Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Gatot Membantah, Polisi Yakini Keterlibatannya dalam Kasus Holly

Kompas.com - 17/10/2013, 20:01 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Penyidik Polda Metro Jaya yakin bahwa tersangka Gatot Supiartono terlibat dalam kasus pembunuhan Holly Angela Hayu (38) di Apartemen Kalibata City, Jakarta Selatan. Meski Gatot telah membantah, polisi memiliki dua barang bukti yang menguatkan keterlibatan suami Holly tersebut.

Dari hasil pemeriksaan sementara, polisi menyimpulkan bahwa Gatot menjadi otak pembunuhan Holly. Auditor utama Badan Pemerika Keuangan itu diduga menyewa lima orang pembunuh bayaran untuk menghabisi nyawa Holly.

Melalui kuasa hukumnya, Gatot membantah terlibat dalam pembunuhan Holly. Meski demikian, kuasa hukum Gatot, Afrian Bondjol, menghormati kewenangan penyidik kepolisian yang menaikkan status kliennya dari saksi menjadi tersangka.

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Rikwanto mengatakan, tersangka memiliki hak untuk menerima atau menolak kesimpulan penyidik, termasuk menolak keterangan tersangka lain, saksi, dan barang bukti di tempat kejadian. Rikwanto menjelaskan, sejak awal polisi tidak hanya berpegangan pada pengakuan G saat diperiksa menjadi saksi. Polisi akan berpegang pada bukti-bukti yang diyakini dengan melihat keterkaitan antara pihak-pihak tertentu dengan didasarkan sejumlah fakta.

Menurut Rikwanto sanggahan dari tersangka Gatot dalam pemeriksaan merupakan dinamika dalam memeriksa tersangka dan saksi. "Penolakan dalam pemeriksaan G (Gatot) apabila disodorkan bukti-bukti adalah hak yang bersangkutan. Namun jika penyidik ada keyakinan yang didukung bukti, maka akan tetap melanjutkan prosesnya seperti apa yang disangkakan sesuai pasalnya," ujar Rikwanto di Mapolda Metro Jaya, Kamis (17/10/2013).

TRIBUNNEWS/HERUDIN Polisi menunjukkan foto yang menjadi barang bukti kasus pembunuhan Holly Angela Hayu dalam jumpa pers di Polda Metro Jaya, Jakarta Pusat, Rabu (16/10/2013). Sejumlah barang bukti seperti kotak besi, tas gitar, dan kopi diperlihatkan pada rilis kasus tersebut.

Rikwanto menyebutkan, penyidik memiliki dua bukti kuat sehingga sangat yakin bahwa Gatot terlibat dalam pembunuhan Holly. Dua bukti ini di luar keterangan tersangka SH, yang mengatakan ia dan komplotannya diperintah oleh Gatot.

"Bukti-bukti yang membuat penyidik yakin saudara G terlibat adalah kartu masuk ke dalam kamar Holly serta kunci duplikat. Kunci duplikat ini masih dicari. Namun, sudah kita temukan informasi siapa yang pesan dan membuatnya di mana," ujar Rikwanto.

Rikwanto mengatakan, penyidik masih mengonfirmasi keterangan saksi dan bukti-bukti lain yang menunjukkan ada keterlibatan Gatot dalam pemeriksaan terhadap Gatot sebagai tersangka pada hari ini. Setelah pemeriksaan hari ini, penyidik akan mengambil kesimpulan serta menentukan apakah akan menahan Gatot atau tidak.

"Yang jelas ada bukti kuat, sehingga statusnya dinaikkan jadi tersangka," kata Rikwanto.

Dari hasil pemeriksaan terhadap tersangka, saksi, dan sejumlah barang bukti di lokasi kejadian, motif paling kuat Gatot menghabisi Holly adalah adanya tertekan dan ada rongrongan dari Holly secara terus-menerus kepada Gatot dalam hubungan mereka. Namun, polisi masih mendalami motif lain dalam kasu itu.

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pernah Mengaku Capek Terlibat Narkoba, Rio Reifan Ditangkap Lagi Usai 2 Bulan Bebas Penjara

Pernah Mengaku Capek Terlibat Narkoba, Rio Reifan Ditangkap Lagi Usai 2 Bulan Bebas Penjara

Megapolitan
Senior Aniaya Siswa STIP hingga Tewas, 5 Kali Pukul Bagian Ulu Hati

Senior Aniaya Siswa STIP hingga Tewas, 5 Kali Pukul Bagian Ulu Hati

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Motif Pembunuhan Wanita Dalam Koper: Korban Ternyata Minta Dinikahi | Misteri Mayat Wanita Dalam Koper Mulai Terkuak

[POPULER JABODETABEK] Motif Pembunuhan Wanita Dalam Koper: Korban Ternyata Minta Dinikahi | Misteri Mayat Wanita Dalam Koper Mulai Terkuak

Megapolitan
Rute Transjakarta 10M Pulo Gadung - Walikota Jakarta Utara via Cakung

Rute Transjakarta 10M Pulo Gadung - Walikota Jakarta Utara via Cakung

Megapolitan
Lokasi dan Jadwal Pencetakan KTP dan KK di Tangerang Selatan

Lokasi dan Jadwal Pencetakan KTP dan KK di Tangerang Selatan

Megapolitan
Kecelakaan di UI, Saksi Sebut Mobil HRV Berkecepatan Tinggi Tabrak Bus Kuning

Kecelakaan di UI, Saksi Sebut Mobil HRV Berkecepatan Tinggi Tabrak Bus Kuning

Megapolitan
Polisi Periksa 10 Saksi Kasus Tewasnya Siswa STIP yang Diduga Dianiaya Senior

Polisi Periksa 10 Saksi Kasus Tewasnya Siswa STIP yang Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Diduga Ngebut, Mobil Tabrak Bikun UI di Hutan Kota

Diduga Ngebut, Mobil Tabrak Bikun UI di Hutan Kota

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Tinggalkan Mayat Korban di Kamar Hotel

Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Tinggalkan Mayat Korban di Kamar Hotel

Megapolitan
Siswa STIP Dianiaya Senior di Sekolah, Diduga Sudah Tewas Saat Dibawa ke Klinik

Siswa STIP Dianiaya Senior di Sekolah, Diduga Sudah Tewas Saat Dibawa ke Klinik

Megapolitan
Terdapat Luka Lebam di Sekitar Ulu Hati Mahasiswa STIP yang Tewas Diduga Dianiaya Senior

Terdapat Luka Lebam di Sekitar Ulu Hati Mahasiswa STIP yang Tewas Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Dokter Belum Visum Jenazah Mahasiswa STIP yang Tewas akibat Diduga Dianiaya Senior

Dokter Belum Visum Jenazah Mahasiswa STIP yang Tewas akibat Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Polisi Pastikan RTH Tubagus Angke Sudah Bersih dari Prostitusi

Polisi Pastikan RTH Tubagus Angke Sudah Bersih dari Prostitusi

Megapolitan
Mahasiswa STIP Tewas Diduga akibat Dianiaya Senior

Mahasiswa STIP Tewas Diduga akibat Dianiaya Senior

Megapolitan
Berbeda Nasib dengan Chandrika Chika, Rio Reifan Tak Akan Dapat Rehabilitasi Narkoba

Berbeda Nasib dengan Chandrika Chika, Rio Reifan Tak Akan Dapat Rehabilitasi Narkoba

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com