Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jokowi Bakal Pangkas Ribuan Jabatan Struktural Eselon III

Kompas.com - 18/10/2013, 19:31 WIB
Kurnia Sari Aziza

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo akan merampingkan jabatan struktural setingkat eselon III. Selain itu, ada juga unit pelaksana teknis atau UPT yang akan dilebur.

Kepala Biro Organisasi dan Tata Laksana (Ortala) DKI Lasro Marbun, Jumat (18/10/2013) di Balaikota DKI Jakarta, mengatakan, reformasi birokrasi ini bertujuan memudahkan koordinasi dan merampingkan komposisi pegawai. Berdasarkan data Badan Kepegawaian Daerah (BKD) DKI Jakarta, jumlah pegawai negeri sipil (PNS) DKI saat ini sebanyak 72.086 orang. Adapun jumlah unit pelaksana teknis ada 204 unit.

Ia menyebutkan, efisiensi akan dilakukan dengan memangkas jajaran pejabat struktural dan mengubahnya ke dalam jabatan fungsional. BKD mencatat ada sekitar 35.988 orang pejabat fungsional dan 7.207 pejabat struktural, sisanya staf biasa.

Melalui efisiensi itu, Lasro memperkirakan akan ada 1.500 jabatan struktural yang terkena perampingan. Ini karena adakalanya di satu UPT terdapat dua jabatan kepala seksi. Misalnya, di satu UPT ada posisi kepala seksi dan kepala sub-bagian.

Selain jabatan struktural, jumlah UPT juga akan dipangkas. Dari jumlah yang ada, rencananya DKI akan memangkas 65 unit sesuai dengan fungsi masing-masing. "Jumlah unit itu akan diintegrasi dari yang sekarang berjumlah 204 unit," ujar Larso.

UPT yang kemungkinan akan dilebur adalah UPT Kawasan Monas, yang disatukan dengan UPT Taman Monas. Adapun UPT Museum Kota Tua digabung dengan UPT Kawasan Kota Tua ke dalam kawasan ekonomi khusus.

Upaya tersebut merupakan perampingan birokrasi jilid ketiga dalam kelembagaan perangkat daerah. Jilid pertama telah terlaksana pada tahun 2001, dengan keluarnya Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2001 tentang organisasi perangkat daerah. Perampingan kedua terjadi pada 2008 dengan diterbitkannya Peraturan Daerah Nomor 10 Tahun 2008 tentang organisasi perangkat daerah. Pada perampingan kedua ini, dari 9.211 pejabat struktural telah diintegrasikan menjadi menjadi pejabat fungsional sebanyak 7.626 orang.

"Di jilid ketiga ini, kita akan tata ulang pejabat struktural itu dalam pengurangan sekitar 1.500 jabatan," kata Lasro.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pencuri Motor di Bekasi Lepas Tembakan 3 Kali ke Udara, Polisi Pastikan Tidak Ada Korban

Pencuri Motor di Bekasi Lepas Tembakan 3 Kali ke Udara, Polisi Pastikan Tidak Ada Korban

Megapolitan
Ada Konser NCT Dream dan Kyuhyun, Polisi Imbau Penonton Waspadai Copet dan Tiket Palsu

Ada Konser NCT Dream dan Kyuhyun, Polisi Imbau Penonton Waspadai Copet dan Tiket Palsu

Megapolitan
Pencuri Motor di Bekasi Bawa Pistol, Lepaskan Tembakan 3 Kali

Pencuri Motor di Bekasi Bawa Pistol, Lepaskan Tembakan 3 Kali

Megapolitan
Teror Begal Bermodus 'Debt Collector', Nyawa Pria di Kali Sodong Melayang dan Motornya Hilang

Teror Begal Bermodus "Debt Collector", Nyawa Pria di Kali Sodong Melayang dan Motornya Hilang

Megapolitan
Jakpro Buka Kelas Seni dan Budaya Lewat Acara “Tim Art Fest” Mulai 30 Mei

Jakpro Buka Kelas Seni dan Budaya Lewat Acara “Tim Art Fest” Mulai 30 Mei

Megapolitan
Amankan 2 Konser K-Pop di GBK, Polisi Terjunkan 865 Personel

Amankan 2 Konser K-Pop di GBK, Polisi Terjunkan 865 Personel

Megapolitan
Ada Konser NCT Dream dan Kyuhyun, MRT Jakarta Beroperasi hingga Pukul 01.00 WIB

Ada Konser NCT Dream dan Kyuhyun, MRT Jakarta Beroperasi hingga Pukul 01.00 WIB

Megapolitan
Pastikan Masih Usut Kasus Pemerkosaan Remaja di Tangsel, Polisi: Ada Unsur Pidana

Pastikan Masih Usut Kasus Pemerkosaan Remaja di Tangsel, Polisi: Ada Unsur Pidana

Megapolitan
Polisi Sebut Kasus Pemerkosaan Remaja di Tangsel Mandek 2 Tahun karena Kondisi Korban Belum Stabil

Polisi Sebut Kasus Pemerkosaan Remaja di Tangsel Mandek 2 Tahun karena Kondisi Korban Belum Stabil

Megapolitan
Kasus di Polisi Mandek, Keluarga Korban Pemerkosaan di Tangsel Dituduh Damai dengan Pelaku

Kasus di Polisi Mandek, Keluarga Korban Pemerkosaan di Tangsel Dituduh Damai dengan Pelaku

Megapolitan
Minta Pemerkosa Anaknya Cepat Ditangkap, Ibu Korban: Pengin Cepat Selesai...

Minta Pemerkosa Anaknya Cepat Ditangkap, Ibu Korban: Pengin Cepat Selesai...

Megapolitan
Remaja Diperkosa Staf Kelurahan, Pelaku Belum Ditangkap 2 Tahun Usai Kejadian

Remaja Diperkosa Staf Kelurahan, Pelaku Belum Ditangkap 2 Tahun Usai Kejadian

Megapolitan
Gerebek Pabrik Narkoba di Bogor, Polisi Sita 1,2 Juta Butir Pil PCC

Gerebek Pabrik Narkoba di Bogor, Polisi Sita 1,2 Juta Butir Pil PCC

Megapolitan
Perundungan Pelajar SMP di Citayam, Pelaku Jambak dan Pukul Korban Pakai Tangan Kosong

Perundungan Pelajar SMP di Citayam, Pelaku Jambak dan Pukul Korban Pakai Tangan Kosong

Megapolitan
Kemenhub Sesalkan Kasus Dugaan KDRT yang Dilakukan Pegawainya

Kemenhub Sesalkan Kasus Dugaan KDRT yang Dilakukan Pegawainya

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com