Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemprov DKI Akan Urus Sertifikasi Guru Peserta Lelang Kepsek

Kompas.com - 26/11/2013, 21:14 WIB
Kurnia Sari Aziza

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama mengatakan akan memberi kemudahan untuk guru yang belum bersertifikat untuk mengikuti lelang jabatan kepala sekolah. Basuki menjamin Pemerintah Provinsi DKI akan mengurus sertifikat para guru yang memiliki kompetensi menjadi seorang kepala sekolah.

"Kita urusi sertifikatnya. Semua bisa diatur, yang enggak bisa diatur cuma kitab suci," kata Basuki di Balaikota Jakarta, Selasa (26/11/2013).

Sesuai Peraturan Kementerian Pendidikan Nasional Nomor 28 Tahun 2010, seorang kepala sekolah harus memenuhi syarat memiliki sertifikat, telah mengikuti pendidikan dan pelatihan, serta seorang guru yang memenuhi persyaratan. Sertifikat didapatkan dari Lembaga Pengembangan dan Pemberdayaan Kepala Sekolah, Solo, Jawa Tengah.

Basuki mengatakan, peraturan itu mutlak dan tidak dapat ditawar kembali. Namun, melalui lelang kepala sekolah, dapat diketahui guru-guru mana saja yang berkompeten menjadi kepala sekolah.

"Apa kalau saya mau mengetahui siapa saja yang layak jadi kepala sekolah harus pakai sertifikat?" kata Basuki.

Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta Taufik Yudi Mulyanto mengatakan, seleksi terbuka kepala sekolah itu ditujukan untuk mendapatkan kepala sekolah SMA dan SMK negeri. Pendaftaran lelang kepala sekolah secara online dibuka pada 26 November hingga 10 Desember 2013 di website Pemprov DKI.

Calon peserta yang lolos seleksi awal akan mengikuti seleksi bidang atau akademik pada pada 7-8 Desember 2013. Pada 13-31 Desember 2013, peserta yang telah lolos dua seleksi tersebut akan menjalani tes psikologi. Para peserta seleksi memperebutkan 117 jabatan kepala SMA negeri dan 63 jabatan kepala SMK negeri.

Peserta seleksi jabatan terbuka tersebut meliputi kepala sekolah yang sedang menjabat, calon kepala sekolah yang sudah memiliki sertifikat dan telah mengikuti diklat, serta guru yang memenuhi persyaratan. Guru yang masih berstatus honorer atau lepas belum dapat mengikutinya. Mereka harus memiliki status sebagai guru pegawai negeri sipil (PNS) DKI Jakarta berpangkat minimal III-C dan bukan PNS dari kota lain.

Syarat lain ialah memiliki ijazah S-1, D-IV kependidikan atau non-kependidikan dari PT yang terakreditasi dan berusia maksimal 54 tahun. Syarat usia ini terkecuali bagi kepala sekolah definitif dan calon kepala sekolah yang sudah lulus seleksi dan diklat. Peserta yang berasal dari guru juga harus memiliki sertifikasi pendidikan, memiliki pengalaman mengajar minimal selama lima tahun, sehat jasmani dan rohani berdasarkan surat keterangan dokter pemerintah, dan tidak pernah dikenakan hukuman sedang maupun berat dalam dua tahun terakhir ini. Selain itu, guru-guru juga harus memiliki nilai DP-3 minimal baik.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Datangi Sekolah, Keluarga Korban Kecelakaan Maut di Ciater: Saya Masih Lemas...

Datangi Sekolah, Keluarga Korban Kecelakaan Maut di Ciater: Saya Masih Lemas...

Megapolitan
Soal Peluang Usung Anies di Pilkada, PDI-P: Calon dari PKS Sebenarnya Lebih Menjual

Soal Peluang Usung Anies di Pilkada, PDI-P: Calon dari PKS Sebenarnya Lebih Menjual

Megapolitan
Polisi Depok Jemput Warganya yang Jadi Korban Kecelakaan Bus di Ciater

Polisi Depok Jemput Warganya yang Jadi Korban Kecelakaan Bus di Ciater

Megapolitan
Warga Sebut Suara Mobil di Sekitar Lokasi Penemuan Mayat Dalam Sarung Terdengar Pukul 05.00 WIB

Warga Sebut Suara Mobil di Sekitar Lokasi Penemuan Mayat Dalam Sarung Terdengar Pukul 05.00 WIB

Megapolitan
Pria Dalam Sarung di Pamulang Diduga Belum Lama Tewas Saat Ditemukan

Pria Dalam Sarung di Pamulang Diduga Belum Lama Tewas Saat Ditemukan

Megapolitan
Penampakan Lokasi Penemuan Mayat Pria dalam Sarung di Pamulang Tangsel

Penampakan Lokasi Penemuan Mayat Pria dalam Sarung di Pamulang Tangsel

Megapolitan
Warga Sebut Ada Benda Serupa Jimat pada Mayat Dalam Sarung di Pamulang

Warga Sebut Ada Benda Serupa Jimat pada Mayat Dalam Sarung di Pamulang

Megapolitan
Soal Duet Anies-Ahok di Pilkada DKI, PDI-P: Karakter Keduanya Kuat, Siapa yang Mau Jadi Wakil Gubernur?

Soal Duet Anies-Ahok di Pilkada DKI, PDI-P: Karakter Keduanya Kuat, Siapa yang Mau Jadi Wakil Gubernur?

Megapolitan
Warga Dengar Suara Mobil di Sekitar Lokasi Penemuan Mayat Pria Dalam Sarung di Pamulang

Warga Dengar Suara Mobil di Sekitar Lokasi Penemuan Mayat Pria Dalam Sarung di Pamulang

Megapolitan
Bungkamnya Epy Kusnandar Setelah Ditangkap Polisi karena Narkoba

Bungkamnya Epy Kusnandar Setelah Ditangkap Polisi karena Narkoba

Megapolitan
Polisi Cari Tahu Alasan Epy Kusnandar Konsumsi Narkoba

Polisi Cari Tahu Alasan Epy Kusnandar Konsumsi Narkoba

Megapolitan
Epy Kusnandar Terlihat Linglung Usai Tes Kesehatan, Polisi: Sudah dalam Kondisi Sehat

Epy Kusnandar Terlihat Linglung Usai Tes Kesehatan, Polisi: Sudah dalam Kondisi Sehat

Megapolitan
Usai Tes Kesehatan, Epy Kusnandar Bungkam Saat Dicecar Pertanyaan Awak Media

Usai Tes Kesehatan, Epy Kusnandar Bungkam Saat Dicecar Pertanyaan Awak Media

Megapolitan
Polisi Selidiki Penemuan Mayat Pria Terbungkus Kain di Tangsel

Polisi Selidiki Penemuan Mayat Pria Terbungkus Kain di Tangsel

Megapolitan
Polisi Tes Kesehatan Epy Kusnandar Usai Ditangkap Terkait Kasus Narkoba

Polisi Tes Kesehatan Epy Kusnandar Usai Ditangkap Terkait Kasus Narkoba

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com