Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Desain Rusun-Pasar Jokowi Diprotes

Kompas.com - 14/11/2013, 08:36 WIB
Fabian Januarius Kuwado

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com — Pemerintah Provinsi DKI Jakarta telah mendesain rumah susun sewa sederhana (rusunawa) yang terintegrasi dengan pasar tradisional di Pasar Minggu, Jakarta Selatan. Namun, sejumlah pedagang memprotes bangunan yang telah didesain oleh Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo tersebut.

Protes tersebut dilayangkan saat para pedagang Pasar Minggu bertemu langsung dengan Jokowi saat peresmian relokasi 843 pedagang kaki lima ke dalam Blok B, C, dan lokasi binaan (lokbin), Rabu (13/11/2013) kemarin. Melalui salah seorang pedagang, yakni M Rizal (30), ia memprotes desain rusun-pasar di sana.

"Kita 30 tahun menantikan pasar seperti sekarang. Terkesan sudah enggak semrawut dan kumuh sehingga enggak nyaman. Tapi, kita keberatan kalau ada rusun," ujar pedagang sayur itu.

Lantas, apa tanggapan Joko Widodo? Ia menilai, desain yang telah dibuat memiliki efek jangka panjang. Dalam satu permukiman, terdapat beragam kebutuhan warganya sehingga persoalan kemacetan, kesemrawutan pasar bisa diminimalisasi dengan tidak hanya desain bangunan, tetapi juga desain sosial.

"Orang kan tinggal beli ke bawah.Yang jualan juga tinggal di atas. Apalagi, kan nanti terkoneksi KRL, MRT, transjakarta. Jangan bayangkan saat ini, tapi 20-30 tahun mendatang," tutur Jokowi.

Jokowi menilai, adanya protes lantaran ketidaktahuan para pedagang tentang nilai lebih desain tersebut. Dalam waktu dekat, ia berjanji akan melakukan komunikasi dengan para pedagang untuk mendengar apa pendapat mereka tentang desainnya itu.

Penataan relokasi Pasar Minggu berhasil memindahkan 843 pedagang kaki lima ke dalam Blok B, C, dan lokasi binaan di Pasar Minggu yang telah tersedia. Jenis komoditas yang dijual ialah sayur-mayur, makanan dan minuman, elektronik, dan lainnya.

Di tempat yang baru, pedagang diberikan tempat usaha secara cuma-cuma alias gratis selama enam bulan. Namun, pedagang tetap diwajibkan membayar iuran biaya pengelolaan pasar, yakni listrik dan air sesuai dengan pemakaian. Pedagang yang sudah direlokasi dilarang menjual, mangalihkan, atau menyewakan lokasi usahanya kepada pihak mana pun.

Adapun pembangunan rumah susun sewa di kawasan tersebut baru akan dilaksanakan tahun depan. Pembangunan tersebut dilakukan oleh Dinas Perumahan dan Bangunan DKI.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Gelar Jakarta Water Hero 2024, PAM Jaya Beri Apresiasi untuk Pahlawan Pelestari Air di Jakarta

Gelar Jakarta Water Hero 2024, PAM Jaya Beri Apresiasi untuk Pahlawan Pelestari Air di Jakarta

Megapolitan
Polisi Pegang Identitas Pelaku Penggelapan Mobil Bos Rental Korban Penganiayaan di Pati

Polisi Pegang Identitas Pelaku Penggelapan Mobil Bos Rental Korban Penganiayaan di Pati

Megapolitan
Polisi Terbitkan DPO Pelaku Penggelapan Mobil Bos Rental Korban Penganiayaan di Pati

Polisi Terbitkan DPO Pelaku Penggelapan Mobil Bos Rental Korban Penganiayaan di Pati

Megapolitan
Polisi Rekayasa Arus Lalu Lintas saat Acara HUT Bhayangkara di Monas

Polisi Rekayasa Arus Lalu Lintas saat Acara HUT Bhayangkara di Monas

Megapolitan
Pemkot Bogor Bakal Sanksi Tegas ASN yang Terlibat Judi 'Online'

Pemkot Bogor Bakal Sanksi Tegas ASN yang Terlibat Judi "Online"

Megapolitan
182.000 Peserta Bakal Hadir pada HUT Bhayangkara di Monas, Masyarakat Diminta Hindari Kepadatan Lalu Lintas

182.000 Peserta Bakal Hadir pada HUT Bhayangkara di Monas, Masyarakat Diminta Hindari Kepadatan Lalu Lintas

Megapolitan
Bocah yang Diduga Diculik Ternyata Dibawa Ibu Kandung, Kasus Berakhir Damai

Bocah yang Diduga Diculik Ternyata Dibawa Ibu Kandung, Kasus Berakhir Damai

Megapolitan
Bocah 4 Tahun Diduga Diculik di Jakpus, Ternyata Dibawa Ibu Kandungnya

Bocah 4 Tahun Diduga Diculik di Jakpus, Ternyata Dibawa Ibu Kandungnya

Megapolitan
Pemkot Bogor Keluarkan Larangan Judi Konvensional dan 'Online'

Pemkot Bogor Keluarkan Larangan Judi Konvensional dan "Online"

Megapolitan
Truk Trailer Tabrak Pembatas Jalan di Tol JORR, Sopir Tewas di Tempat

Truk Trailer Tabrak Pembatas Jalan di Tol JORR, Sopir Tewas di Tempat

Megapolitan
'Debt Collector' Keroyok Tukang Mi Ayam di Tangerang, Berawal dari Teriakan 'Maling'

"Debt Collector" Keroyok Tukang Mi Ayam di Tangerang, Berawal dari Teriakan "Maling"

Megapolitan
Fahira Idris: Calon Gubernur Jakarta Harus Prioritaskan Solusi Polusi Udara

Fahira Idris: Calon Gubernur Jakarta Harus Prioritaskan Solusi Polusi Udara

Megapolitan
Pria Paruh Baya Ditemukan Tewas di Aliran Sungai Cidepit Bogor

Pria Paruh Baya Ditemukan Tewas di Aliran Sungai Cidepit Bogor

Megapolitan
Hanyut di Selokan Saat Banjir, Jasad Bocah di Bekasi Ditemukan 1,5 Km dari Lokasi Kejadian

Hanyut di Selokan Saat Banjir, Jasad Bocah di Bekasi Ditemukan 1,5 Km dari Lokasi Kejadian

Megapolitan
Bocah yang Terseret Arus Selokan di Bekasi Ditemukan Tewas

Bocah yang Terseret Arus Selokan di Bekasi Ditemukan Tewas

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com