6/10/2013). Hingga Senin siang ini, warga masih menyelesaikan pembuatan jalan yang menjadi akses utama ke petak-petak lahan di bagian dalam.

Dengan bergotong royong, warga menancapkan bambu dan kayu di lahan berawa itu.  Rangka kayu dan bambu disusun memanjang selebar satu meter. Badan jalan terbuat dari anyaman bambu.

Selain dari Jalan Inspeksi Kali Sunter di sisi barat, warga membangun jalan dari Jalan Boulevard Artha Gading di sisi selatan. Jalan ini menjadi penghubung utama petak-petak hunian ke jalan raya.

Sarno (42), salah satu penghuni lahan itu mengatakan, warga membangun hunian lagi seiring beredarnya kabar penutupan pos pengungsian. Sebagian warga tak mau tinggal di pos pengungsian karena alasan jauh dari lokasi kerja.

"Warga tak tahu harus tinggal di mana, sebagian besar bangunan dan perabot ludes terbakar. Sementara kami harus bekerja lagi untuk menyambung hidup," kata Sarno yang sehari-hari mengojek di Kawasan Artha Gading.

Mayoritas dari 1.325 keluarga korban kebakaran mendirikan tenda dan tinggal  di tepi Kali Sunter pascapenutupan pos pengungsian di Jalan Inspeksi Kali Sunter, Kamis pekan lalu. Sebagian mengungsi ke rumah tetangga atau saudara dan hanya 145 keluarga dengan total 553 jiwa  yang mengungsi ke pos pengungsian yang disiapkan pemerintah di Gedung Judo di Jalan Kelapa Puan Raya Kelapa Gading.

Kepala Suku Dinas Sosial Jakarta Utara, Ika Lestari menambahkan, pos pengungsian memang direncanakan dibuka selama tujuh hari pada tahap awal. Namun,  masa operasi pos pengungsian jika warga dinilai masih membutuhkannya.

"Ada beberapa pengungsi yang sudah meninggalkan pos pengungsian. Hasil pendataan kami, sekitar 45-50 persen korban kebakaran yang mengungsi adalah pengontrak di rumah kos atau kontrakan yang terbakar itu," kata Ika.

Dalam beberapa kesempatan setelah kebakaran itu, Walikota Jakarta Utara Bambang Sugiyono mengatakan, sesuai rancangan tata ruang wilayah, lahas seluas sekitar lima hektar yang dihuni ribuan jiwa itu diperuntukkan bagi ruang terbuka hijau.

"Siapa pun pemiliknya, seharusnya tak boleh ada bangunan, kecuali ada perubahan kebijakan tata ruang wilayah di kemudian hari," kata Bambang.  

Bambang menambahkan, pemerintah memfasilitasi korban kebakaran dengan menyediakan tempat pengungsian, pos kesehatan, dan kebutuhan pangan. Namun, terkait relokasi warga korban kebakaran, pihaknya belum memperoleh solusi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Soal Jakarta Tak Lagi Jadi Ibu Kota, Ahok : Harusnya Tidak Ada Pengangguran

Soal Jakarta Tak Lagi Jadi Ibu Kota, Ahok : Harusnya Tidak Ada Pengangguran

Megapolitan
Keterlibatan 3 Tersangka Baru Kasus Tewasnya Taruna STIP, dari Panggil Korban sampai 'Kompori' Tegar untuk Memukul

Keterlibatan 3 Tersangka Baru Kasus Tewasnya Taruna STIP, dari Panggil Korban sampai "Kompori" Tegar untuk Memukul

Megapolitan
Puncak Kasus DBD Terjadi April 2024, 57 Pasien Dirawat di RSUD Tamansari

Puncak Kasus DBD Terjadi April 2024, 57 Pasien Dirawat di RSUD Tamansari

Megapolitan
Ahok : Buat Tinggal di Jakarta, Gaji Ideal Warga Rp 5 Juta

Ahok : Buat Tinggal di Jakarta, Gaji Ideal Warga Rp 5 Juta

Megapolitan
Ahok: Saya Mendorong Siapa Pun yang Jadi Gubernur Jakarta Harus Serahkan Nomor HP Pribadi ke Warga

Ahok: Saya Mendorong Siapa Pun yang Jadi Gubernur Jakarta Harus Serahkan Nomor HP Pribadi ke Warga

Megapolitan
Susul PKS dan Golkar, Partai Nasdem Gabung Koalisi Usung Imam-Ririn di Pilkada Depok 2024

Susul PKS dan Golkar, Partai Nasdem Gabung Koalisi Usung Imam-Ririn di Pilkada Depok 2024

Megapolitan
Masih Ada 7 Anak Pasien DBD yang Dirawat di RSUD Tamansari

Masih Ada 7 Anak Pasien DBD yang Dirawat di RSUD Tamansari

Megapolitan
Viral Video Sekelompok Orang yang Diduga Gangster Serang Warga Bogor

Viral Video Sekelompok Orang yang Diduga Gangster Serang Warga Bogor

Megapolitan
PKS dan Golkar Berkoalisi, Dukung Imam Budi-Ririn Farabi Jadi Pasangan di Pilkada Depok

PKS dan Golkar Berkoalisi, Dukung Imam Budi-Ririn Farabi Jadi Pasangan di Pilkada Depok

Megapolitan
Cerita Pinta, Bangun Rumah Singgah demi Selamatkan Ratusan Anak Pejuang Kanker

Cerita Pinta, Bangun Rumah Singgah demi Selamatkan Ratusan Anak Pejuang Kanker

Megapolitan
Soal Jakarta Tak Lagi Jadi Ibu Kota, Ahok: Jangan Hanya Jadi Kota Besar, tapi Penduduknya Tidak Kenyang

Soal Jakarta Tak Lagi Jadi Ibu Kota, Ahok: Jangan Hanya Jadi Kota Besar, tapi Penduduknya Tidak Kenyang

Megapolitan
Jukir Minimarket: Kalau Dikasih Pekerjaan, Penginnya Gaji Setara UMR Jakarta

Jukir Minimarket: Kalau Dikasih Pekerjaan, Penginnya Gaji Setara UMR Jakarta

Megapolitan
Bakal Dikasih Pekerjaan oleh Pemprov DKI, Jukir Minimarket: Mau Banget, Siapa Sih yang Pengin 'Nganggur'

Bakal Dikasih Pekerjaan oleh Pemprov DKI, Jukir Minimarket: Mau Banget, Siapa Sih yang Pengin "Nganggur"

Megapolitan
Bayang-bayang Kriminalitas di Balik Upaya Pemprov DKI atasi Jukir Minimarket

Bayang-bayang Kriminalitas di Balik Upaya Pemprov DKI atasi Jukir Minimarket

Megapolitan
Kala Wacana Heru Budi Beri Pekerjaan Eks Jukir Minimarket Terbentur Anggaran yang Tak Dimiliki DPRD...

Kala Wacana Heru Budi Beri Pekerjaan Eks Jukir Minimarket Terbentur Anggaran yang Tak Dimiliki DPRD...

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com