JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melalui Dinas Pendidikan DKI telah menyebar ribuan stiker jam belajar malam ke seluruh wilayah Jakarta. Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta Taufik Yudi Mulyanto mengatakan, penyebaran stiker itu untuk mendorong program antisipasi para pelajar keluyuran di malam hari.
"Ada dua jenis stiker yang dicetak oleh Disdik DKI," kata Taufik di Balaikota Jakarta, Jumat (1/11/2013). Ia berharap, pemasangan stiker itu juga dilakukan oleh pemerintah kota setempat, baik di tingkat wali kota, kecamatan, dan kelurahan.
Dua stiker itu terdiri atas stiker biasa dan stiker terbalik yang dipasang di kaca. Stiker tersebut bergambar siswa sedang belajar dan siswa menonton TV yang dicoret. Stiker lainnya bertuliskan "Belajar YES; TV, Warnet, HP, Game NO".
Aturan jam wajib belajar malam tertuang dalam Peraturan Daerah (Perda) Nomor 8 Tahun 2006 tentang Sistem Pendidikan. Dalam Pasal 7 ayat ke 3, tertulis bahwa orangtua wajib mendidik anaknya sesuai kemampuan dan minatnya serta menetapkan waktu belajar setiap hari di rumah bagi anaknya dari pukul 19.00 sampai 21.00 WIB. Di dalam aturan tersebut, pelaksanaan jam belajar juga ikut melibatkan RT dan RW setempat. Hal itu dikarenakan ketua RT dan RW dianggap paling mengetahui di mana saja lokasi para remaja bersenda gurau.
"Sampai sekarang, kita lihat banyak warga sangat antusias. Bahkan ada yang memasang spanduk dan menerapkan lokasi belajar bersama," ujar Taufik.
Mantan Kepala Dinas Olahraga dan Pemuda DKI mengatakan, ada sekitar 300 RT yang ingin bergabung dalam program itu. Ia menyambut baik pengajuan sejumlah RT untuk ikut ambil bagian dalam pendidikan bagi pelajar tersebut. Ia menilai kondisi tersebut mencerminkan kesadaran masyarakat akan kewajiban mendidik anak, tidak hanya di institusi pendidikan saja, tetapi juga lingkungan.
Kendati mempersilakan ratusan RT itu untuk mengikuti jam wajib belajar, Dinas Pendidikan DKI tetap memfokuskan pengawasan kepada 10 RT yang menjadi contoh program. Pada 10 RT, program jam wajib belajar telah berjalan selama sebulan, yakni sejak pertengahan bulan September 2013.
Taufik mengakui bahwa kebijakan jam wajib belajar di 10 RT percontohan tak berjalan mulus seperti keinginannya. Dinas Pendidikan DKI menyerahkan penyelesaian kendala tersebut kepada masyarakat sendiri karena di situlah kunci pendidikan berbasis komunitas masyarakat.
"Kendalanya masih ada yang belum siap. Ya enggak apa-apa, dibiarkan dulu, enggak boleh dipaksa. Pokoknya sampai mereka sadar dan biarkan mereka menentukan solusinya," ujar Taufik.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.