Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Lebih dari Separuh PNS DKI Belum Lapor Harta Kekayaan

Kompas.com - 30/10/2013, 15:10 WIB
Kurnia Sari Aziza

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Direktur Pendaftaran dan Pemeriksaan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Cahya Hardianto Harefa mengatakan, lebih dari separuh pegawai negeri sipil (PNS) DKI belum melaporkan harta kekayaan mereka. Hal ini disampaikan Cahya saat memberikan pengarahan dalam Semiloka Koordinasi dan Supervisi Pencegahan Korupsi Pemprov DKI Jakarta di Balaikota Jakarta.

"52 persen PNS DKI belum lapor harta kekayaan mereka ke LHKPN. Tolong segera ditindaklanjuti," kata Cahya di Balaikota Jakarta, Rabu (30/10/2013).

Cahya mengatakan, untuk menjadi pejabat publik dan contoh yang baik bagi masyarakat, maka PNS harus bersedia diperiksa harta kekayaannya. Dalam pengarahannya, Cahya memaparkan berbagai data tindak pidana korupsi (tipikor) yang telah ditangani oleh KPK pada tahun 2004-2013. Data tipikor itu meliputi 9 gubernur, 34 wali kota dan Bupati, serta 134 pejabat eselon I, II, dan III.

Dengan banyaknya kasus yang menimpa para pejabat daerah itu, Cahya menyatakan bahwa tidak ada kekebalan hukum bagi pejabat publik. Ia menyebutkan, Pemprov DKI sudah memperoleh hasil baik dalam pelaksanaan tata kelola keuangan. Berdasarkan Indonesia Government Index, DKI Jakarta menunjukkan nilai 6,37 atau lebih tinggi dibandingkan rata-rata nasional sebesar 5,7. Namun, peringkat Jakarta masih berada di bawah Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) dan Jawa Timur.

Dalam pengelolaan anggaran 2012, Jakarta juga menerima predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). Cahya menilai opini WTP bukan berarti Pemprov DKI tidak lagi mengupayakan hal-hal yang berkaitan dengan pencegahan korupsi. Oleh karena itu, menurut dia, tindak pidana korupsi harus dicegah dengan meningkatkan tata kelola lebih baik lagi. "Kita telaah lebih lanjut, mana yang korupsi dan mana yang bukan," ujar Cahya.

Sementara itu, dari sisi pengaduan masyarakat, Pemprov DKI juga termasuk provinsi yang telah banyak menindaklanjuti pengaduan masyarakat. Melalui pengaduan tersebut, bukan berarti banyak korupsi di Jakarta. Hal itu menunjukkan warga peduli dengan kinerja Pemprov DKI.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tangis Haru dan Sujud Syukur Casis Bintara yang Dibegal Usai Diterima Kapolri Jadi Polisi...

Tangis Haru dan Sujud Syukur Casis Bintara yang Dibegal Usai Diterima Kapolri Jadi Polisi...

Megapolitan
Hadiah Sehabis Musibah bagi Satrio, Diterima Jadi Polisi meski Gagal Ujian akibat Dibegal

Hadiah Sehabis Musibah bagi Satrio, Diterima Jadi Polisi meski Gagal Ujian akibat Dibegal

Megapolitan
Nasib Nahas Efendy yang Tewas di Kali Sodong, Diburu Mata Elang dan Dipukuli hingga Tak Berdaya

Nasib Nahas Efendy yang Tewas di Kali Sodong, Diburu Mata Elang dan Dipukuli hingga Tak Berdaya

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Sabtu 18 Mei 2024 dan Besok: Pagi ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Sabtu 18 Mei 2024 dan Besok: Pagi ini Cerah Berawan

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Kapolri Beri Hadiah Casis Bintara yang Dibegal dengan Diterima Jadi Polisi | Kilas Balik Kronologi Pembunuhan Vina Cirebon

[POPULER JABODETABEK] Kapolri Beri Hadiah Casis Bintara yang Dibegal dengan Diterima Jadi Polisi | Kilas Balik Kronologi Pembunuhan Vina Cirebon

Megapolitan
Berkoordinasi dengan Polda Jabar, Polda Metro Jaya Bantu Buru 3 DPO Pembunuh Vina

Berkoordinasi dengan Polda Jabar, Polda Metro Jaya Bantu Buru 3 DPO Pembunuh Vina

Megapolitan
Pria di Kali Sodong Dibunuh 'Debt Collector' Gadungan karena Tolak Serahkan Motor

Pria di Kali Sodong Dibunuh "Debt Collector" Gadungan karena Tolak Serahkan Motor

Megapolitan
KPU DKI Verifikasi Dokumen Dukungan Bacagub Independen Dharma Pongrekun hingga 29 Mei

KPU DKI Verifikasi Dokumen Dukungan Bacagub Independen Dharma Pongrekun hingga 29 Mei

Megapolitan
PPK GBK Ungkap Riwayat Kepemilikan Tanah Tempat Berdirinya Hotel Sultan

PPK GBK Ungkap Riwayat Kepemilikan Tanah Tempat Berdirinya Hotel Sultan

Megapolitan
Perubahan Jadwal KRL, Transjakarta, MRT, dan LRT Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta 19 Mei

Perubahan Jadwal KRL, Transjakarta, MRT, dan LRT Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta 19 Mei

Megapolitan
Epy Kusnandar Isap Ganja di Atas Pohon pada Waktu Subuh

Epy Kusnandar Isap Ganja di Atas Pohon pada Waktu Subuh

Megapolitan
'Bullying' Siswi SMP di Bogor Diduga karena Rebutan Cowok

"Bullying" Siswi SMP di Bogor Diduga karena Rebutan Cowok

Megapolitan
KDRT dan Terlibat Kasus Penistaan Agama, Pejabat Kemenhub Dibebastugaskan

KDRT dan Terlibat Kasus Penistaan Agama, Pejabat Kemenhub Dibebastugaskan

Megapolitan
Mayat di Kali Sodong Ternyata Korban Perampokan dan Pembunuhan, Polisi Tangkap Pelakunya

Mayat di Kali Sodong Ternyata Korban Perampokan dan Pembunuhan, Polisi Tangkap Pelakunya

Megapolitan
Ini Rekayasa Lalu Lintas di Bundaran HI Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta pada 19 Mei

Ini Rekayasa Lalu Lintas di Bundaran HI Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta pada 19 Mei

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com