Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Basuki: 10 Tahun Jalur Transjakarta Tidak Pernah Steril

Kompas.com - 18/11/2013, 20:27 WIB
Kurnia Sari Aziza

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com —
Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama meminta warga Jakarta untuk memahami langkah sterilisasi jalur transjakarta yang sedang gencar dilakukan Pemprov DKI Jakarta bersama Polda Metro Jaya.

Upaya itu dilakukan karena selama 10 tahun, jalur transjakarta tidak pernah steril dari kendaraan pribadi. "Ini kan pengalaman hampir sepuluh tahun busway itu enggak pernah disterilkan. Oleh karena itu kita lakukan pada periode sekarang," kata Basuki di Balaikota Jakarta, Senin (18/11/2013).

Sterilisasi jalur transjakarta itu terus dilakukan hingga dua bulan mendatang seiring dengan pengadaan bus sedang dan transjakarta. Rencananya, sekitar 656 bus sedang dan transjakarta akan didatangkan pada Desember mendatang.

Semua angkutan umum, kata Basuki, akan dialihkan ke bus sedang. Sayangnya, para pemilik bus sedang mengeluhkan tidak mampu membayar kredit angsuran kendaraan mereka karena kilometernya tidak terpenuhi. Salah satu penyebabnya karena jalur transjakarta yang dilalui tidak pernah steril.

Oleh karena itu, semua bus reguler yang layak pakai dijanjikannya dapat melintasi jalur transjakarta. Bahkan, bus pariwisata yang datang ke Jakarta akan diperbolehkan masuk jalur transjakarta.

Pemprov DKI bersama Polda Metro Jaya pun telah bersepakat untuk membuat sebuah situs internet tempat warga dapat mengunggah foto pelanggar lalu lintas, termasuk para penerobos jalur transjakarta.

Para pengunggah foto itu akan diberikan reward, dan yang tertangkap gambar menerobos jalur transjakarta akan ditindak untuk ditilang. "Tilangnya langsung dapat slip biru, bukan yang merah. Jadi, yang ditilang tidak perlu ke kantor polisi, cukup ke bank dan menyetor denda sebesar Rp 500.000," katanya.

Apabila penerobos jalur transjakarta tidak memiliki kelengkapan surat, seperti SIM ataupun STNK, maka pengendara itu akan dikenakan denda hingga Rp 1,5 juta. Sebab, sanksi pengemudi yang tidak memiliki surat lengkap adalah denda Rp 1 juta ditambah menerobos jalur transjakarta yang dendanya Rp 500.000.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Aksi Gila Pejabat Kemenhub Injak Kitab Suci demi Buktikan Tak Selingkuh, Berujung Terjerat Penistaan Agama

Aksi Gila Pejabat Kemenhub Injak Kitab Suci demi Buktikan Tak Selingkuh, Berujung Terjerat Penistaan Agama

Megapolitan
Polisi Periksa Pelajar SMP yang Jadi Korban dan Pelaku Perundungan di Bogor

Polisi Periksa Pelajar SMP yang Jadi Korban dan Pelaku Perundungan di Bogor

Megapolitan
Tangis Haru dan Sujud Syukur Casis Bintara yang Dibegal Usai Diterima Kapolri Jadi Polisi...

Tangis Haru dan Sujud Syukur Casis Bintara yang Dibegal Usai Diterima Kapolri Jadi Polisi...

Megapolitan
Hadiah Sehabis Musibah bagi Satrio, Diterima Jadi Polisi meski Gagal Ujian akibat Dibegal

Hadiah Sehabis Musibah bagi Satrio, Diterima Jadi Polisi meski Gagal Ujian akibat Dibegal

Megapolitan
Nasib Nahas Efendy yang Tewas di Kali Sodong, Diburu Mata Elang dan Dipukuli hingga Tak Berdaya

Nasib Nahas Efendy yang Tewas di Kali Sodong, Diburu Mata Elang dan Dipukuli hingga Tak Berdaya

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Sabtu 18 Mei 2024 dan Besok: Pagi ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Sabtu 18 Mei 2024 dan Besok: Pagi ini Cerah Berawan

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Kapolri Beri Hadiah Casis Bintara yang Dibegal dengan Diterima Jadi Polisi | Kilas Balik Kronologi Pembunuhan Vina Cirebon

[POPULER JABODETABEK] Kapolri Beri Hadiah Casis Bintara yang Dibegal dengan Diterima Jadi Polisi | Kilas Balik Kronologi Pembunuhan Vina Cirebon

Megapolitan
Berkoordinasi dengan Polda Jabar, Polda Metro Jaya Bantu Buru 3 DPO Pembunuh Vina

Berkoordinasi dengan Polda Jabar, Polda Metro Jaya Bantu Buru 3 DPO Pembunuh Vina

Megapolitan
Pria di Kali Sodong Dibunuh 'Debt Collector' Gadungan karena Tolak Serahkan Motor

Pria di Kali Sodong Dibunuh "Debt Collector" Gadungan karena Tolak Serahkan Motor

Megapolitan
KPU DKI Verifikasi Dokumen Dukungan Bacagub Independen Dharma Pongrekun hingga 29 Mei

KPU DKI Verifikasi Dokumen Dukungan Bacagub Independen Dharma Pongrekun hingga 29 Mei

Megapolitan
PPK GBK Ungkap Riwayat Kepemilikan Tanah Tempat Berdirinya Hotel Sultan

PPK GBK Ungkap Riwayat Kepemilikan Tanah Tempat Berdirinya Hotel Sultan

Megapolitan
Perubahan Jadwal KRL, Transjakarta, MRT, dan LRT Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta 19 Mei

Perubahan Jadwal KRL, Transjakarta, MRT, dan LRT Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta 19 Mei

Megapolitan
Epy Kusnandar Isap Ganja di Atas Pohon pada Waktu Subuh

Epy Kusnandar Isap Ganja di Atas Pohon pada Waktu Subuh

Megapolitan
'Bullying' Siswi SMP di Bogor Diduga karena Rebutan Cowok

"Bullying" Siswi SMP di Bogor Diduga karena Rebutan Cowok

Megapolitan
KDRT dan Terlibat Kasus Penistaan Agama, Pejabat Kemenhub Dibebastugaskan

KDRT dan Terlibat Kasus Penistaan Agama, Pejabat Kemenhub Dibebastugaskan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com