Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Vanny Rossyane Pertanyakan Perpanjangan Masa Penahanan

Kompas.com - 08/10/2013, 15:57 WIB
Ratih Winanti Rahayu

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Vanny Rossyane, tersangka kasus kepemilikan sabu-sabu, mempertanyakan perpanjangan masa penahanan terhadap dirinya. Penyidik Direktorat Narkoba Bareskrim Polri memperpanjang masa penahanan terhitung sejak tanggal 7 Oktober 2013 sampai dengan 15 November 2013.

"Tujuan penahanan sesunguhnya demi kepentingan pemeriksaan. Kalau terhadap Vanny diperpanjang masa penahanan, tapi tidak ada pemeriksaan ngapain ditahan?" kata kuasa hukum Vanny, Windu Wijaya, melalui pesan singkatnya, Selasa (8/10/2013).

Windu mengatakan, atas perpanjangan penahanan tersebut, Vanny meminta agar saksi-saksi yang meringankannya segera dipanggil. Selain itu, Vanny juga meminta untuk segera direhabilitasi. "Yang dibutuhkan klien kami, Vanny, direhablitasi bukan diperpanjang masa penahanannya," ujar Windu.

Vanny ditangkap petugas Direktorat Tindak Pidana Narkoba saat sedang mengonsumsi sabu-sabu di kamar hotel, Jalan Hayam Wuruk, Jakarta Barat, Senin (16/9/2013). Dari penangkapan itu, polisi menyita dua paket narkoba dengan berat masing-masing 0,27 gram dan 0,58 gram.

Walaupun Vanny membantah dirinya memiliki dan memakai sabu-sabu pada saat penangkapan, hasil tes urine menunjukkan bahwa mantan kekasih terpidana mati kasus narkoba, Freddy Budiman, itu positif menggunakan narkoba jenis methamphetamine atau sabu-sabu.

Saat ini, Vanny ditahan di Rumah Tahanan Bareskrim Polri, Jalan MT Haryono, Cawang, Jakarta Timur. Pemeriksaan terhadap Vanny sudah dilakukan pada 19 September 2013. Atas perbuatannya, Vanny dijerat Pasal 112 UU Nomor 35 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman minimal 4 tahun atau maksimal 12 tahun penjara.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Harga Bawang Merah Melonjak, Pemprov DKI Bakal Gelar Pangan Murah

Harga Bawang Merah Melonjak, Pemprov DKI Bakal Gelar Pangan Murah

Megapolitan
Pemprov DKI Diminta Lindungi Pengusaha Warung Madura Terkait Adanya Permintaan Pembatasan Jam Operasional

Pemprov DKI Diminta Lindungi Pengusaha Warung Madura Terkait Adanya Permintaan Pembatasan Jam Operasional

Megapolitan
Kronologi Brigadir RAT Bunuh Diri Pakai Pistol di Dalam Alphard

Kronologi Brigadir RAT Bunuh Diri Pakai Pistol di Dalam Alphard

Megapolitan
Polisi Pastikan Kasus Dugaan Pemerasan Firli Bahuri Masih Terus Berjalan

Polisi Pastikan Kasus Dugaan Pemerasan Firli Bahuri Masih Terus Berjalan

Megapolitan
Brigadir RAT Diduga Pakai Pistol HS-9 untuk Akhiri Hidupnya di Dalam Mobil

Brigadir RAT Diduga Pakai Pistol HS-9 untuk Akhiri Hidupnya di Dalam Mobil

Megapolitan
Korban: Guling yang Dicuri Maling Peninggalan Almarhum Ayah Saya

Korban: Guling yang Dicuri Maling Peninggalan Almarhum Ayah Saya

Megapolitan
Guling yang Dicuri Maling di Cinere Usianya Sudah Belasan Tahun

Guling yang Dicuri Maling di Cinere Usianya Sudah Belasan Tahun

Megapolitan
Khawatir Rumahnya Diambil Pemerintah, Banyak Warga Tanah Tinggi Tak Ikut Program 'Bebenah Kampung'

Khawatir Rumahnya Diambil Pemerintah, Banyak Warga Tanah Tinggi Tak Ikut Program "Bebenah Kampung"

Megapolitan
Anggota Polresta Manado Tembak Kepalanya Pakai Senpi, Peluru Tembus dari Pelipis Kanan ke Kiri

Anggota Polresta Manado Tembak Kepalanya Pakai Senpi, Peluru Tembus dari Pelipis Kanan ke Kiri

Megapolitan
Maling Guling Beraksi di Cinere, Korban: Lucu, Kenapa Enggak Sekalian Kasurnya!

Maling Guling Beraksi di Cinere, Korban: Lucu, Kenapa Enggak Sekalian Kasurnya!

Megapolitan
Kronologi Pengendara Moge Tewas Terlindas Truk Trailer di Plumpang

Kronologi Pengendara Moge Tewas Terlindas Truk Trailer di Plumpang

Megapolitan
Mayat Bayi di Tanah Abang, Diduga Dibuang Ayah Kandungnya

Mayat Bayi di Tanah Abang, Diduga Dibuang Ayah Kandungnya

Megapolitan
2 Pria Rampok Taksi 'Online' di Kembangan untuk Bayar Pinjol

2 Pria Rampok Taksi "Online" di Kembangan untuk Bayar Pinjol

Megapolitan
Heru Budi: Jakarta Bisa Benahi Tata Kota jika Pemerintahan Pindah ke IKN

Heru Budi: Jakarta Bisa Benahi Tata Kota jika Pemerintahan Pindah ke IKN

Megapolitan
Polda Metro Jadwalkan Pemeriksaan Pendeta Gilbert Lumoindong Terkait Dugaan Penistaan Agama

Polda Metro Jadwalkan Pemeriksaan Pendeta Gilbert Lumoindong Terkait Dugaan Penistaan Agama

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com