Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

DKI Sebar Stiker Jam Belajar Malam 

Kompas.com - 01/11/2013, 15:24 WIB
Kurnia Sari Aziza

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melalui Dinas Pendidikan DKI telah menyebar ribuan stiker jam belajar malam ke seluruh wilayah Jakarta. Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta Taufik Yudi Mulyanto mengatakan, penyebaran stiker itu untuk mendorong program antisipasi para pelajar keluyuran di malam hari.

"Ada dua jenis stiker yang dicetak oleh Disdik DKI," kata Taufik di Balaikota Jakarta, Jumat (1/11/2013). Ia berharap, pemasangan stiker itu juga dilakukan oleh pemerintah kota setempat, baik di tingkat wali kota, kecamatan, dan kelurahan.

Dua stiker itu terdiri atas stiker biasa dan stiker terbalik yang dipasang di kaca. Stiker tersebut bergambar siswa sedang belajar dan siswa menonton TV yang dicoret. Stiker lainnya bertuliskan "Belajar YES; TV, Warnet, HP, Game NO".

Aturan jam wajib belajar malam tertuang dalam Peraturan Daerah (Perda) Nomor 8 Tahun 2006 tentang Sistem Pendidikan. Dalam Pasal 7 ayat ke 3, tertulis bahwa orangtua wajib mendidik anaknya sesuai kemampuan dan minatnya serta menetapkan waktu belajar setiap hari di rumah bagi anaknya dari pukul 19.00 sampai 21.00 WIB. Di dalam aturan tersebut, pelaksanaan jam belajar juga ikut melibatkan RT dan RW setempat. Hal itu dikarenakan ketua RT dan RW dianggap paling mengetahui di mana saja lokasi para remaja bersenda gurau.

"Sampai sekarang, kita lihat banyak warga sangat antusias. Bahkan ada yang memasang spanduk dan menerapkan lokasi belajar bersama," ujar Taufik.

Mantan Kepala Dinas Olahraga dan Pemuda DKI mengatakan, ada sekitar 300 RT yang ingin bergabung dalam program itu. Ia menyambut baik pengajuan sejumlah RT untuk ikut ambil bagian dalam pendidikan bagi pelajar tersebut. Ia menilai kondisi tersebut mencerminkan kesadaran masyarakat akan kewajiban mendidik anak, tidak hanya di institusi pendidikan saja, tetapi juga lingkungan.

Kendati mempersilakan ratusan RT itu untuk mengikuti jam wajib belajar, Dinas Pendidikan DKI tetap memfokuskan pengawasan kepada 10 RT yang menjadi contoh program. Pada 10 RT, program jam wajib belajar telah berjalan selama sebulan, yakni sejak pertengahan bulan September 2013.

Taufik mengakui bahwa kebijakan jam wajib belajar di 10 RT percontohan tak berjalan mulus seperti keinginannya. Dinas Pendidikan DKI menyerahkan penyelesaian kendala tersebut kepada masyarakat sendiri karena di situlah kunci pendidikan berbasis komunitas masyarakat.

"Kendalanya masih ada yang belum siap. Ya enggak apa-apa, dibiarkan dulu, enggak boleh dipaksa. Pokoknya sampai mereka sadar dan biarkan mereka menentukan solusinya," ujar Taufik.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Jelang Pilkada 2024, 8 Nama Daftar Jadi Calon Wali Kota Bogor Melalui PKB

Jelang Pilkada 2024, 8 Nama Daftar Jadi Calon Wali Kota Bogor Melalui PKB

Megapolitan
Satpol PP Minta Pihak Keluarga Jemput dan Rawat Ibu Pengemis Viral Usai Dirawat di RSJ

Satpol PP Minta Pihak Keluarga Jemput dan Rawat Ibu Pengemis Viral Usai Dirawat di RSJ

Megapolitan
Mulai Hari Ini, KPU DKI Jakarta Buka Pendaftaran Cagub Independen

Mulai Hari Ini, KPU DKI Jakarta Buka Pendaftaran Cagub Independen

Megapolitan
Kala Senioritas dan Arogansi Hilangkan Nyawa Taruna STIP...

Kala Senioritas dan Arogansi Hilangkan Nyawa Taruna STIP...

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Kebengisan Pembunuh Wanita Dalam Koper | Kronologi Meninggalnya Siswa STIP yang Dianiaya Senior

[POPULER JABODETABEK] Kebengisan Pembunuh Wanita Dalam Koper | Kronologi Meninggalnya Siswa STIP yang Dianiaya Senior

Megapolitan
Daftar 73 SD/MI Gratis di Tangerang dan Cara Daftarnya

Daftar 73 SD/MI Gratis di Tangerang dan Cara Daftarnya

Megapolitan
Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi 'Penindakan'

Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi "Penindakan"

Megapolitan
Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Megapolitan
Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Megapolitan
Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Megapolitan
Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Megapolitan
Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Megapolitan
Akhir Penantian Ibu Pengemis yang Paksa Orang Sedekah, Dua Adiknya Datang Menjenguk ke RSJ

Akhir Penantian Ibu Pengemis yang Paksa Orang Sedekah, Dua Adiknya Datang Menjenguk ke RSJ

Megapolitan
Polisi Sebut Ahmad dan RM Semula Rekan Kerja, Jalin Hubungan Asmara sejak Akhir 2023

Polisi Sebut Ahmad dan RM Semula Rekan Kerja, Jalin Hubungan Asmara sejak Akhir 2023

Megapolitan
Praktik Prostitusi di RTH Tubagus Angke Dinilai Bukan PR Pemprov DKI Saja, tapi Juga Warga

Praktik Prostitusi di RTH Tubagus Angke Dinilai Bukan PR Pemprov DKI Saja, tapi Juga Warga

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com